
MALANG, satukanindonesia.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) didesak, melakukan pendataan terhadap warga yang masih mengungsi akibat konflik bersenjata, di sejumlah wilayah Tanah Papua.
Hal ini ditegaskan Senator Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo dalam pernyataannya yang dikutip, Selasa (22/09/2026).
Eka menyebut, wilayah yang perlu menjadi perhatian pemerintah antara lain kabupaten Puncak dan Intan Jaya di provinsi Papua Tengah. Kabupaten Nduga, Lani Jaya, Mamberamo Tengah dan Yahukimo di Provinsi Papua Pegunungan. Tapi juga di kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat Daya.
Menurut Eka, para pengungsi merupakan warga negara yang sampai saat ini belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, terutama menyangkut kepastian mengenai pemulangan mereka.
“Status pemulangan mereka masih tidak jelas. Mereka masih berada di daerah pengungsian sampai sekarang,”kata Eka.
Dikatakannya, kondisi para pengungsi semakin berat karena harus menghadapi berbagai persoalan lain, termasuk bencana alam, kebakaran serta embun beku yang disebutnya berkaitan dengan kondisi El Nino.
Ketidakjelasan mengenai kepulangan juga membuat sebagian pengungsi harus terus menumpang, di rumah keluarga atau kerabat.
Eka mengatakan, hal tersebut disampaikan langsung oleh warga ketika dirinya mengunjungi para pengungsi di Sinak dan Mulia pada Mei 2026.
Saat itu, kata dia, para pengungsi meminta pemerintah membangun rumah agar mereka tidak terus-menerus menumpang di rumah saudara.
“Karena status kepulangan mereka tidak jelas, mereka meminta dibangunkan rumah agar tidak menumpang berlama-lama di saudara mereka,”ujarnya.
Eka juga merujuk pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), saat Tim Pansus DPD RI melakukan kunjungan ke Papua Barat Daya dan Papua Tengah pada 13–19 September 2026.
Dari pertemuan tersebut, menurut dia, persoalan pengungsi masih menjadi masalah yang belum mendapatkan penanganan secara serius.
“Para pengungsi masih terlantar di daerah pengungsian,”katanya.
Perempuan asli Papua ini menilai, persoalan pengungsi tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan tempat tinggal dan kepastian pemulangan. Kondisi psikologis, pendidikan serta kesehatan, terutama bagi perempuan dan anak-anak, juga perlu menjadi perhatian pemerintah.
Menurutnya, selama ini sebagian pengungsi terpaksa menyelesaikan persoalannya sendiri dengan mengandalkan kepala suku sebagai tokoh adat serta pendeta atau gembala sebagai tokoh agama yang berada di sekitar tempat mereka mengungsi.
“Para pengungsi dibiarkan menyelesaikan masalahnya sendiri dan bersandar kepada kepala suku sebagai tokoh adat dan kepada para pendeta atau gembala setempat sebagai tokoh agama yang menjaga mereka,”ujarnya.
Jika kondisi tersebut terus berlangsung, Eka mengingatkan, adanya risiko meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Hal ini akan berdampak pada krisis kepercayaan publik atau public trust crisis kepada pemerintah,”katanya.
Untuk mempercepat penanganan, Eka mengusulkan, seluruh gubernur di enam provinsi di Tanah Papua bersama 44 bupati membangun mekanisme dukungan bersama melalui Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua.
Ia mengusulkan, adanya iuran atau sumbangan sukarela dari pemerintah daerah untuk membantu penanganan pengungsi.
“Satu hal yang perlu segera dilakukan untuk pemulihan masalah pengungsi menurut saya, seluruh gubernur se-Tanah Papua, enam provinsi, dan bupati 44 kabupaten melakukan iuran sumbangan sukarela penanganan pengungsi melalui wadah Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua,”ujar Eka.
Eka menegaskan, persoalan pengungsi perlu segera ditangani secara bersama karena menyangkut warga negara yang membutuhkan kepastian atas kehidupan mereka setelah meninggalkan tempat tinggal akibat konflik.
“Dari kita untuk kita, Papua akan baik dan segera pulih. Salam damai,”pungkas Eka. [***/GRW]













