
Langkat, SatukanIndonesia.Com – Saat Halal Bihalal dan Silahturahmi para Camat, Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Langkat, dihadiri Plt. Bupati Syah Afandin, terungkap desakan dari 240 Kepala Desa se Kabupaten Langkat, agar gaji mereka dapat dibayarkan setiap bulan, Kamis (11/5/2023) di Pendopo Jentera Malay rumah dinas Bupati Langkat.
Kepala Desa mendesak agar gaji/honor dibayarkan per enam bulan sekali, dapat dibayarkan setiap bulan.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Langkat Hasan Basri merespon desakan anggota APDESI, dan meyakinkan seluruh Kepala Desa yang hadir, melalui pidato saat halal bihalal, dihadapan seluruh Kepala Desa, bahwa mulai Tahun Anggaran 2024 Kabupaten akan bayarkan honor Kepala Desa akan dibayarkan setiap bulan.
“Dengan merubah regulasi yang ada selama ini, melalui Peraturan Bupati (Perbub) maka setiap Kepala Desa pada tahun 2024 akan menerima gaji setiap bulannya,” kata nya.
Halal Bihalal Jadi Ajang Dukungan Kepala Desa
Pada kesempatan itu, mewakili Kepala Desa (Kades) Se- Kabupaten Langkat yaitu Kades Pulau Kampai Kecamatan Pangkalan Susu, Suratno (Teluk Aru), Kades Pantai Gemi Kecamatan Stabat, Alfin (Langkat Hilir). Kades Pasar VI Kecamatan Sei Bingai, Beni Agus Patria (Langkat Hulu) menyampaikan dukungan kepada H.Syah Afandin SH maju untuk pimpin Kabupaten Langkat di 2024-2029.
“Saya pendatang baru, menjabat Kepala Desa baru 8 bulan, arahan kami didengar masyarakat, oleh karenanya saya bisa pastikan pada tahun 2024, 90 persen dukungan kepada pak Afandin” kata Kepala Desa Pulau Kampai.
Di kesempatan itu Plt Bupati melakukan penyerahan santunan dari APDESI Kabupaten Langkat kapada ahli waris Kepala Desa yang sudah meninggal dunia:
Kepada Kepala Desa Hinai Kanan Kecamatan Hinai, Kepala Desa Secanggang Kecamatan Secanggang, Kepala Desa Kuta Gajah Kecamatan Kutambaru. (AS)













