• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Buntut Pembakaran Bendera, PDIP Resmi Laporkan HMI ke Polda Metro Jaya

Buntut Pembakaran Bendera, PDIP Resmi Laporkan HMI ke Polda Metro Jaya

Agustus 8, 2023
Jaga Ketahanan Negara, Persatuan Wartawan dan Lemhannas Teken MoU

Jaga Ketahanan Negara, Persatuan Wartawan dan Lemhannas Teken MoU

Oktober 15, 2026
TPNPB Nyatakan Eksekusi Aparat Keamanan, Satgas Damai Cartenz : Korban adalah Warga Sipil

TPNPB Nyatakan Eksekusi Aparat Keamanan, Satgas Damai Cartenz : Korban adalah Warga Sipil

Oktober 15, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR RI Desak Penegak Hukum Tindak Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Komisi III DPR RI Desak Penegak Hukum Tindak Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Oktober 15, 2026
BBM Langka di Bali, Puan Maharani Desak Pertamina Tambah Pasokan

BBM Langka di Bali, Puan Maharani Desak Pertamina Tambah Pasokan

Oktober 15, 2026
MA Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi terhadap Hakim Usai Insiden Penyiraman di PN Pati

MA Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi terhadap Hakim Usai Insiden Penyiraman di PN Pati

Oktober 15, 2026
Meluas hingga Papua, Karhutla Akan Dibahas Di KTT ASEAN Manila

Meluas hingga Papua, Karhutla Akan Dibahas Di KTT ASEAN Manila

Oktober 15, 2026
Dewan Pengawas BPJS RI Tinjau Pelayanan Kesehatan di Jayapura

Dewan Pengawas BPJS RI Tinjau Pelayanan Kesehatan di Jayapura

Oktober 15, 2026
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 2 dari Pihak Swasta

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 2 dari Pihak Swasta

Oktober 15, 2026
KemenPANRB di Forum OECD Paris Tegaskan Transformasi Birokrasi Perkuat Layanan Publik

KemenPANRB di Forum OECD Paris Tegaskan Transformasi Birokrasi Perkuat Layanan Publik

Oktober 15, 2026
KTP Elektronik Buka Akses Hak Dasar SAD, Pagai : Bagian dari HAM

KTP Elektronik Buka Akses Hak Dasar SAD, Pagai : Bagian dari HAM

Oktober 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Buntut Pembakaran Bendera, PDIP Resmi Laporkan HMI ke Polda Metro Jaya

[Politik]

Agustus 8, 2023
in Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
78
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP yang melaporkan HMI ke Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).(KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jakarta Pusat melaporkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) buntut pembakaran bendera Partai Banteng Moncong Putih.

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/4597/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Menurut anggota BBHAR Triwilyono Susilo, peristiwa pembakaran tersebut terjadi di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (4/8) kala HMI melakukan unjuk rasa membela akademisi Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.

“Aksi itu kan membela Rocky Gerung, akhirnya terjadi sebuah pembakaran bendera PDIP. Ini kan tindakan yang kita sesalkan, mengapa bendera PDIP yang dibakar?” ujar Susilo di Polda Metro Jaya, sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Senin (7/8).

Ia sangat menyesalkan tindakan para mahasiswa itu. Menurutnya, perbuatan pembakaran bendera PIDP tak sesuai etika dan moral mahasiswa sebagai penerus bangsa.

“Ini yang sangat kita sesali, seharusnya mahasiswa itu kan yang dikedepankan moral, etika, dan gagasannya. Bukan kebencian seperti itu,” tuturnya.

Dia juga membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporan yang dikategorikan dalam pelanggaran ketertiban umum dan pembakaran aset PDIP.

“Bukti-bukti seperti misalnya AD ART kita misalnya, sebagai legal standingnya. (Kemudian) berupa link link berita, kita juga punya foto saat pembakaran,” kata dia.

Susilo mengatakan saat ini pihaknya akan melaporkan HMI dengan Pasal 156 yang berbunyi:

ADVERTISEMENT

‘Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah’.

“Kemungkinan ada dua pasal, pertama 156, yang satunya nanti kita setelah laporan kita laporkan nanti,” kata dia.

Susilo mengaku tak berkoordinasi langsung dengan DPP PDIP. Akan tetapi BBHAR turun langsung dari DPC PDIP Jakarta Pusat yang berkoordinasi dengan DPD PDIP.

Sampai saat ini, BBHAR belum memberikan teguran langsung kepada HMI. Saat ditanya terkait tuntutan, Susilo mengatakan pihaknya akan menempuh proses hukum terlebih dahulu.

“Sampai saat ini belum ada (teguran ke HMI), tapi banyak klarifikasi di media sosial. Bahkan, pengurus KAHMI juga mengatakan penyesalan atas peristiwa ini. Kita kan negara hukum ya, jadi proses yang kita tempuh ya proses hukum, itu saja,” ucapnya.

Susilo juga mengklaim para kader PDIP dan akar rumput gusar atas kejadian tersebut.

“Kalau dari pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, PDIP itu kadernya banyak sekali sampai akar rumput kita ada. Dengan pembakaran ini memunculkan kekecewaan bahkan kemarahan,” ujarnya.

Meski membawa-bawa nama Djarot, namun Susilo mengaku belum berkoordinasi dengan Ketua DPP PDIP tersebut. Dia juga tak diberi instruksi langsung dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait laporan itu.

“Belum koordinasi (dengan Djarot). Kalau instruksi langsung (Megawati) kita tidak, karena kita dari badan bantuan hukum dan advokat rakyat, jadi koordinasi antara DPC DPD kita musyawarah dan kita melakukan pelaporan hari ini,” tuturnya.

Di sisi lain Ketua HMI Bidang Demokrasi dan Politik Imam Nasution mengatakan pihaknya belum membahas soal kadernya yang diduga membakar bendera PDIP.

“Maaf. Terkait itu kami di internal belum ada pembahasan,” ujar Imam saat dihubungi. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: HMIPDIPPembakaran BenderaPolda Metro Jaya
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Agustus 30, 2026
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Agustus 3, 2026
Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Agustus 1, 2026

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?