• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Usai Amsal Sitepu Diputus Bebas, Komisi III DPR Minta Kejagung Evaluasi Kejari Karo, Beri Waktu Satu Bulan

Usai Amsal Sitepu Diputus Bebas, Komisi III DPR Minta Kejagung Evaluasi Kejari Karo, Beri Waktu Satu Bulan

April 4, 2026
Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Oktober 21, 2026
Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Oktober 21, 2026
ADVERTISEMENT
Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Oktober 20, 2026
Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Oktober 20, 2026
Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Oktober 20, 2026
Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Oktober 20, 2026
BCFM 2026 Catat Pendapatan Ratusan Juta, Fashion Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Bekasi

BCFM 2026 Catat Pendapatan Ratusan Juta, Fashion Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Bekasi

Oktober 20, 2026
Parkir Pegawai Dialihkan ke Stadion Patriot, Wali Kota Bekasi Siapkan Rencana Gedung Parkir 8 Lantai untuk Pemkot Bekasi

Parkir Pegawai Dialihkan ke Stadion Patriot, Wali Kota Bekasi Siapkan Rencana Gedung Parkir 8 Lantai untuk Pemkot Bekasi

Oktober 20, 2026
DLH Kota Bekasi Tangani Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Kali Bekasi, KP2C Sampaikan Apresiasi

DLH Kota Bekasi Tangani Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Kali Bekasi, KP2C Sampaikan Apresiasi

Oktober 20, 2026
DLH Kota Bekasi Telusuri Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Penindakan Menunggu Hasil Uji Laboratorium

DLH Kota Bekasi Telusuri Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Penindakan Menunggu Hasil Uji Laboratorium

Oktober 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Usai Amsal Sitepu Diputus Bebas, Komisi III DPR Minta Kejagung Evaluasi Kejari Karo, Beri Waktu Satu Bulan

[Hukum]

April 4, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
40
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR RI rapat dengan Kejaksaan Negeri Karo di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, terkait penanganan kasus dugaan korupsi videografer Amsal Christy Sitepu yang berujung pada putusan bebas.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat diserahkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dalam waktu paling lambat satu bulan.

“Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara Nomor 171/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn atas nama saudara Amsal Christy Sitepu dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan,” kata Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).

Selain itu, Komisi III juga meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk melakukan eksaminasi terhadap perkara tersebut sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kejaksaan.

Komisi III turut menyoroti adanya dugaan pelanggaran oleh oknum Kejari Karo, tghnermasuk tindakan propaganda dalam penanganan perkara. Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk mengusut dugaan tersebut.

“Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk mengusut dugaan pelanggaran oknum Kejaksaan Negeri Karo, yaitu tidak melaksanakan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Nomor 171/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn serta membangun propaganda seolah-olah Komisi III DPR RI mengintervensi proses hukum perkara Saudara Amsal Christy Sitepu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komisi III menegaskan bahwa penanganan perkara Amsal Sitepu harus merujuk pada ketentuan terbaru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Komisi III DPR RI menegaskan bahwa sesuai dengan semangat KUHAP yang baru, terhadap putusan bebas tidak dapat dilakukan upaya hukum, baik banding maupun kasasi,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Amsal Sitepu telah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan, pada Rabu (1/4). Amsal Sitepu tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan markup pembuatan video profil 20 desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Putusan bebas ini sekaligus menepis seluruh dakwaan JPU terhadap Amsal Sitepu. Dalam putusannya, Hakim juga memerintahkan agar hak-hak, kedudukan, harkat, serta martabat Terdakwa dapat dipulihkan.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Amsal Christy SitepuHabiburokhmanKejaksaan AgungKomisi III DPR RI
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi III DPR RI Desak Penegak Hukum Tindak Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Komisi III DPR RI Desak Penegak Hukum Tindak Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Oktober 15, 2026
Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Oktober 7, 2026
Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Oktober 2, 2026

Presiden Prabowo Usulkan Suyudi, DPR RI Berhentikan Listyo jadi Kapolri

Oktober 1, 2026

Temukan Pelakunya, Tim Jampidus Kejagung Panggil Saksi dari Dewan Direksi PT MGB

September 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?