• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia

Menteri LHK Sebut Penyebab Utama Polusi Udara di Jabodetabek karena Kendaraan

Agustus 14, 2023
Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

September 30, 2026
Menteri HAM Pigai Resmikan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian

Menteri HAM Pigai Resmikan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian

September 30, 2026
ADVERTISEMENT
Menembus Kedalaman Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Temukan Tiga Jenazah KM Virgo Transport 8

Menembus Kedalaman Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Temukan Tiga Jenazah KM Virgo Transport 8

September 30, 2026
Perkuat Kemampuan Operasi Amfibi, Menhan RI Serahkan 12 Unit Ranpur AAV M-35 Kepada TNI AL

Perkuat Kemampuan Operasi Amfibi, Menhan RI Serahkan 12 Unit Ranpur AAV M-35 Kepada TNI AL

September 30, 2026
Tepis Tuduhan Pelanggaran HAM, Indonesia Tolak Kunjungan PBB ke West Papua

Tepis Tuduhan Pelanggaran HAM, Indonesia Tolak Kunjungan PBB ke West Papua

September 30, 2026
Misi Kemanusiaan dan Diplomasi, KRS TNI AL Indonesia Kunjungi Negara-negara Melanesia

Misi Kemanusiaan dan Diplomasi, KRS TNI AL Indonesia Kunjungi Negara-negara Melanesia

September 30, 2026
PTSL 2022–2025 Jadi Sorotan: FMP3 Minta ATR/BPN Pematangsiantar Buka Data dan Klarifikasi

PTSL 2022–2025 Jadi Sorotan: FMP3 Minta ATR/BPN Pematangsiantar Buka Data dan Klarifikasi

September 30, 2026
Menkomdigi Sebut SP4N-LAPOR! sebagai Infrastruktur Digital Layanan Publik

Menkomdigi Sebut SP4N-LAPOR! sebagai Infrastruktur Digital Layanan Publik

September 30, 2026
Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

September 30, 2026
Saat Apel, Wali Kota Apresiasi Para Siswa Peraih Penghargaan Serta Bubuhkan 2 MoU Kerjasama.

Saat Apel, Wali Kota Apresiasi Para Siswa Peraih Penghargaan Serta Bubuhkan 2 MoU Kerjasama.

September 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Metro

Menteri LHK Sebut Penyebab Utama Polusi Udara di Jabodetabek karena Kendaraan

[Metro]

Agustus 14, 2023
in Metro, News
0
0
SHARES
80
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyebut penyebab utama pencemaran udara di Jabodetabek yakni banyaknya jumlah kendaraan. Berdasarkan data per 2022, jumlah kendaraan bermotor mencapai 24,5 juta unit dan sepeda motor sebanyak 19,2 juta unit.

“Tadi memang dibicarakan dan dilaporkan oleh para Menko karena kita kalau di kabinet itu kan ada term-termnya. Bahwa penyebab utama pencemaran kualitas udaranya adalah kendaraan,” ujar Siti dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, sebagaimana dilansir REPUBLIKA.CO.ID, Senin (14/8/2023).

Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar juga melakukan pengecekan ke industri yang berada di sekitar Jabodetabek. Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut akan melakukan regulasi terkait aktivitas industri.

“Jadi saya sudah mencatat di sini standar-standar yang harus dikeluarkan untuk cerobong industri,” ujar Siti.

Sementara Kementerian LHK sendiri, menurut Siti telah melakukan pengecekan kinerja perusahaan tiap tahunnya. Meski begitu, pemerintah ingin mengatur terkait standar cerobong pada industri.

“Ini lebih spesifik lagi di Jabodetabek untuk ditetapkan standar untuk cerobong dan sebagainya. Tadi bahkan Bapak Presiden tanya berapa sih harganya? Gitu,” tutur Siti.

Sedangkan terkait dugaan aktivitas PLTU Suralaya di Cilegon yang menjadi salah satu penyebab polusi udara, KLHK dan PLN pun menilai kurang tepat. Dari hasil studi yang dilakukan, uap yang dihasilkan dari PLTU Suralaya tidak bergerak mengarah ke Jakarta, namun ke arah Selat Sunda. Selain itu, berdasarkan hasil studi, penggunaan batu bara yang berpengaruh ke Jakarta juga disebut tak sampai satu persen.

ADVERTISEMENT

“Tetapi memang Pak Dirut PLN melaporkan bahwa ada pembangkit-pembangkit individual yang kecil-kecil tersebar dan ini arahan bapak Presiden untuk didalami. Oh iya ditopang oleh arah angin yang menurut data BMKG. Jadi bisa dikatakan bahwa bukan karena PLTU begitu ya,” tegas Siti.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Menteri LHKPencemaran Udara Jabodetabekpenyebab utama pencemaran udara
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri LHK Sebut 11 Perusahaan Kena Sanksi Terkait Polusi Udara di Jabodetabek

Menteri LHK Ungkap 267 Ribu Hektar Hutan Terbakar Per Oktober 2023

Oktober 4, 2023
Menteri LHK Sebut 11 Perusahaan Kena Sanksi Terkait Polusi Udara di Jabodetabek

Menteri LHK Sebut 11 Perusahaan Kena Sanksi Terkait Polusi Udara di Jabodetabek

Agustus 28, 2023
Kemendagri Akan Buat Kajian Soal Isu Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Mendagri Terbitkan Instruksi Pengendalian Pencemaran Udara Pada Wilayah Jabodetabek

Agustus 23, 2023

KLHK Lepas 977 Hektar Lahan Untuk Reforma Agraria

November 6, 2018
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?