• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Temukan Uang Tunai dan Emas Batangan di Rumah dan Apartemen Lukas Enembe

KPK Temukan Uang Tunai dan Emas Batangan di Rumah dan Apartemen Lukas Enembe

November 10, 2022
Pererat Persahabatan dan Diplomasi Kemanusiaan, Satgas Port Visit 2026 Disambut Hangat di Kepulauan Solomon

Pererat Persahabatan dan Diplomasi Kemanusiaan, Satgas Port Visit 2026 Disambut Hangat di Kepulauan Solomon

Oktober 19, 2026
TNI AL Musnahkan Ribuan Cartridge Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Miliaran Rupiah di Lampung

TNI AL Musnahkan Ribuan Cartridge Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Miliaran Rupiah di Lampung

Oktober 19, 2026
ADVERTISEMENT
Helly VVIP/VIP TNI AU TOUCH–GO Training di Kapal Induk TNI AL

Helly VVIP/VIP TNI AU TOUCH–GO Training di Kapal Induk TNI AL

Oktober 19, 2026
Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam : Indonesia Masih Mampu

Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam : Indonesia Masih Mampu

Oktober 19, 2026
Demi Keadilan, Panglima TNI Didesak Usut Dugaan Penganiayaan Almarhum Pratu Andi Syarif Bugis

Demi Keadilan, Panglima TNI Didesak Usut Dugaan Penganiayaan Almarhum Pratu Andi Syarif Bugis

Oktober 19, 2026
Revisi UU Guru dan Dosen Harus Jamin Kepastian Karier Hingga Perlindungan Profesi

Revisi UU Guru dan Dosen Harus Jamin Kepastian Karier Hingga Perlindungan Profesi

Oktober 19, 2026
Desak Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Hak Masyarakat Adat, Greenpeace: Penundaan adalah Penghancuran

Desak Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Hak Masyarakat Adat, Greenpeace: Penundaan adalah Penghancuran

Oktober 19, 2026
DITRESKRIMUM POLDA KEPRI AMANKAN YK TERKAIT LAPORAN DUGAAN PENGANCAMAN

DITRESKRIMUM POLDA KEPRI AMANKAN YK TERKAIT LAPORAN DUGAAN PENGANCAMAN

Oktober 19, 2026
Polemik Aset Yayasan Isenabasa Masuk Tahap Pemeriksaan Polda Kepri

Polemik Aset Yayasan Isenabasa Masuk Tahap Pemeriksaan Polda Kepri

Oktober 19, 2026
Uni Emirat Arab sampaikan ‘Turut Berdukacita’ Atas Karhutla Indonesia

Uni Emirat Arab sampaikan ‘Turut Berdukacita’ Atas Karhutla Indonesia

Oktober 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Temukan Uang Tunai dan Emas Batangan di Rumah dan Apartemen Lukas Enembe

[Hukum]

November 10, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
78
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Gubernur Papua Lukas Enembe yang berada di Jakarta untuk mencari bukti kasus dugaan suap.

Upaya paksa itu dilakukan tim penyidik KPK pada Rabu (9/11).

“Dalam perkara dengan tersangka LE [Lukas Enembe], tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta yaitu rumah kediaman tersangka LE dan juga sebuah apartemen,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (10/11).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan tim penyidik berhasil menemukan dan mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah hingga emas batangan diduga terkait dengan perkara.

“Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan,” kata Ali.

ADVERTISEMENT

“Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE dkk,” pungkasnya.

Ini kali kedua KPK menggeledah rumah Lukas di Jakarta. Sebelumnya pada Kamis (13/10), tim penyidik KPK berhasil menyita dokumen aliran uang yang disinyalir dapat menerangkan perbuatan pidana Lukas.

Lukas diproses hukum KPK karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua..

Dia telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memblokir rekening Lukas dan istrinya Yulce Wenda.

Beberapa waktu lalu, KPK baru berhasil memeriksa Lukas sebagai tersangka di kediamannya di Koya, Jayapura, Papua. Pemeriksaan itu dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolda Papua, Kabinda, hingga Pangdam Cendrawasih.

Namun, KPK memutuskan belum menahan Lukas yang dikabarkan tengah menderita sakit.(***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Gubernur Papua Lukas EnembeKPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026
Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Oktober 17, 2026
OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

Oktober 16, 2026

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 2 dari Pihak Swasta

Oktober 15, 2026

KPK OTT BNPB,  Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

Oktober 14, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?