• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp 1,8 Triliun

Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp 1,8 Triliun

Mei 25, 2023
Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Mei 1, 2026
Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Mei 1, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Mei 1, 2026
Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Mei 1, 2026
Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Mei 1, 2026
Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Mei 1, 2026
Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Mei 1, 2026
Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Mei 1, 2026
DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

April 30, 2026
Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

April 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp 1,8 Triliun

[Hukum]

Mei 25, 2023
in Hukum, Metro, News
0
0
SHARES
70
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus mafia tanah di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Adapun tanah tersebut memiliki luas 4,5 hektar senilai Rp1,8 triliun.

Penetapan tiga tersangka tersebut diketahui dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka nomor B/6942/V/RES.1.9./2023/Ditreskrimsus tertanggal 23 Mei 2023 yang tersebar. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis.

“Penyidik Unit V Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan dan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik,” kata Auliansyah dalam surat tersebut yang dilihat sebagaimana dilansir okezone.com, pada Rabu (24/5/2023).

Sementara kuasa hukum pelapor, Krisna Murti membenarkan jika pihaknya sudah menerima surat penetapan tersangka. Ia pun memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang sudah mmenetapkan tiga tersangka.

“Kami mendapatkan surat dari penyidik Polda khususnya Direktorat Kriminal Khusus dari Subdit Sumdaling untuk terlapor kami MD sudah tersangka, tapi kejutan bagi kami, selain terlapor kami, ada yang bernama YS dengan TP,” ujar Krisna.

Krisna menjelaskan, kasus ini sudah berlangsung lama. Sengketa itu sendiri terjadi sudah sejak tahun 2003 lalu. Kliennya Muchsin sebagai ahli waris tanah tersebut melaporkan dugaan tindakan penyerobotan oleh mafia tanah.

Terpisah, Kejati DKI Jakarta membenarkan adanya proses penyidikan terhadap kasus mafia tanah tersebut. Saat ini pun, Kejaksaan masih menunggu pemberkasan yang tengah dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Kalau SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) masuk pertanggal 13 Maret 2023,” jelas Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah saat dihubungi.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: jakarta utaramafia tanahPolda Metro Jaya
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Ungkap Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat Pabrik Narkoba di Semarang

Polda Ungkap Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat Pabrik Narkoba di Semarang

April 14, 2026
Polisi Ungkap Kronologi Pemerasan Ahmad Sahroni oleh Anggota KPK Gadungan

Polisi Ungkap Kronologi Pemerasan Ahmad Sahroni oleh Anggota KPK Gadungan

April 12, 2026
Polisi Selidiki Tewasnya Empat Pekerja Bangunan di Jakarta Selatan

Polisi Selidiki Tewasnya Empat Pekerja Bangunan di Jakarta Selatan

April 5, 2026

Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Baru Terkait Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Penadah Barang Curian

April 1, 2026

PWI Pusat Gelar Natal Bersama Wartawan Kristiani

Januari 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?