• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mendag Zulhas Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil

Kejagung Pastikan Tak Akan Panggil Zulhas di Kasus Impor Gula

Oktober 7, 2023
109 Korban Kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua

109 Korban Kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua

September 12, 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan 3 Tahun Bekasi Bebas Kabel Semrawut, Pengerjaan Ducting Akan Dimulai di Perumnas 3

Wali Kota Bekasi Targetkan 3 Tahun Bekasi Bebas Kabel Semrawut, Pengerjaan Ducting Akan Dimulai di Perumnas 3

September 12, 2026
ADVERTISEMENT
Papua Barat Naikkan Status Karhutla dari Siaga ke Waspada

Papua Barat Naikkan Status Karhutla dari Siaga ke Waspada

September 12, 2026
Studi Tiru Ke SLB Negeri 1 Bantul, Wiwiek Hargono Dorong Penguatan Keterampilan dan Kemandirian Siswa SLB Patriot Kota Bekasi

Studi Tiru Ke SLB Negeri 1 Bantul, Wiwiek Hargono Dorong Penguatan Keterampilan dan Kemandirian Siswa SLB Patriot Kota Bekasi

September 12, 2026
Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

September 12, 2026
Pastikan Distribusi Energi, Pertamina Kerahkan 350 Kapal Tanker

Pastikan Distribusi Energi, Pertamina Kerahkan 350 Kapal Tanker

September 12, 2026
Dari Rapat Paripurna: DPRD Kota Batam Tambah 30 Hari Masa Kerja Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah

Dari Rapat Paripurna: DPRD Kota Batam Tambah 30 Hari Masa Kerja Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah

September 12, 2026
Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Ranperda APBD 2027

Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Ranperda APBD 2027

September 12, 2026
DPRD Kota Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp294,35 Miliar

DPRD Kota Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp294,35 Miliar

September 12, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026

TNI AL Gelar Apel Siaga dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026

September 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Pastikan Tak Akan Panggil Zulhas di Kasus Impor Gula

[Hukum]

Oktober 7, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
61
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kejaksaan Agung memastikan tak ada kaitan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam penangangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut Zulhas tak akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut. Menurutnya, Zulhas memberikan kesempatan untuk membuka kasus ini secara objektif.

“Adapun perkara dimaksud tidak ada kaitannya dengan kebijakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang dilantik pada bulan Juni 2022,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir detik.com, Jumat (6/10/2023).

“Justru Menteri Perdagangan saat ini memberikan kesempatan untuk membuka kasus ini secara objektif dan transparan,” imbuhnya.

Ketut juga menyebut Zulhas justru memberikan akses kepada tim penyidik Kejagung untuk melakukan penggeledahan dalam rangka mengumpulkan alat bukti pada Selasa (3/10).

ADVERTISEMENT

“Oleh karena tidak adanya hubungan dengan penanganan perkara tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut.

“Dan untuk diketahui, perkara ini adalah kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015, dilakukan secara melawan hukum dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara,” jelasnya.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Kasus Impor GulaKejaksaan AgungMenteri PerdaganganZulkifli Hasan
ShareTweetSend

Related Posts

Zulkifli Hasan: Tak Ada Toleransi terhadap Kelalaian, Tindak Tegas Penanggung Jawab SPPG

Zulkifli Hasan: Tak Ada Toleransi terhadap Kelalaian, Tindak Tegas Penanggung Jawab SPPG

September 4, 2026
Ketua DPRD Nilai PSEL Kota Bekasi Solusi Strategis Atasi Masalah Sampah

Ketua DPRD Nilai PSEL Kota Bekasi Solusi Strategis Atasi Masalah Sampah

Agustus 31, 2026
Mendag Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual demi Daya Saing Produk Indonesia

Mendag Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual demi Daya Saing Produk Indonesia

Agustus 6, 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka TPPU

Juli 25, 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

Juli 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?