
Batam, satukanindonesia.com – Solidaritas wartawan dan tokoh masyarakat akan mengadakan aksi damai Perlawanan terhadap dugaan kriminalisasi yang menjerat wartawan senior Kepri Online, Gordon Silalahi, kembali menguat. Aksi direncanakan Pada Selasa (7/10/2025), digelar di depan Mapolda Kepri dan Pengadilan Negeri Batam. Menariknya, aksi kali ini dipimpin langsung oleh tokoh masyarakat Batam, Moody Arnold Timisela, yang turun tangan memberikan dukungan penuh.
Moody menegaskan, aksi damai tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus protes terhadap penanganan perkara Gordon Silalahi yang dinilai sarat kejanggalan. Ia mendesak Kapolda Kepri untuk segera melakukan langkah tegas dengan mencopot dan memeriksa jajaran Satreskrim Polresta Barelang yang disebut tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Kami menuntut agar Kasat Reskrim, Wakasat Reskrim, dan beberapa penyidik yang terlibat segera diperiksa. Tindakan mereka dinilai men terlibat segera diperiksa. Tindakan mereka dinilai menciderai marwah institusi kepolisian dan menimbulkan persepsi kriminalisasi terhadap Gordon Silalahi,” ujar Moody dengan tegas.
Dalam aksi tersebut, Moody juga menyampaikan apresiasi kepada Propam Polda Kepri yang merespons cepat laporan dugaan kriminalisasi terhadap Gordon Silalahi. Menurutnya, langkah Propam itu patut diapresiasi karena menunjukkan adanya upaya internal untuk mengoreksi kinerja aparat yang dianggap menyimpang.
Nama-nama aparat yang menjadi sorotan aksi ini antara lain Kompol M. Debby Andrestian (Kasat Reskrim), AKP Thetio Nardiyanto (Wakasat Reskrim), Iptu Riyanto (Kanit Reskrim), serta penyidik Holden Siahaan. Keempatnya dianggap gagal menjaga kehormatan lembaga kepolisian karena penanganan perkara yang justru memunculkan dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis.
Moody menegaskan, aksi damai yang dipimpinnya bukan sekadar solidaritas, melainkan peringatan serius agar institusi kepolisian tidak abai terhadap keadilan.
“Kami tidak ingin citra kepolisian yang selama ini sudah cukup baik di bawah kepemimpinan Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., justru tercoreng hanya karena ulah empat oknum dalam dugaan kriminalisasi ini. Jangan sampai kepercayaan publik yang telah terbangun hancur akibat tindakan yang tidak profesional,” tandasnya.
Aksi damai ini mendapat sorotan luas dari berbagai elemen masyarakat Batam. Banyak yang menilai, perkara yang menjerat Gordon Silalahi bukan semata-mata persoalan individu, melainkan menyangkut wibawa penegakan hukum serta integritas aparat kepolisian di Kepulauan Riau. Bagi publik, kasus ini menjadi tolok ukur sejauh mana hukum benar-benar ditegakkan secara adil, tanpa diskriminasi dan tanpa intervensi.(Red/HAG)













