• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ansy Lema DPR Desak Kementan Percepat Serapan Anggaran, Begini Alasannya

Ansy Lema DPR Desak Kementan Percepat Serapan Anggaran, Begini Alasannya

Juli 6, 2020
Bantah Isu Indonesia Gelap, Presiden Prabowo Tunjukkan Investasi IWIP 20 Miliar Dolar AS

Bantah Isu Indonesia Gelap, Presiden Prabowo Tunjukkan Investasi IWIP 20 Miliar Dolar AS

Oktober 8, 2026
Presiden Prabowo Komitmen Amankan Semua Investasi Asing di Indonesia

Presiden Prabowo Komitmen Amankan Semua Investasi Asing di Indonesia

Oktober 8, 2026
ADVERTISEMENT
DPD RI Desak Audit Ketenagakerjaan Sektor Migas di Papua Barat

DPD RI Desak Audit Ketenagakerjaan Sektor Migas di Papua Barat

Oktober 8, 2026
Presiden Prabowo Luncurkan Belasan Proyek Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun di Maluku Utara

Presiden Prabowo Luncurkan Belasan Proyek Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun di Maluku Utara

Oktober 8, 2026
Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Oktober 8, 2026
Pemimpin MSG Membahas Papua Barat dalam Pertemuan Pre-COP31

Pemimpin MSG Membahas Papua Barat dalam Pertemuan Pre-COP31

Oktober 8, 2026
Peran Tim Terpadu Dipertanyakan, Saksi Ahli: Pengamanan Sengketa Bukan Tugasnya

Peran Tim Terpadu Dipertanyakan, Saksi Ahli: Pengamanan Sengketa Bukan Tugasnya

Oktober 8, 2026
Prediksi BMKG: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia Kamis 8 Oktober 2026, Waspadai Potensi Petir dan Awan Cumulonim

Prediksi BMKG: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia Kamis 8 Oktober 2026, Waspadai Potensi Petir dan Awan Cumulonim

Oktober 8, 2026
Wakil Komisi XII DPR Dukung Peningkatan Produksi Migas Nasional untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor

Wakil Komisi XII DPR Dukung Peningkatan Produksi Migas Nasional untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor

Oktober 8, 2026
Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Oktober 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Ansy Lema DPR Desak Kementan Percepat Serapan Anggaran, Begini Alasannya

Juli 6, 2020
in Nasional, News
0
0
SHARES
81
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema. Foto: Dokpri

JAKARTA – SATUKANINDONESIA.COM – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) untuk secepatnya merealisasi anggaran untuk penanganan dampak Covid-19.

Menurut Ansy, para petani dan peternak sangat membutuhkan bantuan cepat dan konkret agar mereka tetap produktif selama pandemi Covid-19.

Hal ini diungkapkan politikus muda yang akrab dipanggil Ansy Lema tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lintas Eselon l Kementan di Jakarta, Selasa (30/6) dan Rabu (1/7/2020).

ADVERTISEMENT

Secara khusus Ansy menyoroti presentasi Sekjen Kementan mengenai realisasi keuangan kegiatan Kementan dalam menghadapi dampak Pandemi Covid-19 per 26 Juni 2020. Dalam presentasi tersebut terungkap bahwa realisasi anggaran untuk Dukungan Pencegahan Penularan 42,21 persen, pengamanan ketersediaan pangan 40,48 dan social safety net 45,58 persen. Artinya, serapan anggaran yang sudah disediakan untuk penanganan Covid-19 di bawah 50 persen.

“Apa penyebab dan kendala yang dihadapi Kementan sehingga belum mampu mencapai target 50 persen? Ke mana anggaran penanganan Covid-19 dialokasikan? Saya juga meminta detil penjelasannya. Para petani dan peternak kini mengalami kesulitan karena pandemi Covid-19. Kementan harus bergerak cepat untuk membantu para petani agar tetap produktif menanam,” tegas wakil rakyat asal NTT tersebut.

Serapan anggaran rendah di Kementan tercermin nyata di semua eselon I Kementan. Ansy mencontohkan Ditjen Perkebunan (Ditjenbun), yang masih rendah penyerapannya. Dua kegiatan prioritas di Ditjenbun penyerapannya masih sangat rendah, yaitu kelapa genjah di pekarangan dan padat karya perkebunan

Kelapa genjah di pekarangan memiliki anggaran Rp 22,3 miliar. Hingga saat ini baru terserap 2,27%. Sementara, padat karya perkebunan memiliki anggaran Rp 19,29 miliar. Hingga saat ini yang baru terserap 10,87%.

“Dua kegiatan ini menjadi catatan saya saat pembahasan realokasi dan refocusing anggaran lalu. Saat itu, saya dengan tegas mempertanyakan urgensi dan efektivitas kegiatan tersebut dalam membantu masyarakat terdampak Covid-19. Saya mendesak Ditjenbun untuk bisa menjelaskan mengapa realisasi anggaran dua kegiatan prioritas ini masih sangat jauh tertinggal,” ungkapnya.

Menurut mantan Dosen tersebut, realisasi bantuan penanganan Covid-19 menjadi hal yang krusial. Presiden Jokowi beberapa hari lalu telah mengatakan dengan tegas bahwa Covid-19 adalah kejadian extraordinary (luar biasa) sehingga membutuhkan penanganan yang serius. Ia berharap, Kementan harus berani memangkas aturan atau prosedur formal berbelit-belit yang menghambat bantuan tiba ke masyarakat.

“Presiden Joko Widodo baru saja mengingatkan kementerian agar secepatnya mencairkan anggaran untuk membantu masyarakat. Para petani harus diberikan bantuan yang sifatnya langsung dan cepat agar tetap sehat dan bugar bekerja sehingga produktivitas pangan semakin bisa digenjot. Kementan harus kerja cepat, pangkas prosuder yang berbelit. Jangan sampai bantuan datang terlambat, padahal rakyat kini membutuhkan bantuan,” imbuhnya.

Anggota Banggar DPR RI itu juga meminta Kementan memberikan laporan detil terkait penggunaan anggaran untuk mengatasi dampak Pandemi Covid-19. Karena data yang rinci, akurat, dan transparan dari Kementan akan menjadi dasar objektif untuk melakukan evaluasi kebijakan penanganan dampak Pandemi Covid-19 di sektor pangan.***

Komentar Facebook

Tags: Ansy LemaDPR RIKementanSerapan Anggaran
ShareTweetSend

Related Posts

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Oktober 7, 2026
Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Oktober 7, 2026
DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

Oktober 6, 2026

Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Oktober 2, 2026

Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

September 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?