• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jokowi Larang Kementerian dan Lembaga Bikin Aplikasi Baru

Jokowi Teken UU DKJ, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

April 28, 2024
Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Bekasi Minta ASN Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat.

Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Bekasi Minta ASN Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat.

Agustus 2, 2026
Wali Kota Bekasi Optimis Kampung KB Kenanga RW 08 Binjay Bawa Harum Nama Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Optimis Kampung KB Kenanga RW 08 Binjay Bawa Harum Nama Kota Bekasi

Agustus 2, 2026
ADVERTISEMENT
Tri Katakan Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Tri Katakan Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Agustus 2, 2026
Gagalkan Potensi Kerugian Negara, TNI AL Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Merauke

Gagalkan Potensi Kerugian Negara, TNI AL Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Merauke

Agustus 2, 2026
Usai Latihan Dengan Kapal Perang Rusia Saat Exercise Orruda 2026, KRI GNR-332 Tiba di Pangkalan Yokosuka Jepang

Usai Latihan Dengan Kapal Perang Rusia Saat Exercise Orruda 2026, KRI GNR-332 Tiba di Pangkalan Yokosuka Jepang

Agustus 2, 2026
Asops Kasal Pimpin Evaluasi Operasi TNI AL, Perkuat Kesiapsiagaan dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas

Asops Kasal Pimpin Evaluasi Operasi TNI AL, Perkuat Kesiapsiagaan dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas

Agustus 2, 2026
BP Batam Sosialisasikan Sekolah Terintegrasi Merah Putih untuk Warga Rempang

BP Batam Sosialisasikan Sekolah Terintegrasi Merah Putih untuk Warga Rempang

Agustus 2, 2026
Menag: Kepemimpinan Prabowo di Jalur Tepat, Indonesia Patut Bersyukur

Menag: Kepemimpinan Prabowo di Jalur Tepat, Indonesia Patut Bersyukur

Agustus 2, 2026
KPK Dorong Budaya Integritas Perkuat Tata Kelola Koperasi Nasional

KPK Dorong Budaya Integritas Perkuat Tata Kelola Koperasi Nasional

Agustus 2, 2026
Gubernur DKI Pastikan Jakarta Aman, Pemprov Bersama TNI-Polri Siap Jaga Keamanan

Gubernur DKI Pastikan Jakarta Aman, Pemprov Bersama TNI-Polri Siap Jaga Keamanan

Agustus 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Teken UU DKJ, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

[Nasional]

April 28, 2024
in Daerah, Nasional, News
0
0
SHARES
21
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). UU tersebut ditandatangani pada Kamis, 25 April 2024 lalu.

Undang-undang itu mempersiapkan pemindahan ibu kota negara. Salah satu pasal dalam aturan itu menjelaskan soal status ibu kota negara yang akan dicabut dari Jakarta.

“Pada saat Undang-Undang ini diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 63 UU DKJ yang ditandatangani.

ADVERTISEMENT

UU DKJ menetapkan Jakarta menjadi daerah otonom setingkat provinsi. DKJ akan diarahkan menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global.

Sementara itu, DKJ akan tetap dipimpin gubernur dan wakil gubernur yang dipilih melalui pilkada. Mereka memiliki masa jabatan lima tahun dan bisa dipilih kembali untuk satu periode berikutnya.

“Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dibantu oleh satu orang Wakil Gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” bunyi pasal 10 ayat (1) UU DKJ. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: ibu kota negaraUU DKJ Jakarta
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Sudah Matang Pertimbangkan Nama Nusantara Sebagai Ibu Kota Baru

Pemerintah Sudah Matang Pertimbangkan Nama Nusantara Sebagai Ibu Kota Baru

Januari 18, 2022
Komisi VII DPR: Pemerintah Jangan Paksakan Kehendak Bangun Proyek IKN Baru

Komisi VII DPR: Pemerintah Jangan Paksakan Kehendak Bangun Proyek IKN Baru

Oktober 6, 2021
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian (Foto:@Kemenko Perekonomian)

Airlangga Hartarto: Jokowi Pastikan Pembangunan Ibu Kota Baru Sesuai Rencana

September 8, 2021

Prabowo Dukung Ibu Kota Negara Pindah

Agustus 24, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?