• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPU Umumkan Lima Partai Politik Yang Tidak Lolos Verifikasi Administrasi Melalui Melaui Sipol

Bawaslu Putuskan KPU Bersalah soal Kasus Penggelembungan Suara di Jatim

Maret 27, 2024
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Juli 17, 2026
ADVERTISEMENT
Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Juli 17, 2026
KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Juli 17, 2026
Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Juli 17, 2026
Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Juli 17, 2026
Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Juli 17, 2026
TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

Juli 17, 2026
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Bawaslu Putuskan KPU Bersalah soal Kasus Penggelembungan Suara di Jatim

[Hukum]

Maret 27, 2024
in Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
55
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersalah dalam kasus penggelembungan suara Golkar di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan KPU terbukti membiarkan adanya selisih perolehan suara Golkar di dapil Jatim VI.

Adapun perkara tersebut dilaporkan oleh saksi dari partai Demokrat, Saman dan telah terdaftar dengan nomor 003/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2024.

“Memutuskan, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara prosedur dan mekanisme pada pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional,” ujar Bagja sebagaimana dilansir ANTARA, Selasa (26/3).

Bawaslu pun memberikan sanksi teguran KPU dan meminta agar KPU untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Memberikan teguran kepada terlapor untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-perundangan,” kata Bagja.

Anggota Majelis Sidang, Puadi menambahkan, soal perselisihan perolehan suara  hasil pemilu itu harus diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, KPU sudah menetapkan hasil Pemilu 2024 dalam Surat Keputusan KPU pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu.

Sehingga dengan alasan hukum tersebut, majelis tidak memberikan sanksi berupa perbaikan administrasi pada pelaksanaan rekapitulasi hasil perolehan suara. Namun diperlukan sanksi administrasi lain kepada terlapor atas pelanggaran yang telah ditetapkan.

Bawaslu menilai, KPU terbukti melanggar administrasi pemilu lantaran tidak menjalankan ketentuan pasal 91 ayat 3 PKPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.

“Tindakan terlapor yang tidak menerima keberatan saksi partai demokrat dan melakukan pembetulan seketika atas selisih perolehan suara pada pemilu calon anggota DPR Partai Golkar Dapil Jatim VI merupakan pelanggaran administrasi pemilu berdasarkan ketentuan Pasal 91 Ayat 3 PKPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum,” kata Puadi.

Sebelumnya pada kamis 21 Maret lalu, saksi dari partai Demokrat, Saman mengaku mengetahui dugaan penambahan suara tersebut melalui Sirekap KPU.

ADVERTISEMENT

Di mana ia menilai mulanya formulir C-Hasil suara Golkar lebih rendah, tetapi di D-Hasil suaranya tiba-tiba bertambah.

Saksi dari Demokrat itu menyebut dugaan penggelembungan suara tersebut terjadi di Kabupaten Blitar, Kediri, Tulung Agung, dan Kota Blitar.

Atas dasar itulah, Saman meminta kepada Bawasu untuk memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menghitung ulang C-Hasil seluruh tps di kecamatan pada kabupaten/kota tersebut serta mengembalikan suara Golkar dan menyesuaikan hasil suara untuk partai yang terkait. (***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: BawasluKPU RIMKPenggelembungan Suara di Jatim
ShareTweetSend

Related Posts

Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Mei 17, 2026
KPU RI Siapkan Usulan Konsep Baru Pemilu Terpisah Pasca Putusan MK

KPU RI Siapkan Usulan Konsep Baru Pemilu Terpisah Pasca Putusan MK

November 9, 2025
Kasus Gunakan Jet Pribadi Selama 59 Kali, Komisi II DPR Awasi Ketat Anggaran KPU

Kasus Gunakan Jet Pribadi Selama 59 Kali, Komisi II DPR Awasi Ketat Anggaran KPU

November 1, 2025

KPU Siap Laksanakan Pemilu Terpisah sesuai Putusan MK

Juli 25, 2025

Bahas Sinergi Pengawasan Pemilu: Irjen Pol Asep Safrudin Kapolda Kepri Terima Kunjungan Bawaslu

Juli 17, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?