• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Aturan Tes Keperawanan Bagi Calon Kowad dan Istri Prajurit TNI AD Resmi Dihilangkan

Aturan Tes Keperawanan Bagi Calon Kowad dan Istri Prajurit TNI AD Resmi Dihilangkan

September 1, 2021
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

Juni 8, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
ADVERTISEMENT
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Juni 8, 2026
BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

Juni 8, 2026
PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

Juni 8, 2026
Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Juni 7, 2026
Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Juni 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Aturan Tes Keperawanan Bagi Calon Kowad dan Istri Prajurit TNI AD Resmi Dihilangkan

[News]

September 1, 2021
in News
0
0
SHARES
249
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Tes keperawanan dalam tes kesehatan bagi calon Kowad resmi dihapuskan dari Juknis TNI AD.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tes keperawanan resmi dihapus dalam aturan baru atau petunjuk teknis (juknis) TNI AD dalam pemeriksaan kesehatan atau uji badan bagi calon Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

“Sudah dituangkan ke dalam penyempurnaan juknis pemeriksaan kesehatan uji badan TNI AD nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021, nah ini referensi yang terbaru,” kata Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayor Jenderal Budiman dalam diskusi virtual, Rabu (1/9/2021).

Dengan aturan tersebut, Budiman memastikan tes keperawanan tak lagi dilakukan bagi para calon Kowad. Menurutnya, kata hymen atau selaput dara juga dihilangkan dari formulir pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

“Kata-kata hymen atau selaput dara dihilangkan dalam formulir pemeriksaan uji badan,” ujarnya.

Namun kata Budiman, jika ada kondisi khusus atau kelainan yang disebut dengan hymen inverporata, pihaknya akan mengambil tindakan. Hymen inverporata adalah kondisi selaput dara tak berlubang yang dapat menyebabkan darah menstruasi menumpuk.

“Dan harus ditolong, artinya diberi lubang, hanya itu saja, tapi itu pun kalau ditemukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budiman mengatakan pihaknya juga menghargai privasi saat pemeriksaan terhadap calon Kowad. Salah satunya membatasi jumlah orang di ruang pemeriksaan yang hanya terdiri dari dokter obgyn, satu orang bidan, dan calon yang akan diperiksa.

Menurutnya, penghapusan tes keperawanan bagi calon Kowad juga menjadi bentuk penyetaraan antara bagi laki-laki dan perempuan.

“Kesetaraan antara calon laki laki dan perempuan adalah mencapai hak yang sama, kesempatan yang sama, pangkat yang sama, karir yang sama,” ujarnya.

Tak hanya calon Kowad, Budiman menyebut pemeriksaan hymen juga tak lagi berlaku untuk para calon istri prajurit TNI AD.

“Untuk tidak ada lagi pemeriksaan hymen atau keperawanan pada calon istri prajurit. Untuk calon tentara saja tidak diperlukan, apalagi untuk calon istri,” katanya. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: DihapusKowadTes KeperawananTNI AD
ShareTweetSend

Related Posts

TNI Ingatkan Potensi Dampak Pemutaran Film Dokumenter “Pesta Babi”

TNI Ingatkan Potensi Dampak Pemutaran Film Dokumenter “Pesta Babi”

Mei 16, 2026
Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Agustus 15, 2025
Bupati Humbahas Bersama Pangdam I/BB Bersihkan Eceng Gondok di Danau Toba

Bupati Humbahas Bersama Pangdam I/BB Bersihkan Eceng Gondok di Danau Toba

April 25, 2025

Dansekoad Terima Kunjungan Kehormatan Rombongan PP PPM Yang Sah dan Diakui DPP LVRI Hasil Munalub Ancol 2024

Maret 21, 2025

TNI Gotong Royong Pembersihan Gedung Gereja di Maybrat

Januari 29, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?