• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Di Sidang Eksepsi, SYL Minta Dibebaskan

KPK Buka Peluang Keluarga SYL Jadi Tersangka TPPU

Mei 3, 2024
Terus Berinovasi, Melalui SI-BALAI KEREN Pengusaha Bisa Pilih Program CSR Pemkot Bekasi

Terus Berinovasi, Melalui SI-BALAI KEREN Pengusaha Bisa Pilih Program CSR Pemkot Bekasi

Oktober 22, 2026
Pembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai, Pembayaran 32 Bidang Tanah Menyusul Pekan Depan secara Transparan dan Akuntabel

Pembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai, Pembayaran 32 Bidang Tanah Menyusul Pekan Depan secara Transparan dan Akuntabel

Oktober 22, 2026
ADVERTISEMENT
Kadis Sosial Kota Bekasi Sosialisasikan Perlinsos Digital, Tri Adhianto Dorong ASN Teladan Pendaftar

Kadis Sosial Kota Bekasi Sosialisasikan Perlinsos Digital, Tri Adhianto Dorong ASN Teladan Pendaftar

Oktober 22, 2026
Menperin : Gas Industri serta Bahan Baku yang Kontinuitas Pasokan dan Harganya Perlu Mendapat Perhatian

Menperin : Gas Industri serta Bahan Baku yang Kontinuitas Pasokan dan Harganya Perlu Mendapat Perhatian

Oktober 22, 2026
Kemendagri Sahkan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi Definitif Sisa Masa Bakti 2025 -2030

Kemendagri Sahkan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi Definitif Sisa Masa Bakti 2025 -2030

Oktober 22, 2026
Lestarikan Warisan Leluhur, Panitia Siap Sukseskan Festival Budaya Batak Batam 2026 didukung oleh Organisasi Batak

Lestarikan Warisan Leluhur, Panitia Siap Sukseskan Festival Budaya Batak Batam 2026 didukung oleh Organisasi Batak

Oktober 21, 2026
Polri Segera Tetapkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Polri Segera Tetapkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Oktober 21, 2026
Komisi II DPR Desak Cabut HGU Perusahaan Pembakar Lahan di Kalsel, Empat Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Komisi II DPR Desak Cabut HGU Perusahaan Pembakar Lahan di Kalsel, Empat Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Oktober 21, 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Oktober 21, 2026
DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

Oktober 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Buka Peluang Keluarga SYL Jadi Tersangka TPPU

[Hukum]

Mei 3, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
57
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan kalau keluarga Syahrul Yasin Limpo (SYL) dapat dijadikan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab mereka turut menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari ‘malak’ ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan turut menikmati dari hasil kejahatan,” kata juru bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Kamis (2/5/2024).

Ali mengatakan undang-undang pemberantasan pencucian uang mengenal ketentuan mengenai TPPU pasif. TPPU pasif, kata dia, terpenuhi ketika pihak keluarga menerima aset dan mengetahui bahwa aset tersebut berasal dari tindak pidana, termasuk korupsi.

“Misalnya itu dibelikan rumah, rumah itu kemudian diserahkan kepada keluarga inti atau siapapun dan dia tahu rumah ini diperoleh dari kasus kejahatan bisa dihukum,” katanya.

Dia mengatakan pihak keluarga akan sulit berdalih bahwa mereka tidak mengetahui sumber kekayaan tersebut. Sebab sebagai penyelenggara negara, pihak keluarga seharusnya mengetahui berapa gaji bulanan seorang menteri.

ADVERTISEMENT

“Penyelenggara negara itu penghasilannya bisa terukur, setiap bulan misalnya berapa, ketika perolehan rumah tidak pas dengan profilnya maka seharusnya curiga,” kata dia.

Sebelumnya, dugaan aliran uang kepada pihak keluarga terungkap lewat kesaksian di persidangan kasus korupsi Kementerian Pertanian dengan terdakwa SYL. Dalam perkara itu, SYL didakwa melakukan pemerasan dalam jabatan dengan nilai mencapai Rp 44,5 miliar.

Dalam sidang itu sejumlah saksi dari unsur pegawai di Kementan memberikan kesaksian aliran uang untuk kepentingan keluarga SYL. Beberapa di antaranya adalah untuk kepentingan umrah, skincare keluarga, tagihan kartu kredit hingga jajan istri. Sebagian kebutuhan itu disebut diambil dari anggaran Kementan.

Ali Fikri mengatakan KPK tentu akan menelusuri kesaksian-kesaksian tersebut. Dia mengatakan kesaksian itu akan ditelusuri dalam penyidikan kasus TPPU yang kembali menjerat SYL menjadi tersangka. Sebagaimana pembuktian TPPU pada umumnya, KPK harus terlebih dahulu menyelesaikan tindak pidana muasal, yakni korupsi yang dilakukan SYL.

“Itu nanti kami buktikan terlebih dahulu kejahatan korupsinya,” kata dia. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Keluarga SYLkorupsi kementanKPKSYLTPPU
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Oktober 20, 2026
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026
Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Oktober 17, 2026

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

Oktober 16, 2026

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 2 dari Pihak Swasta

Oktober 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?