Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana resmi dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali. Ketut dilantik oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan Kejaksaan Tinggi Bali merupakan etalase penegakan hukum nasional.
“Oleh karenanya membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak bersifat pragmatis, namun harus dapat dipertanggungjawabkan secara normatif dan yuridis,” kata Burhanuddin, sebagaimana dilansir SinPo.id.
Namun, tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna mewujudkan rasa aman dan damai.
“Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter wilayahnya,” kata Burhanuddin.
Selain itu, Burhanuddin juga mengingatkan untuk memperkuat kepemimpinan dan aspek manajerial dilengkapi dengan kemampuan komunikasi secara horizontal maupun vertikal guna mewujudkan harmonisasi antara dinas atau instansi.
“Sinergis namun tetap tegas tanpa friksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan, setiap proses promosi dan mutasi di lingkungan Kejaksaan RI selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian objektif sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang kredibel, memiliki kapabilitas dan kualitas yang memadai.
“Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal,” kata Burhanuddin. (***)













