
KOTA BEKASI, satukanindonesi.com – Polemik penggunaan ID Card bertuliskan “PERS” oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bidang Humas / PPID yang ditugaskan instansinya untuk meliput kegiatan, mendapat sorotan dari Pokja Wartawan Kota Bekasi. Jum’at, 6/11/2026.
Ketua Pokja Wartawan Kota Bekasi menegaskan, ASN P3K Humas / PPID bukan wartawan dan dilarang menggunakan identitas Pers, meskipun yang bersangkutan ditugaskan instansinya untuk melakukan peliputan.
Ketua Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ainsyam menegaskan, hal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“ASN P3K Humas itu pegawai pemerintah, gajinya dari APBN/APBD. Tugasnya menyebarluaskan informasi instansi. Sedangkan wartawan itu bekerja untuk perusahaan pers yang berbadan hukum dan terverifikasi Dewan Pers. Beda kamar, tidak bisa disamakan,” tegas Ainsyam.
Ada berapa alasan larangan:
*Status Hukum Berbeda.
Wartawan wajib bekerja di perusahaan pers. Kartu Pers yang sah hanya diterbitkan oleh perusahaan pers, bukan oleh OPD / Dinas.
*Konflik Kepentingan.
Humas bertugas menjaga citra instansi, wartawan bertugas mengontrol dan mengkritisi instansi. Seseorang tidak boleh memegang dua sekaligus.
*Berpotensi Pemalsuan Identitas Profesi.
ID Card ASN yang ditulis “PERS” dapat menyesatkan panitia, petugas keamanan, dan publik, seolah-olah yang bersangkutan adalah wartawan independen.
Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ainsyam meminta kepada seluruh Kepala OPD, Diskominfostandi Kota Bekasi, dan Panitia Porprov XV Jabar 2026 untuk menertibkan hal ini.
ID Card yang benar untuk ASN P3K Humas / PPID adalah:
– Nama Lengkap
– Jabatan: Staf Humas / Pranata Humas / PPID
– Instansi: Dinas Terkait
– Keterangan: HUMAS / PPID / MEDIA CENTER, BUKAN PERS
Untuk kebutuhan peliputan, ASN Humas cukup membawa Surat Tugas dari Kepala Dinas dan ID Card ASN-nya.
“Kami tidak melarang Humas meliput untuk kebutuhan instansinya. Silakan. Tapi jangan pakai label PERS. Hormati profesi wartawan. Kalau semua Humas mengaku Pers, lalu siapa yang mengontrol pemerintah?” tegas Ainsyam Ketua Pokja wartawan kota Bekasi.
Pokja Wartawan Kota Bekasi berharap sorotan ini menjadi pemberitahuan resmi agar tidak terulang dan harap cek kembali di seluruh venue Porprov XV Jabar 2026 dan kegiatan pemerintahan Kota Bekasi berjalan nyaman, aman dan lancar. (Redaksi)













