• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hari Ini Mendagri Lantik 5 Pejabat Gubernur

Mendagri Tegaskan ASN Jadi Panitia Pemilu di Tiga Daerah Ini

Januari 12, 2023
Pelajar di Yahukimo Papua Pegunungan Dilaporkan Ditembak

Pelajar di Yahukimo Papua Pegunungan Dilaporkan Ditembak

Juni 16, 2026
Semua Fraksi Setuju, DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Semua Fraksi Setuju, DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Juni 16, 2026
ADVERTISEMENT
Perkuat Integritas Internal, Polres Humbahas Rutin Gelar Gaktibplin

Perkuat Integritas Internal, Polres Humbahas Rutin Gelar Gaktibplin

Juni 16, 2026
Perkuat Peran Akademisi, Dosen Papua Bentuk IDAPS

Perkuat Peran Akademisi, Dosen Papua Bentuk IDAPS

Juni 16, 2026
KPI Tegaskan Televisi Nasional Liput Demonstrasi Mahasiswa: 9 Stasiun TV Tercatat Menayangkan Pemberitaan

KPI Tegaskan Televisi Nasional Liput Demonstrasi Mahasiswa: 9 Stasiun TV Tercatat Menayangkan Pemberitaan

Juni 16, 2026
Kemnaker Tegaskan Program JKP Perkuat Pelindungan dan Karier Pekerja

Kemnaker Tegaskan Program JKP Perkuat Pelindungan dan Karier Pekerja

Juni 16, 2026
Pemulihan Aset, Menkeu Purbaya Terima PNBP Rp1,029 Triliun

Pemulihan Aset, Menkeu Purbaya Terima PNBP Rp1,029 Triliun

Juni 16, 2026
Pigai Bantah Usulkan Pembangunan Kantor Baru Kementerian HAM

Pigai Bantah Usulkan Pembangunan Kantor Baru Kementerian HAM

Juni 16, 2026
Komisi XI DPR Tegaskan Revisi UU P2SK beri Peluang UMKM Bangkit

Komisi XI DPR Tegaskan Revisi UU P2SK beri Peluang UMKM Bangkit

Juni 16, 2026
Kreativitas Tanpa Batas dalam Gelap: Anak-Anak Batam Meriahkan Acara ‘Neon Slime Adventure’ Wyndham Panbil & Panbil Residence

Kreativitas Tanpa Batas dalam Gelap: Anak-Anak Batam Meriahkan Acara ‘Neon Slime Adventure’ Wyndham Panbil & Panbil Residence

Juni 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Tegaskan ASN Jadi Panitia Pemilu di Tiga Daerah Ini

[Nasional]

Januari 12, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
81
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pihaknya meminta kepala daerah mengizinkan ASN menjadi panitia pemilu bukan untuk semua daerah, tapi hanya untuk daerah tertinggal, terluar, terdepan (3T). Hal ini disampaikan Tito usai kebijakan ASN menjadi panitia pemilu menuai polemik.

Tito mengatakan, berdasarkan fakta lapangan, memang sulit mencari orang yang memenuhi syarat sebagai panitia pemilu di daerah 3T. Di daerah-daerah itu, sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan memenuhi syarat hanya ASN. Karena itu, kepala daerah di wilayah 3T diminta memberikan izin kepada ASN untuk jadi panitia pemilu.

“Ini (ASN jadi panitia pemilu) sudah terjadi berulang-ulang, tapi tidak di semua wilayah. Khusus di wilayah yang memang dianggap tidak ada calon berkualitas memenuhi syarat, maka otomatis kita mengimbau kepala daerah untuk membantu dengan cara menugaskan ASN-nya jadi panitia,” kata Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

“Sekali lagi, (kepala daerah diminta mengizinkan ASN jadi panitia pemilu) di daerah tertinggal, terluar, terdepan,” kata Tito menegaskan.

ADVERTISEMENT

Kemendagri sebelumnya lewat Surat Edaran Nomor 900.1.9/9095/SJ tertanggal 30 Desember 2022, meminta kepala daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota memberikan izin kepada ASN Pemda untuk mendaftar sebagai petugas badan ad hoc pemilu, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

Sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024 menolak ASN dijadikan panitia. Alasannya, ASN berpotensi tidak netral karena bisa dipengaruhi oleh kepala daerah atau pimpinan di instansinya. ASN jadi panitia pemilu dinilai juga melanggar UU ASN.

Ketika dikonfirmasi oleh Republika, KPU RI, Bawaslu RI, hingga KASN ternyata menyatakan ASN memang boleh menjadi panitia pemilu. Hanya saja, ASN harus cuti selama bertugas sebagai panitia pemilu.(***)

Komentar Facebook

Tags: ASNDaerah 3TMendagriPemilu 2024Tito Karnavian
ShareTweetSend

Related Posts

Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Juni 9, 2026
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Juni 4, 2026

Legislator Dorong PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Mei 11, 2026

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?