• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

September 16, 2026
Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Oktober 8, 2026
Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Oktober 8, 2026
ADVERTISEMENT
RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

Oktober 7, 2026
Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Oktober 7, 2026
Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Oktober 7, 2026
Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Oktober 7, 2026
Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Oktober 7, 2026
Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Oktober 7, 2026
PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

Oktober 7, 2026
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Oktober 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

(Hukum)

September 16, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO: Direktur LBH GERIMIS, Yosep Titirlobi (kemeja kuning) saat bersama tim di Biro Wassidik Mabes Polri//GRW-dok.LBH GERIMIS

JAKARTA, satukanindonesia.com – Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH GERIMIS) melaporkan peserta gelar perkara dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Divpropam Polri).

Pasalnya, Laporan Polisi (LP) kliennya atas nama EL yang telah terdaftar dalam surat tanda penerimaan laporan dengan nomor LP/B/50/IX/2026/SPKT/POLDA PAPUA BARAT DAYA, tanggal 14 September 2026 telah dihentikan.

Direktur LBH GERIMIS, Yosep Titirlobi, S.H mengatakan, kliennya telah resmi melaporkan Ketua Yayasan MER Veronika Virly Yuriken Ke Polda Papua Barat Daya.

Namun, lanjutnya, Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya dalam hal ini penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan atau SP2LIDIK dengan nomor B/67/VII/Res.1.9/2026/Ditreskrimum pada tanggal 3 Juli 2026 dan salinannya baru diterima oleh LBH Gerimis tanggal 25 Juli 2026.

“Dengan di terbitkan SP2LIDIK oleh Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya, maka LBH Gerimis langsung membuat Laporan pengaduan ke Kompolnas dan Karo Warssidik Bareskrim Mabes Polri,”ungkap Yosep melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/09/2026).

Katanya, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Biro Warssidik dengan mengeluarkan Surat Perintah yang ditujukan kepada Kapolda Papua Barat Daya dengan nomor B/16043/VIII/RES.7.5./2026 Bareskrim tanggal 27 Agustus, U.D. Dirreskrimum Polda Papua Barat Daya perihal Gelar Perkara Khusus di Mabes Polri yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 8 September 2026.

“Yang mana surat yang dikeluarkan oleh Karo Warssidik tersebut tebusanya kepada Kapolri, Irwasum, Kabareskrim Polri, Kadivpropam Polri, Kadivkum Polri dan Kapolda Papua Barat Daya,”kata Yosep.

Dalam gelar perkara khusus tersebut, katanya, LBH Gerimis mewakili kliennya (EL) telah menghadirkan Ahli Hukum Pidana Dr. Hasrul Buamona, S.H,. M. H dan Ahli Hukum Administrasi Negara Dr. King Faisal Sulaiman, S.H .,LLM dalam membantah paparan yang dikemukan oleh penyidik Ditreskrimum, yang disaksikan oleh peserta gelar perkara khusus.

Dibatalkannya SP2LIDIK oleh Biro Warssidik Bareskrim Mabes Polri, katanya, Tim LBH GERIMIS yang beracara di Jakarta langsung menerima salinan dokumen resmi surat pembatalan tersebut.

“Maka tentu tim akan melaporkan penyidik maupun peserta gelar perkara ke Divisi Propam Mabes Polri, dikarenakan telah melanggar Kode Etik atau bertindak tidak profesional,”sebutnya.

Katanya, Biro Pengawasan Penyidikan (Biro Warssidik) Bareskrim Polri bertugas mengoreksi proses hukum secara administratif dan prosedural.

“Dan jika Biro Warssidik membatalkan SP2LIDIK atau pembatalan itu justru mengungkap adanya rekayasa, keberpihakan, atau pelanggaran prosedur oleh penyidik Polda dan peserta gelar perkara. Maka ada indikasi kuat terjadinya pelanggaran Kode Etik Profesi dimana mereka penyidik dan peserta gelar diduga memberikan rekomendasi yang memihak (non objektif) atau melanggar SOP demi kepentingan tertentu guna menghentikan suatu perkara secara tidak sah,”bebernya.

Lanjut, menurut Yosep, apa yang dilakukan oleh penyidik dan peserta gelar perkara internal Polda sendiri sudah tentu telah mempermalukan Kapolda Papua Barat Daya yang baru saja menduduki jabatan Kapolda.

“Maka kami meminta Kapolda Papua Barat Daya, untuk segera mengganti semua peserta gelar perkara internal termasuk penyidik yang terlibat dalam melakukan penyelidikan terhadap perkara ini dikarenakan rakyat kecil butu keadilan bukan merekayasa kasus demi kepentingan oligarki,”pungkasnya. [*/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ditreskrimum Polda Papua Barat DayaLBH GerimisMabes Polri
ShareTweetSend

Related Posts

Ini Daftar 14 Pejabat Baru Mabes Polri

Ini Daftar 14 Pejabat Baru Mabes Polri

Oktober 4, 2026
Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Juni 11, 2026
Ikatan Mahasiswa Sumba Jabodetabek dan AMA Jakarta melakukan Pengaduan Dugaan Penghinaan dan Ujaran Kebencian terhadap Masyarakat Sumba

Ikatan Mahasiswa Sumba Jabodetabek dan AMA Jakarta melakukan Pengaduan Dugaan Penghinaan dan Ujaran Kebencian terhadap Masyarakat Sumba

Desember 22, 2025

Terungkap Enam Polisi Aktif Tersangka Pengeroyokan Maut ‘Matel’ di Kalibata

Desember 13, 2025

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Oktober 27, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?