
KET.FOTO: Warga Kampung di distrik Wariagar, kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat//ISTIMEWA
BINTUNI, SatukanIndonesia.com – Direkrut Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti menilai, pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah kabupaten Teluk Bintuni hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
Pasalnya, Teluk Bintuni merupakan salah satu kabupaten terluas di Provinsi Papua Barat.
Ia mengatakan, luasnya wilayah bintuni ini memang menjadi tantangan tersendiri, dan rentang dari kendali pemerintahan terhadap masyarakat di beberapa distrik terpencil.
“Maka untuk menghentikan konflik di wilayah tersebut, pemerintah harus lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Dan Pelayanan administrasi publik harus benar-benar menyentuh akar persoalan,”ujarnya.
Menurutnya, mewujudkan aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dapat menjadi pintu masuk, untuk memperpendek rentang pelayanan administrasi publik.
Dengan demikian, kata dia, pemerintah akan lebih responsif dalam menangani berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Akwan juga menegaskan, konflik yang kerap terjadi di tanah moskona tidak bisa terlepas dari kesenjangan sosial dan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.
“Kondisi tersebut berdampak pada stabilitas keamanan, dan pembangunan daerah,”sebutnya.
Untuk itu, katanya, dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) terlebih hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) masyarakat adat, pendekatan pelayanan publik menjadi langkah strategis yang perlu diutamakan.
Lebih lanjut, ia mendorong, perubahan paradigma penyelesaian konflik dari pendekatan militer ke pendekatan sosio-nasionalisme berbasis kebudayaan.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang aman, damai, dan partisipatif tanpa intervensi berlebihan, sehingga masyarakat adat benar-benar menjadi tuan di atas tanahnya sendiri. [GRW]













