• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Demonstrasi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

Demonstrasi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

Maret 31, 2023
Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Oktober 11, 2026
Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Oktober 11, 2026
ADVERTISEMENT
Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Oktober 10, 2026
Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Oktober 10, 2026
Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Oktober 10, 2026
Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Oktober 10, 2026
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Oktober 10, 2026
Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Oktober 10, 2026
FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

Oktober 10, 2026
Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Oktober 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Demonstrasi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

[Ragam Info]

Maret 31, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
44
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI mendapat laporan terjadinya pembubaran paksa disertai tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap ratusan mahasiswa yang menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Kamis, 30 Maret 2023.

Karena itu, YLBHI mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus yang baru akan dipindahtugaskan menjadi Kapolda Jawa Barat.

Direktur YLBHI LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi membeberkan kronologi terjadinya peristiwa tersebut, bahwa sekitar pukul 10:00 WIB massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil turun ke jalan menuntut pencabutan Undang-undang Cipta Kerja.

“Dimulai dengan berkumpul di Tugu Adipura, setelah itu masa aksi melakukan konvoi menuju ke titik aksi di Gedung DPRD,” tutur Sumaindra dalam keterangannya, sebagaimana dilansir liputan6.com, Kamis (30/3/2023).

Sesampainya di titik aksi, lanjut Sumaindra, sekitar pukul 11:25 WIB tiap lembaga melakukan orasi politik sembari beberapa korlap aksi bernegosiasi dengan aparat, agar massa aksi bisa masuk ke dalam pelataran DPRD Provinsi Lampung.

Masuk pukul 12:00 WIB, massa aksi istirahat dan melanjutkan aktivitas demonstrasi sekitar Pukul 13.00 WIB.

ADVERTISEMENT

“Massa aksi memulai kembali orasi politik dan negosiasi dilanjutkan untuk massa aksi bisa masuk ke pelataran gedung DPRD, dan Tim negosiasi mengabarkan bahwa tidak ada kesepakatan antara tim negosiasi dari Aliansi Lampung Memanggil dengan pihak kepolisian sembari Massa aksi terus melakukan orasi politik secara bergantian,” jelas dia.

Menurut Sumaindra, sekitar Pukul 15.30 WIB massa aksi dipukul mundur dengan menggunakan water canon dan petugas sempat menembakan gas air mata yang mengakibatkan kericuhan. Pada saat yang bersamaan, banyak dari massa aksi ditangkap secara acak dan direpresif.

“Ada sekitar 48 massa aksi yang terdiri dari mahasiswa ditangkap dan digelandang ke Polres Bandar Lampung. Hingga saat ini LBH Bandar Lampung juga masih mencoba untuk menginventarisir data massa aksi yang mengalami luka-luka,” ujarnya.

YLBHI mengecam tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang. LBH Bandar Lampung pun membuka posko pengaduan terkait dengan kekerasan aparat dalam pelaksanaan unjuk rasa di Provinsi Lampung itu.

Adapun desakan dari YLBHI adalah sebagai berikut:

  1. Kepada Kapolri untuk menindak tegas Kapolda Lampung beserta Aparat pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum yang dilakukan terhadap massa demonstrasi mahasiswa;
  2. Kepada Komnas HAM RI untuk segera melakukan pemantauan dan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Kapolda Lampung beserta jajarannya.(***)

Komentar Facebook

Tags: Demo MahasiswaKapolriLampungUU CiptakerYLBHI
ShareTweetSend

Related Posts

Ini Daftar 14 Pejabat Baru Mabes Polri

Ini Daftar 14 Pejabat Baru Mabes Polri

Oktober 4, 2026
Ini Daftar Pejabat Polda Metro Jaya Yang Dirotasi Kapolri

Ini Daftar Pejabat Polda Metro Jaya Yang Dirotasi Kapolri

Oktober 3, 2026
Presiden Prabowo Usulkan Suyudi, DPR RI Berhentikan Listyo jadi Kapolri

Presiden Prabowo Usulkan Suyudi, DPR RI Berhentikan Listyo jadi Kapolri

Oktober 1, 2026

Pelaku ‘Bom Molotov’ Kantor Komnas HAM Papua Ingin Hancurkan Negara

September 10, 2026

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Sulut hingga Papua Barat Daya

September 3, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?