• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam: Dua Nyawa Melayang Dalam Bentrok Antar Kelompok, Keluarga Korban Menuntut Keadilan

Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam: Dua Nyawa Melayang Dalam Bentrok Antar Kelompok, Keluarga Korban Menuntut Keadilan

September 15, 2026
RUU Reforma Agraria Diminta Perkuat Hak Masyarakat Adat Papua

RUU Reforma Agraria Diminta Perkuat Hak Masyarakat Adat Papua

September 15, 2026
ADVERTISEMENT
Pakar Hukum Sebut RUU Perampasan Aset Harus Jamin Keadilan dan Perlindungan HAM

Pakar Hukum Sebut RUU Perampasan Aset Harus Jamin Keadilan dan Perlindungan HAM

September 15, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Disaksikan Lebih dari 1 Miliar Penonton

FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Disaksikan Lebih dari 1 Miliar Penonton

September 15, 2026
Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta Masa 2026-2031

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta Masa 2026-2031

September 15, 2026
Berangkatkan Satgas Port Visit 2026, TNI AL Emban Misi Diplomasi dan Kemanusiaan ke Kawasan Pasifik Selatan dan Oseania

Berangkatkan Satgas Port Visit 2026, TNI AL Emban Misi Diplomasi dan Kemanusiaan ke Kawasan Pasifik Selatan dan Oseania

September 15, 2026
Penyisiran Hari Keenam di Perairan Selat Sunda, TNI AL Kembali Temukan Pelampung

Penyisiran Hari Keenam di Perairan Selat Sunda, TNI AL Kembali Temukan Pelampung

September 15, 2026
Reforma Agraria Harus Berujung pada Kesejahteraan

Reforma Agraria Harus Berujung pada Kesejahteraan

September 15, 2026
Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

September 14, 2026
Indonesia Siap Berkontribusi bagi Ketahanan Pangan Dunia

Indonesia Siap Berkontribusi bagi Ketahanan Pangan Dunia

September 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

(Fokus Berita)

Agustus 18, 2026
in News
0
0
SHARES
149
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, satukanindonesia.com – Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menyurati Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) berkaitan dengan dugaan penembakan 3 warga di Kampung Ainot, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya pada 13 Agustus 2026.

Surat YKKMP dengan Nomor AO1/PTI/YKKMP/WMX/PG/VIII/2026 yang ditandatangani Direktur Eksekutif/Pembela HAM Papua, Theo Hesegem itu, terkait permohonan pembentukan tim pemantauan dan investigasi.

Dalam suratnya, YKKMP mengemukakan, keprihatinan dan meminta perhatian segera Komnas HAM RI atas dugaan penembakan yang melukai Selviana Sorry, Ana Fatie dan Silvester Assem.

YKKMP menyatakan, berdasarkan informasi awal yang dihimpun lembaga itu, pada saat kejadian ada masyarakat sipil sedang berada di sebuah pondok atau tenda, yang digunakan sebagai tempat beristirahat setelah melakukan aktivitas berkebun dan mengolah sagu.

Menurut keterangan awal dari saksi, pada saat kondisi mulai gelap terdapat sejumlah personel yang menurut saksi merupakan anggota Satgas BKO TNI datang ke sekitar lokasi. Selanjutnya terjadi rentetan tembakan ke arah pondok, dan lingkungan sekitar tempat warga berada.

“Para korban dan saksi dilaporkan baru dapat dievakuasi pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIT, karena kejadian berlangsung pada malam hari dan lokasi berada cukup jauh dari pusat distrik,”tulis YKKMP dalam suratnya.

YKKMP menegaskan, informasi tersebut merupakan keterangan awal yang masih harus diverifikasi melalui proses investigasi yang independen, objektif, dan berbasis bukti.

YKKMP menyatakan, tidak bermaksud mendahului hasil penyelidikan maupun menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab, sebelum seluruh fakta diperiksa secara menyeluruh.

Namun, karena terdapat dugaan penggunaan kekuatan bersenjata yang mengakibatkan warga sipil mengalami luka, YKKMP menilai, kasus ini perlu mendapatkan perhatian serius dari lembaga negara yang memiliki mandat dalam pemantauan dan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM.

Karenanya, YKKMP secara terbuka mendesak, Komnas HAM RI untuk segera membentuk tim Pemantauan dan Investigasi guna mengungkap fakta sebenarnya mengenai peristiwa 13 Agustus 2026 itu.

Tim tersebut diharapkan dapat bekerja secara independen, objektif, profesional, transparan, serta mengedepankan keselamatan dan kepentingan korban.

YKKMP memohon agar investigasi sekurang-kurangnya mencakup pemeriksaan langsung terhadap ketiga korban, untuk mendapatkan keterangan mengenai kronologi kejadian dan kondisi mereka.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi pada saat kejadian. Pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui posisi korban, arah tembakan, jarak tembak, serta kondisi lingkungan sekitar.

Pemeriksaan medis terhadap korban, termasuk dokumentasi luka dan rekam medis, untuk memastikan penyebab dan mekanisme terjadinya luka.

Pengumpulan barang bukti, termasuk proyektil, selongsong peluru, bekas tembakan, maupun bukti lain yang ditemukan di lokasi.

Verifikasi jenis senjata dan amunisi yang digunakan apabila bukti memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan balistik.
Verifikasi keberadaan dan pergerakan personel keamanan di sekitar lokasi pada saat kejadian.

Pemeriksaan terhadap informasi dan laporan operasi keamanan yang berkaitan dengan keberadaan personel di wilayah tersebut.

Pemeriksaan terhadap pemerintah kampung, pemerintah distrik, tenaga medis, dan pihak-pihak lain yang mengetahui kejadian dan proses evakuasi korban.
Mendokumentasikan kondisi keamanan masyarakat sipil di wilayah Aifat dan Maybrat setelah kejadian untuk mencegah terjadinya intimidasi atau kekerasan lanjutan.

YKKMP juga meminta, Komnas HAM RI memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan korban dan saksi.

“Korban dan saksi harus diberikan ruang yang aman untuk menyampaikan keterangan tanpa tekanan, intimidasi, ancaman, atau bentuk intervensi apa pun”.

YKKMP memandang, keberanian masyarakat memberikan kesaksian merupakan bagian penting dalam proses pengungkapan kebenaran.

Karenanya, keselamatan mereka harus menjadi salah satu prioritas dalam proses pemantauan dan investigasi.

“YKKMP meminta agar seluruh pihak terkait memberikan akses yang diperlukan kepada Komnas HAM RI untuk melakukan pemeriksaan secara objektif,”tulis YKKMP dalam suratnya.

Selain itu kata YKKMP, tidak boleh ada upaya menghilangkan barang bukti, menghalangi saksi memberikan keterangan, atau membatasi akses terhadap lokasi kejadian tanpa alasan hukum yang jelas.

Apabila terdapat perbedaan informasi antara keterangan masyarakat dan keterangan aparat keamanan, perbedaan tersebut harus diuji melalui proses investigasi berbasis bukti, bukan melalui pernyataan sepihak.

Selain mengungkap fakta, YKKMP meminta, agar Komnas HAM RI memperhatikan hak-hak ketiga korban, termasuk hak mendapatkan pelayanan medis, hak atas keamanan dan perlindungan.

Hak untuk mendapatkan informasi mengenai proses penanganan kasus, hak untuk memperoleh pemulihan apabila terbukti menjadi korban pelanggaran HAM, serta hak mendapatkan keadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

YKKMP menyerukan kepada TNI, Polri, pemerintah daerah, kelompok bersenjata, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh pihak yang berada di wilayah Maybrat menahan. Tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi keamanan serta meningkatkan risiko jatuhnya korban sipil.

YKKMP menegaskan, masyarakat sipil bukanlah sasaran konflik. Dalam setiap situasi keamanan, keselamatan dan perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prioritas.

“Komnas HAM RI memiliki posisi penting dalam memastikan bahwa dugaan pelanggaran HAM terhadap masyarakat dapat diperiksa secara objektif, dan tidak berhenti pada saling tuduh antara para pihak”.

Oleh karena itu, YKKMP meminta, Komnas HAM RI segera mengambil langkah konkret dengan mengirimkan Tim Pemantauan dan Investigasi ke Maybrat, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.

Memeriksa lokasi kejadian, mengumpulkan bukti, serta menyampaikan hasil pemantauan kepada publik secara transparan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

YKKMP menyatakan, siap bekerja sama dan memberikan informasi awal yang dimiliki.kepada Komnas HAM RI, sepanjang proses tersebut dilakukan secara profesional, independen, dan mengutamakan perlindungan korban serta saksi.

“Besar harapan kami agar Komnas HAM RI memberikan perhatian serius dan segera mengambil langkah. Atas perhatian dan tindak lanjut Komnas HAM RI, kami menyampaikan terima kasih,”tulis YKKMP. [***/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Direktur Eksekutif/Pembela HAM PapuaKomnas HAMTheo HesegemYKKMP
ShareTweetSend

Related Posts

DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

Agustus 26, 2026
Pernyataan TNI Terkait Insiden Maybrat Disoroti Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Pernyataan TNI Terkait Insiden Maybrat Disoroti Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 17, 2026
Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Agustus 14, 2026

Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Agustus 11, 2026

Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Agustus 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?