
Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan budaya integritas di lingkungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) sebagai fondasi utama pengelolaan koperasi yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
Langkah tersebut dinilai semakin penting seiring bertambahnya peran koperasi dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, termasuk pelaksanaan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Pesan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digelar KPK di Kementerian Koperasi, Jakarta, dilansir dari info publik, Jumat (31/7/2026), dan diikuti ratusan pegawai, pimpinan unit kerja Kemenkop, serta jajaran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menegaskan pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen bangsa, mulai dari individu, kementerian dan lembaga, hingga masyarakat.
“Korupsi adalah tanggung jawab bersama. Pencegahan harus dimulai sejak awal agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar Ibnu.
Ia mengingatkan bahwa praktik korupsi sering berawal dari penyimpangan kecil (petty corruption) yang apabila dibiarkan dapat berkembang menjadi korupsi yang terstruktur dan sistematis (grand corruption).
Karena itu, KPK mengajak seluruh jajaran Kemenkop menerapkan empat prinsip utama dalam menjalankan tugas, yakni no gift, no bribery, no kickback, dan no luxurious hospitality sebagai bagian dari budaya kerja yang berintegritas.
Menurut Ibnu, integritas tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap aturan administrasi, tetapi juga dari komitmen seluruh aparatur dalam menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih.
Dalam kesempatan tersebut, KPK mengapresiasi tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Kementerian Koperasi yang pada 2025 mencapai 94,87 persen.
Namun demikian, KPK mengingatkan masih terdapat ruang perbaikan karena Indeks Integritas Nasional 2025 Kementerian Koperasi berada pada kategori waspada dengan skor 74,69.
“Penguatan integritas tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif. Yang lebih penting adalah membangun budaya integritas di seluruh lini organisasi agar pencegahan korupsi berjalan secara berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam menjalankan mandat besar yang kini diemban kementeriannya.
Selain membina lebih dari 130 ribu koperasi di seluruh Indonesia, Kementerian Koperasi juga mendapat amanat mengakselerasi pelaksanaan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang membutuhkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Menurut Ferry, besarnya tanggung jawab tersebut menjadi alasan Kementerian Koperasi menggandeng KPK untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai pencegahan korupsi.
“Setiap rupiah yang direncanakan dan dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan. Aset terbesar Kementerian Koperasi bukanlah gedung atau anggaran, melainkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif yang membahas berbagai tantangan pencegahan korupsi dalam pengelolaan program dan kelembagaan koperasi.
Melalui edukasi antikorupsi yang berkelanjutan, KPK berharap seluruh aparatur tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga menjadikan integritas sebagai landasan dalam setiap pengambilan keputusan. Dengan demikian, tata kelola koperasi nasional diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemerintah.













