• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wow, Gaji Guru di Kabupaten Fakfak Belum Dibayar

Wow, Gaji Guru di Kabupaten Fakfak Belum Dibayar

Januari 19, 2023
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

April 18, 2026
ADVERTISEMENT
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

April 18, 2026
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Wow, Gaji Guru di Kabupaten Fakfak Belum Dibayar

[Daerah]

Januari 19, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
223
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, SatukanIndonesia.Com – Surat Instruksi Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Fakfak, menghentikan proses belajar mengajar per tanggal 17 Januari 2023. Hal ini disebabkan oleh belum dibayarnya gaji bulan Januari 2023. Persoalan ini pun mendapat respon tegas dari Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma. Filep menyoroti kinerja dinas terkait yang mengelola hal ini.

“Saya kaget dan heran, kenapa bisa ada kejadian gaji guru belum dibayar? Semua orang paham, bahwa adanya kebijakan Otsus itu bertujuan memberikan afirmasi terhadap dua hal mendasar yaitu pendidikan dan kesehatan. Seharusnya tidak boleh ada cerita gaji guru belum dibayar. Dimana koordinasi antara dinas
terkait dan pemerintah daerah?,”ungkap Wakil Ketua Komite I DPD RI
Dr. Filep Wamafma SH, MHum kepada wartawan, Rabu (18/01/2023).

Filep mengingatkan, sejumlah peraturan terkait persoalan tersebut. Ia menyebutkan bahwa Surat Dirjen Perimbangan Keuangan tentang Rincian TKD, daftar Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, terdiri atas Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Nonfisik, Hibah ke Daerah, Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh, Dana Otonomi Khusus Provinsi-Provinsi di Papua, Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi-Provinsi di Papua, Dana Keistimewaan D.I. Yogyakarta, Dana Desa, dan Insentif Fiskal.

“Khusus untuk Papua, di tahun 2023 ini Dana Otsus, Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otsus sebesar Rp17,24 triliun. Ini belum termasuk dana perimbangan yang terdiri dari dana bagi hasil (DBH), DAU, DAK dan dana tambahan dalam rangka Otsus. Dari semua dana itu, pendidikan dan kesehatan menjadi fokus terbesar. Jadi sangat mengherankan bila masih ada persoalan guru-guru belum dibayar gajinya,” kata Filep.

Senator Filep menuturkan bahwa persoalan pendidikan seperti ini hendaknya tidak merugikan para pelajar dan orang tua murid. Menurutnya, terhambatnya pendidikan bagi generasi merupakan suatu kerugian besar bagi masa depan Papua.

“Permasalahan seperti ini, jika dikaji lebih jauh, maka pasti merugikan siswa-siswi dan para orang tua, khususnya OAP. Mereka menyekolahkan anak-anaknya, dengan harapan supaya terpelajar dan bisa membangun Papua, namun kenyataannya permasalahan penggajian membuat proses pembelajaran menjadi terhambat,”ungkap Filep.

ADVERTISEMENT

Terlebih, lanjut Anggota DPD RI ini, UU Otsus sudah menetapkan bahwa penerimaan yang telah ditentukan penggunaannya berbasis kinerja pelaksanaan sebesar 1,25 persen dari plafon DAU nasional ditujukan 30 persen untuk pendanaan pendidikan. Bahkan DBH Migas ditentukan dalam Pasal 36, bahwa 35 persen untuk belanja pendidikan.

“DBH Migas Kabupaten Fakfak di tahun 2022 sebesar Rp29,5M. Tinggal dihitung persentase untuk belanja pendidikan. Oleh sebab itu, saya pikir persoalannya terletak pada koordinasi antara pengambil kebijakan di bidang pendidikan di Fakfak. Generasi sekarang akan sangat kecewa jika persoalan mendasar ini tidak bisa diselesaikan secara efektif dan efisien,” kata Filep lagi.

Atas persoalan ini, Filep berharap agar Pemerintah Daerah setempat dan stakeholder terkait lainnya dapat memberikan respons cepat supaya tidak mengorbankan pendidikan anak-anak di Fakfak.

“Ada hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan. Itu bagian dari HAM, bukan sekedar HAM OAP, tapi HAM universal. Pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak atas pendidikan tersebut. Apalagi kalau kita bicara dalam rangka Otsus. Saya berharap agar Pemerintah Daerah bergerak taktis, efektif, untuk memberikan kepastian kepada para guru, termasuk memberikan keadilan bagi anak-anak yang hak pendidikannya dilanggar,” demikian saran Filep.

“Apalagi dalam PP Nomor 106 Tahun 2021, telah dilakukan pembagian kewenangan pendidikan antara provinsi dan kabupaten. Tentu diharapkan kabupaten dapat memaksimalkan Dana Otsus dan kewenangannya. Dan salah satu kewenangan kabupaten dalam PP tersebut adalah penjaminan kesejahteraan dan keamanan bagi pendidik. Kita jadi malu dengan kondisi seperti ini,”tandasnya. [GRW]

Komentar Facebook

Tags: GajiGuruKabupaten Fakfak
ShareTweetSend

Related Posts

Aparat Didesak Usut Peristiwa Pembakaran Sekolah, dan Kekerasan Terhadap Guru di Yehukimo

Aparat Didesak Usut Peristiwa Pembakaran Sekolah, dan Kekerasan Terhadap Guru di Yehukimo

Oktober 15, 2025
Guru dan Nakes Diimbau Tinggalkan Wilayah Konflik di Papua

Guru dan Nakes Diimbau Tinggalkan Wilayah Konflik di Papua

Maret 24, 2025
Bupati Bantah Tudingan TNI dan Polri jadi Guru dan Nakes di Yahukimo

Bupati Bantah Tudingan TNI dan Polri jadi Guru dan Nakes di Yahukimo

Maret 24, 2025

Kepala Desa Se Kabupaten Langkat Desak Gaji Dibayarkan Setiap Bulan

Mei 12, 2023

Klub Bola Arab Saudi Goda Lionel Messi Gaji Rp6,5 triliun Per Tahun

April 5, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?