• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kejagung Tunjuk 43 Jaksa, Tuntaskan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Kejagung Tunjuk 43 Jaksa, Tuntaskan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

September 12, 2022
Cerita Tragis Soal Kematian Korban Mutilasi di Bekasi

Cerita Tragis Soal Kematian Korban Mutilasi di Bekasi

Januari 6, 2023
Bawaslu Menilai Kegiatan Safari Politik Anies Kurang Etis

Bawaslu Imbau KPU Provinsi Buka Akses Data Terkait Pelaksanaan Pemilu 2024

Januari 6, 2023
ADVERTISEMENT
Pernyataan Ridwan Kamil Soal Isu Dirinya Menjadi Cawapres

Golkar Siapkan Posisi Yang Tepat Untuk Ridwan Kamil

Januari 6, 2023
Prabowo dan Sri Mulyani di Panggil Jokowi ke Istana Saat Menguatnya Isu Reshuffle

Prabowo dan Sri Mulyani di Panggil Jokowi ke Istana Saat Menguatnya Isu Reshuffle

Januari 6, 2023
Siswi SMAN 3 Tarutung Meninggal Tenggelam Di Pantai Bulbul Balige.

Siswi SMAN 3 Tarutung Meninggal Tenggelam Di Pantai Bulbul Balige.

Januari 6, 2023
Besok, Bawaslu Gelar Sidang Pendahuluan Laporan 4 Parpol yang Gugat KPU RI

Bawaslu Nyatakan Sanksi Bagi ASN Yang Lakukan Pelanggaran Saat Bertugas Sebagai Panitia Pemilu

Januari 6, 2023
Mahfud MD Tegaskan Pemerintah akan Menangani Insiden Kanjuruhan secara Proporsional

Mahfud MD Tanggapi Terkait Video Viral Ketua Majelis Hakim Perkara Brigadir J

Januari 6, 2023
Cerita Anak Merawat Ibunya Hidup Tanpa Air dan Listrik Selama 12 Tahun

Cerita Anak Merawat Ibunya Hidup Tanpa Air dan Listrik Selama 12 Tahun

Januari 6, 2023
PPP Launching Logo dan Nomor Urut di Hari Lahir ke 50

PPP Launching Logo dan Nomor Urut di Hari Lahir ke 50

Januari 6, 2023
Kapolres Toba Pimpin Pengamanan Kedatangan Menkomarves di Kota Balige

Kapolres Toba Pimpin Pengamanan Kedatangan Menkomarves di Kota Balige

Januari 6, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Januari 7, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Tunjuk 43 Jaksa, Tuntaskan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

[Hukum]

September 12, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
21
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Kejaksaan Agung menunjuk 43 jaksa penuntut umum untuk menuntaskan perkara tindak pidana menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau (obstruction of justice) dengan tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo dan enam anggota Polri lainnya.

“Jampidum Kejaksaan Agung telah menunjuk 43 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukan JPU (P-16),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 12 September 2022.

Ketut mengatakan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) telah menerima surat pemberitahuan ketetapan tersangka dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas nama tersangka Ferdy Sambo, berdasarkan Surat Pemberitahuan Ketetapan Tersangka Nomor: B / 784 / IX / RES.2.5 / 2022 / Dittipidsiber tanggal 01 September 2022.

Dalam surat tersebut dijelaskan, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, telah ditetapkan tujuh orang tersangka selain Ferdy Sambo, yaitu Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.

Tujuh perwira Polri tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait dalam dugaan tindak pidana melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya dan/atau dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik dan/atau menghalangi, menghilangkan bukti elektronik.

“Telah ditetapkannya tujuh tersangka maka untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana Jampidum Kejaksaan Agung telah menunjuk 43 JPU,” kata Ketut.

Irjen Pol. Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, ia dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Mantan Kadiv Propam Polri itu ditetapkan sebagai tersangka bersama sang istri Putri Candrawati, dua ajudan-nya Bharada Richard Eliezee, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan asisten rumah tangga merangkap sopir, Kuat Ma’ruf.

SinPo.id

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: 43 jaksa penuntut umumBrigadir JKejagungObstruction of Justice
ShareTweetSend

Related Posts

Presiden Jokowi Nyatakan Persiapan Pernikahan Anaknya Sudah 99%

Kejagung Siapkan Jaksa Pengacara Negara Untuk Hadapi Gugatan Ferdy Sambo

Desember 30, 2022
Kubu Ferdy Sambo Kumpulkan 35 Bukti, Beberkan Foto Brigadir J di Kelab Malam

Kubu Ferdy Sambo Kumpulkan 35 Bukti, Beberkan Foto Brigadir J di Kelab Malam

Desember 29, 2022

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel, Hakim Harus Objektif

Desember 10, 2022

Brigjen Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Obstruction Of Justice.

Oktober 19, 2022

Kasus Korupsi Impor Garam, Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung

Oktober 7, 2022
Load More

Ketua MRP Propinsi Papua Barat Ucapan Natal

Ucapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

https://www.satukanindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/Christmas-Day1.mp4
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?