• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPU: Dari 22 Partai yang Sudah Lengkapi Dokumen Pendaftaran Hanya 17 Parpol

Alasan KPU soal Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Mei 14, 2024
Tentara Australia dan PNG Berpartisipasi dalam Latihan Prajurit Wantok

Tentara Australia dan PNG Berpartisipasi dalam Latihan Prajurit Wantok

Oktober 9, 2026
Gubernur DKI Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulogadung Rampung pada 2027 untuk Kurangi Kemacetan Jakarta

Gubernur DKI Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulogadung Rampung pada 2027 untuk Kurangi Kemacetan Jakarta

Oktober 9, 2026
ADVERTISEMENT
2 Tahun Prabowo-Gibran: APBN Perkuat Program Prioritas dan Stabilitas Ekonomi

2 Tahun Prabowo-Gibran: APBN Perkuat Program Prioritas dan Stabilitas Ekonomi

Oktober 9, 2026
Industri Data Center AI di Indonesia Butuh Banyak Air dan Listrik

Industri Data Center AI di Indonesia Butuh Banyak Air dan Listrik

Oktober 9, 2026
Dari Wartawan ke Dunia Politik hingga Dilantik jadi Anggota Wantimpres

Dari Wartawan ke Dunia Politik hingga Dilantik jadi Anggota Wantimpres

Oktober 9, 2026
Komite III DPD RI Perkuat Pengawasan terhadap Kebijakan Nasional untuk wilayah Terpencil

Komite III DPD RI Perkuat Pengawasan terhadap Kebijakan Nasional untuk wilayah Terpencil

Oktober 9, 2026
Pemkot Bekasi Dukung Kerja Sama Layanan Kesehatan, Warga Jabar Berobat di RS Jaringan Pemda Tanpa Khawatir Biaya.

Pemkot Bekasi Dukung Kerja Sama Layanan Kesehatan, Warga Jabar Berobat di RS Jaringan Pemda Tanpa Khawatir Biaya.

Oktober 9, 2026
Perlu Regulasi Khusus Lindungi Burung Cenderawasih

Perlu Regulasi Khusus Lindungi Burung Cenderawasih

Oktober 9, 2026
KPK dan Lemhannas Perkuat Integritas Antikorupsi bagi Calon Pemimpin Nasional

KPK dan Lemhannas Perkuat Integritas Antikorupsi bagi Calon Pemimpin Nasional

Oktober 9, 2026
Kontribusi Investasi Hilirisasi Tembus 35 persen, Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja

Kontribusi Investasi Hilirisasi Tembus 35 persen, Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja

Oktober 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Alasan KPU soal Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

[Politik]

Mei 14, 2024
in News, Politik
0
0
SHARES
79
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dalam sambutannya di sela Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022). BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari kembali mengungkapkan calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih dalam Pemilu 2024, tidak wajib mundur apabila mencalonkan diri di Pilkada 2024.

Hasyim menyebut, proses pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI dan anggota DPRD provinsi serta kabupaten/kota terpilih tidak diatur dalam Undang-undang Pilkada. Namun, diatur oleh Undang-undang MD3 (MPR/DPR/DPD/DPRD).

“Kalau urusan pencalonan harus dipisahkan untuk kepala daerah itu tunduknya kepada UU Pilkada. (Sedagkan) urusan pelantikan dan sebagainya sebagai anggota dewan, itu tunduknya kepada UU MD3, saya kira itu,” kata Hasyim dalam keterangannya, sebagaimana dilansir SinPo.id, Senin, 13 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Hasyim menjelaskan bahwa yang diharuskan mengundurkan diri adalah anggota legislatif yang sedang menjabat, bukan caleg terpilih di Pemilu 2024.

“Setiap kali mau ada Pilkada, orang yang sedang menduduki jabatan sebagai anggota DPR/DPD maupun DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota, kalau mau mencalonkan diri, atau dicalonkan atau didaftarkan sebagai kepala daerah, maka yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari jabatannya,” ujarnya.

Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan penafsirannya terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024.

“Yang wajib mundur itu adalah anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD, baik provinsi maupun kabupaten. Makanya, frasa yang digunakan adalah calon terpilih yang telah dilantik, itu artinya apa? Bukan calon terpilih, tetapi anggota,” jelasnya.

Oleh sebab itu, setiap kandidat yang akan maju pilkada dan di saat yang bersamaan memiliki jabatan di legislatif, maka mutlak hukumnya untuk mengundurkan diri. “Jadi orang yang mengundurkan diri adalah orang yang menduduki jabatannya,” kata Hasyim. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Caleg terpilihHasyim Asy'ariKPUPilkada 2024
ShareTweetSend

Related Posts

KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

Mei 13, 2026
Situasi Puncak Jaya kembali Kondusif Usai Perdamaian Adat

Situasi Puncak Jaya kembali Kondusif Usai Perdamaian Adat

Mei 13, 2025
Bupati Manokwari : Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Digunakan untuk Program Prioritas

Bupati Manokwari : Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Digunakan untuk Program Prioritas

April 5, 2025

Gugatan Pilkada 2024 di Delapan kabupaten di Papua Pegunungan Ditolak MK

Februari 11, 2025

Pj. Wali Kota Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilukada oleh KPU Kota Bekasi

Januari 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?