• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

November 5, 2026
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

November 5, 2026
Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

November 5, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

November 5, 2026
Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

November 5, 2026
Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

November 5, 2026
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

November 5, 2026
KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

November 5, 2026
Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

November 5, 2026
Tak Sekedar Jangkauan, Kredibilitas Media Tetap Menjadi Faktor Utama

Tak Sekedar Jangkauan, Kredibilitas Media Tetap Menjadi Faktor Utama

November 5, 2026
Percepat Penyelesaian Persoalan Bangsa, Konsolidasi Prabowo Diperkuat

Percepat Penyelesaian Persoalan Bangsa, Konsolidasi Prabowo Diperkuat

November 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

(Hukum)

November 5, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
17
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
FOTO: Joko Widodo, Presiden ke-7 RI Joko Widodo memamerkan ijazah pendidikannya di hadapan Roy Suryo dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (05/11/2026)//ISTIMEWA

JAKARTA, satukanindonesia.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memamerkan ijazah pendidikannya di hadapan Roy Suryo dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (05/11/2026).

Jokowi menunjukkan ijazah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga sarjana setelah meminta izin kepada majelis hakim. Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya bahkan maju mendekati Jokowi untuk melihat dokumen tersebut dari dekat.

Awalnya, Jokowi membantah seluruh tudingan Roy Suryo terkait keaslian ijazah sarjananya dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Jokowi mempertanyakan kesimpulan Roy yang menyebut ijazahnya palsu padahal belum pernah melihat dokumen aslinya.

“Keberatan semuanya, Yang Mulia. Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana,” kata Jokowi saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang dikutip, Kamis (05/11/2026).

Jokowi mengaku, tidak memahami logika Roy dalam menyimpulkan ijazahnya palsu berdasarkan penelitian terhadap dokumen pembanding.

Dalam persidangan, jaksa kemudian memperlihatkan video dari akun YouTube bertajuk Eksklusif Roy Suryo yang diunggah pada 22 April 2025. Video tersebut berisi sejumlah pernyataan Roy mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi.

Jaksa meminta Jokowi menunjukkan bagian pernyataan Roy yang dianggap merugikan atau dipermasalahkannya. Jokowi menunjuk pernyataan pada menit ke-5 hingga menit 5.38 yang membahas halaman pengesahan atau halaman pengujian skripsinya.

Menurut Jokowi, Roy keliru ketika menyebut halaman tersebut tidak terdapat dalam skripsinya.

“Justru ini ditampilkan pada skripsinya orang lain yang ada di situ,” tutur Jokowi.

Untuk memperjelas persoalan tersebut, Jokowi turut menceritakan proses penyusunan skripsinya selama kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Dia mengaku, harus mengajukan proposal judul hingga tiga kali kepada dosen pembimbingnya, Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro, sebelum akhirnya disetujui.

“Kemudian disetujui judul skripsinya adalah Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta,”kata Jokowi yang kemudian menyebut skripsinya dapat nilai A.

Di tengah pemeriksaan, Jokowi juga meminta, izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen ijazahnya dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

“Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia,”ujar Jokowi.

Namun, ketua majelis hakim Christina Endarwati meminta hal itu dilakukan usai sidang.

“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,”timpal Jokowi.

Akhirnya, hakim mempersilakan Jokowi menunjukkan dokumen tersebut. Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya turut mendekat untuk melihat ijazah yang dibawa Jokowi.

Jokowi kemudian berdiri di hadapan majelis hakim dan memperlihatkan satu per satu ijazah SD, SMP, SMA, hingga S-1. Setelah itu, dia membalikkan badan agar para pengunjung dan awak media di ruang sidang dapat melihat dokumen tersebut.

Momen itu turut menarik perhatian Roy Suryo yang berada tidak jauh dari Jokowi. Roy terlihat tertawa saat Jokowi memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung sidang.

Setelah menunjukkan seluruh dokumen pendidikan tersebut, Jokowi kembali ke tempat duduknya untuk melanjutkan persidangan.

Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik serta pelanggaran terkait informasi elektronik menyangkut tudingan ijazah palsu Jokowi.

Jaksa juga mendakwa Roy melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, dan perusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik secara sengaja tanpa hak atau melawan hukum. [***/GRW]

Komentar Facebook

Tags: ijazahJokowiMantan Presiden ke-7 IndonesiaRoy Suryo
ShareTweetSend

Related Posts

Abraham Luncurkan Buku Kelima

Abraham Luncurkan Buku Kelima

Oktober 24, 2026
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Agustus 7, 2025

Tahun Ini, Lulusan UCB Kupang Mulai Dikirim ke Jepang

Juni 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?