• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemenhub Sebut Perluasan Ganjil Genap Bisa Dipermanenkan

Ganjil-Genap Jakarta Tak Berlaku selama PSBB Transisi

Oktober 11, 2020
Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Mei 5, 2026
Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Mei 5, 2026
ADVERTISEMENT
Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Mei 5, 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Mei 5, 2026
Mahasiswa Ambil Peran, 7 Tuntutan Buruh Menggema di May Day

Mahasiswa Ambil Peran, 7 Tuntutan Buruh Menggema di May Day

Mei 5, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Mei 5, 2026
Imbas Banjir Jakarta Hari Ini Daftar Rute Transjakarta Terganggu, Ragunan-Kampung Melayu Terdampak

Imbas Banjir Jakarta Hari Ini Daftar Rute Transjakarta Terganggu, Ragunan-Kampung Melayu Terdampak

Mei 4, 2026
Komisi X DPR: Melalui RUU Sisdiknas Muliakan Profesi Guru 

Komisi X DPR: Melalui RUU Sisdiknas Muliakan Profesi Guru 

Mei 4, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Nilai Pendidikan di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Berubah Signifikan

Wakil Ketua Komisi X DPR Nilai Pendidikan di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Berubah Signifikan

Mei 4, 2026
Kemenag Dorong Aparat Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Kemenag Dorong Aparat Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Mei 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Ganjil-Genap Jakarta Tak Berlaku selama PSBB Transisi

[Nasional]

Oktober 11, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak akan menerapkan kebijakan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Seperti diketahui, PSBB transisi akan mulai kembali diberlakukan per Senin (12/10/2020).

“Kebijakan ganjil genap belum diberlakukan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2020).

Syafrin tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan ganjil genap belum diberlakukan di masa PSBB transisi besok.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, kebijakan ganjil genap untuk kendaraan bermotor sempat diterapkan selama pelaksanaan PSBB transisi bulan Juni sampai dengan September lalu. Saat itu, Pemprov DKI beralasan bahwa ganjil genap diberlakukan lantaran volume lalu lintas yang mulai padat.

Syafrin kala itu menjelaskan bahwa kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor diterapkan untuk menekan laju pengendalian pergerakan orang. Hal itu guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk melonggarkan rem darurat dan menerapkan PSBB transisi mulai 12 sampai 25 Oktober 2020. Kebijakan itu diambil setelah melihat penyebaran virus corona di Jakarta melandai.

“Pemprov DKI memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat bertahap dan memasuki PSBB transisi dengan ketentuan baru dua pekan ke depan mulai 12-25 Oktober 2020,” ujar Anies.

Kebijakan mengenai PSBB transisi diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1020 Tahun 2020. Keputusan itu ditandatangani Anies, Jumat (9/10/2020).

Dalam Kepgub itu, Anies menyatakan jika PSBB transisi dapat diperpanjang otomatis selama 14 hari mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020 jika kasus Covid-19 di Jakarta tidak bertambah signifikan.

Namun, jika terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan, kebijakan PSBB transisi dapat dicabut kembali. (*)

Sumber

 

Komentar Facebook

Tags: Anies BaswedanDKI JakartaGanjil GenapNasionalPSBBPSBB Transisi
ShareTweetSend

Related Posts

Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap Jakarta  3 April 2026 saat Jumat Agung, Pengendara Bebas Melintas

Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap Jakarta  3 April 2026 saat Jumat Agung, Pengendara Bebas Melintas

April 3, 2026
Freeport Indonesia Wujudkan Pertambangan Terintegrasi Terbesar di Dunia

Freeport Indonesia Wujudkan Pertambangan Terintegrasi Terbesar di Dunia

Agustus 18, 2025
Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025

Penerima Bansos Main Judol Tak Dicabut Haknya: Pramono Anung Pilih Pembinaan

Juli 31, 2025

PSHM Undip Desak Pembaruan Hukum Maritim

Juni 1, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?