
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memberikan dukungan penuh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, menindak tegas jaksa yang diduga menerima suap dari pengusaha tambang ilegal.
Koordinator Bidang DPP KNPI, Rasminto, menegaskan bahwa tindakan aparat penegak hukum menerima suap merupakan tindakan yang fatal.
Selain pidana, tindakan semacam itu juga berdampak buruk terhadap penanganan hukum ke depan karena merusak martabat institusi dan kepercayaan publik.
“Merusak muruah institusi,” kata Rasminto dalam keterangannya sebagaimana dilansir Antara, Jumat (28/7).
Rasminto meyakinkan bahwa langkah tersebut akan memberikan keyakinan kepada publik bahwa penegak hukum, khususnya di kejaksaan, bersikap profesional.
KNPI berharap langkah awal yang diambil oleh Jaksa Agung akan diikuti dengan proses pidana terkait penerimaan suap, yang merupakan pelanggaran Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
“Kami juga mendorong Kejaksaan Agung memberikan hukuman maksimal kepada oknum internal karena tindakan mereka sangat merugikan institusi dan masyarakat,” harapnya.
Selanjutnya, Rasminto menyampaikan keprihatinan terkait maraknya tambang ilegal di Indonesia yang merusak ekosistem dan mengganggu mata pencaharian masyarakat lokal, khususnya petani dan nelayan.
Ia menilai tindakan hukum terhadap kasus tambang ilegal masih minim. Oleh karena itu, Rasminto berharap Jaksa Agung dapat menggunakan kasus suap tambang ilegal di Konawesi, Sulawesi Tenggara, sebagai pintu masuk untuk mengusut lebih lanjut kasus tambang ilegal lainnya.
Sebagaimana diketahui, Jaksa Agung memecat tiga jaksa karena diduga terlibat kasus suap di Sulawesi Tenggara. Satu di Antaranya Direktur Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI No. 19 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan. Padahal, jabatan Direktur itu baru diemban sekitar lima bulan, sejak Februari 2023.(***)












