
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pembongkaran paksa terhadap ruko-ruko yang memakan bahu jalan di Pluit, Jakarta Utara mulai dilakukan hari ini, Rabu (24/5). Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa ada saat ini pihaknya tengah membongkar 28 ruko yang memakan bahu jalan.
ADVERTISEMENT
“Ruko yang dibongkar hari ini ada 28,” ujarnya kepada wartawan di lokasi pembongkaran, sebagaimana dilansir JawaPos.com, Rabu (24/5).
Dalam melakukan pembongkaran tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan kurang lebih 200 personel untuk mengamankan pembongkaran.
“Itu sedang dikerjakan oleh temen-temen semua dari Satpol PP. Ya kami kerahkan juga beberapa tenaga kerjanya untuk membongkar, kemudian dibantu dari dinas tata air, kemudian juga temen-temen dinas yang lain yang juga melakukan secara terpadu,” jelas Arifin.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyatakan bahwa pihaknya akan membongkar ruko yang memakan bahu jalan pada Rabu (24/5) mendatang. Hal itu jika pemilik ruko tersebut masih belum juga membongkar ruko secara mandiri.
“Terakhir kan Selasa nggak dimulai (membongkar), ya Rabu kita bongkar,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/5).
Diketahui bahwa ruko yang memakan bahu jalan tersebut berada di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara dan Z-8 Selatan, RT011/003.
Ali meminta pemilik ruko membongkar secara mandiri agar penindakan lebih humanis. Pasalnya, ia mengatakan jika pembongkaran dilakukan oleh pihak Satpol PP tidak akan serapi dengan membongkar sendiri.
“Kan kalau kita yang bongkar agak ancur ya. kalau bongkar sendiri kan rapi ya,” ucapnya.(***)













