• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kapolri Pastikan 3 Kapolda Tak Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kapolri Perintahkan Propam Secara Profesional Tangani Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

Oktober 17, 2023
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

Juni 8, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
ADVERTISEMENT
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Juni 8, 2026
BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

Juni 8, 2026
PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

Juni 8, 2026
Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Juni 7, 2026
Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Juni 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolri Perintahkan Propam Secara Profesional Tangani Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

[Hukum]

Oktober 17, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Listyo menginstruksikan agar penanganan kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK kepada eks Mentan SYL ditangani secara profesional.

“Yang jelas karena kasusnya menjadi perhatian publik, saya sudah perintahkan agar prosesnya harus betul-betul ditangani secara profesional,” ujar Listyo seusai memimpin upacara Operasi Mantap Brata 2023-2024 di Kawasan Silang Monas, Jakarta, sebagaimana dilansir Beritasatu.com, Selasa (17/10/2023).

Listyo pun telah meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk mendampingi Polda Metro Jaya yang menangani kasus pemerasan terhadap SYL tersebut.

“Oleh karena itu di dalam setiap tahapannya dampingi, Bareskrim, Propam saya minta turun, sehingga setiap tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional. Itu yang saya minta sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Listyo.

Namun, Listyo enggan menjawab apakah pimpinan KPK yang melakukan dugaan pemerasan adalah Ketua KPK Firli Bahuri.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. Terbaru, Polda Metro Jaya memeriksa mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang Selasa (17/10/2023). Saut diperiksa sebagai ahli.

ADVERTISEMENT

Saut menduga pemeriksaan ini terkait dengan pengetahuannya mengenai Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK. Dalam pasal tersebut, pimpinan KPK dilarang bertemu dengan pihak yang berperkara. Pasal itu diduga terkait dengan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL yang sempat viral.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Kapolrikorupsi menteri pertanianpemerasaan pimpinan KPKSYL
ShareTweetSend

Related Posts

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Pemerintah Tindak Tegas Kejahatan Siber dan Judi Online di Ruang Digital

Pemerintah Tindak Tegas Kejahatan Siber dan Judi Online di Ruang Digital

Mei 8, 2026
Hormati Putusan MK, Polri Tarik Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

November 21, 2025

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Oktober 27, 2025

Audiensi Dengan Menhut, Kapolri Siap Bersinergi Hadapi Karhutla

Oktober 25, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?