• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Di Sidang Eksepsi, SYL Minta Dibebaskan

KPK Buka Peluang Keluarga SYL Jadi Tersangka TPPU

Mei 3, 2024
DPD RI : Mudah-mudahan Jeritan dan Tangisan Papua bisa Didengar

DPD RI : Mudah-mudahan Jeritan dan Tangisan Papua bisa Didengar

September 4, 2026
TNI AL Gagalkan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau

TNI AL Gagalkan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau

September 4, 2026
ADVERTISEMENT
DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH

DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH

September 3, 2026
Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan

Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan

September 3, 2026
TNI AL Musnahkan 1,4 Juta Barang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Merauke 

TNI AL Musnahkan 1,4 Juta Barang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Merauke 

September 3, 2026
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal dan WNA Bangladesh di Perairan Dumai, Riau

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal dan WNA Bangladesh di Perairan Dumai, Riau

September 3, 2026
Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Sulut hingga Papua Barat Daya

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Sulut hingga Papua Barat Daya

September 3, 2026
Wamendagri Ribka Dorong Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini

Wamendagri Ribka Dorong Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini

September 3, 2026
BGN Tutup Sementara SPPG di Sidoarjo dan Copot Kepala Dapur

BGN Tutup Sementara SPPG di Sidoarjo dan Copot Kepala Dapur

September 3, 2026
KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

September 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Buka Peluang Keluarga SYL Jadi Tersangka TPPU

[Hukum]

Mei 3, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan kalau keluarga Syahrul Yasin Limpo (SYL) dapat dijadikan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab mereka turut menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari ‘malak’ ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan turut menikmati dari hasil kejahatan,” kata juru bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Kamis (2/5/2024).

Ali mengatakan undang-undang pemberantasan pencucian uang mengenal ketentuan mengenai TPPU pasif. TPPU pasif, kata dia, terpenuhi ketika pihak keluarga menerima aset dan mengetahui bahwa aset tersebut berasal dari tindak pidana, termasuk korupsi.

ADVERTISEMENT

“Misalnya itu dibelikan rumah, rumah itu kemudian diserahkan kepada keluarga inti atau siapapun dan dia tahu rumah ini diperoleh dari kasus kejahatan bisa dihukum,” katanya.

Dia mengatakan pihak keluarga akan sulit berdalih bahwa mereka tidak mengetahui sumber kekayaan tersebut. Sebab sebagai penyelenggara negara, pihak keluarga seharusnya mengetahui berapa gaji bulanan seorang menteri.

“Penyelenggara negara itu penghasilannya bisa terukur, setiap bulan misalnya berapa, ketika perolehan rumah tidak pas dengan profilnya maka seharusnya curiga,” kata dia.

Sebelumnya, dugaan aliran uang kepada pihak keluarga terungkap lewat kesaksian di persidangan kasus korupsi Kementerian Pertanian dengan terdakwa SYL. Dalam perkara itu, SYL didakwa melakukan pemerasan dalam jabatan dengan nilai mencapai Rp 44,5 miliar.

Dalam sidang itu sejumlah saksi dari unsur pegawai di Kementan memberikan kesaksian aliran uang untuk kepentingan keluarga SYL. Beberapa di antaranya adalah untuk kepentingan umrah, skincare keluarga, tagihan kartu kredit hingga jajan istri. Sebagian kebutuhan itu disebut diambil dari anggaran Kementan.

Ali Fikri mengatakan KPK tentu akan menelusuri kesaksian-kesaksian tersebut. Dia mengatakan kesaksian itu akan ditelusuri dalam penyidikan kasus TPPU yang kembali menjerat SYL menjadi tersangka. Sebagaimana pembuktian TPPU pada umumnya, KPK harus terlebih dahulu menyelesaikan tindak pidana muasal, yakni korupsi yang dilakukan SYL.

“Itu nanti kami buktikan terlebih dahulu kejahatan korupsinya,” kata dia. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Keluarga SYLkorupsi kementanKPKSYLTPPU
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

September 3, 2026
Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Agustus 30, 2026
KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

Agustus 30, 2026

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Usut Korupsi Pengadaan

Agustus 29, 2026

Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hormati Putusan Hakim Tolak Praperadilan

Agustus 28, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?