• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPR RI: UU Satu Data Indonesia Perkuat Kedaulatan Data dan Jadi Acuan Penyaluran Bansos

DPR RI: UU Satu Data Indonesia Perkuat Kedaulatan Data dan Jadi Acuan Penyaluran Bansos

November 6, 2026
Eks Kapolri Ungkap Sikap Purnawirawan soal Kasus Penyadapan

Eks Kapolri Ungkap Sikap Purnawirawan soal Kasus Penyadapan

November 6, 2026
Penyidik Didesak Ungkap Motif Penyadapan Listyo Sigit ke Presiden Prabowo

Penyidik Didesak Ungkap Motif Penyadapan Listyo Sigit ke Presiden Prabowo

November 6, 2026
ADVERTISEMENT
Pertahanan Indonesia Di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Dunia

Pertahanan Indonesia Di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Dunia

November 6, 2026
Sri Untari Bisowarno, Lencana Emas Jer Basuki Mawa Beya dan Pengabdian bagi Masyarakat Jawa Timur

Sri Untari Bisowarno, Lencana Emas Jer Basuki Mawa Beya dan Pengabdian bagi Masyarakat Jawa Timur

November 6, 2026
Siapkan Skema Baru, BPJS Kesehatan Gratis Diperluas Hingga Desil 8

Siapkan Skema Baru, BPJS Kesehatan Gratis Diperluas Hingga Desil 8

November 5, 2026
Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

November 5, 2026
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

November 5, 2026
Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

November 5, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

November 5, 2026
Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

November 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, November 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

DPR RI: UU Satu Data Indonesia Perkuat Kedaulatan Data dan Jadi Acuan Penyaluran Bansos

(Politik)

November 6, 2026
in Politik
0
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan. (Foto: Hasil Tangkapan Layar YouTube Bappenas)

Jakarta, satukanindonesia.com – Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (UU SDI) menjadi landasan penguatan kedaulatan data nasional sekaligus menghadirkan rujukan data yang terpadu bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, fiskal, dan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan, regulasi tersebut bukan sekadar mengatur teknologi informasi dan tata kelola birokrasi. UU SDI juga menjadi instrumen untuk memastikan data nasional dikelola secara bertanggung jawab, aman, dan sesuai dengan kepentingan masyarakat serta yurisdiksi hukum Indonesia.

“Pengesahan UU SDI dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 6 Oktober 2026. Regulasi yang merupakan inisiatif DPR tersebut terdiri atas 20 bab dan 141 pasal. Salah satu substansi pentingnya adalah pengaturan Data Dasar Nasional sebagai rujukan perencanaan pembangunan, kebijakan fiskal dan penganggaran, serta penyaluran bantuan sosial,” jelasnya pada acara Sosialisasi UU Satu Data Indonesian di Jakarta, dilansir dari infopublik, Kamis (5/11/2026).

Melalui regulasi tersebut, pemerintah diharapkan memiliki dasar data yang lebih konsisten dalam menentukan kebijakan dan penerima program. Keterpaduan data juga ditujukan untuk mengurangi perbedaan informasi antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

UU SDI mengatur tata kelola data melalui rencana induk, arsitektur, manajemen, dan siklus data nasional. Regulasi ini juga mencakup standardisasi data, metadata, kode referensi atau data induk, katalog data nasional, serta interoperabilitas antarsistem.

“Keterpaduan tersebut tidak berarti seluruh data harus dipindahkan ke satu tempat atau dikelola melalui sentralisasi birokrasi. Pengaturan interoperabilitas diarahkan agar data dapat digunakan sesuai kewenangan dan ketentuan, tanpa menghilangkan peran instansi produsen data”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

Aspek keamanan dan perlindungan data juga menjadi bagian penting dalam regulasi ini. Data dikelompokkan berdasarkan klasifikasi, antara lain data terbuka, terbatas, dan tertutup. Penggunaan serta pertukaran data harus mengikuti ketentuan akses dan perlindungan yang berlaku.

Selain itu, UU SDI mengatur pengawasan, audit keamanan dan kedaulatan data, serta sanksi bagi pelanggaran ketentuan pengelolaan data. Regulasi tersebut juga menjadi dasar pembentukan lembaga penyelenggara Satu Data Indonesia yang bertanggung jawab kepada Presiden.

Dalam konteks kepentingan nasional, ketersediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dinilai penting untuk melindungi aset serta sumber daya strategis Indonesia. Pendataan yang baik diperlukan agar informasi mengenai kekayaan alam, termasuk nikel dan mineral penting lainnya, tercatat secara transparan dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan.

Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki peran dalam menjalankan tata kelola Satu Data Indonesia sesuai kewenangan masing-masing. Penerapan standar dan keterhubungan sistem diharapkan memperkuat akuntabilitas sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan kualitas data.

“Pengesahan UU SDI menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data. Dengan rujukan data yang terpadu, kebijakan publik diharapkan semakin terukur, penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, dan pengelolaan sumber daya nasional semakin transparan”, tutupnya.(***)

Komentar Facebook

Tags: Balwg DPR RIKetua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob HasanUU SD
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?