
JAYAPURA, satukanindonesia.com –
Guna melihat perkembangan pelayanan kesehatan, termasuk pelaksanaan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah (Pemda). Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Republik Indonesia (RI), dr. Lula Kamal, meninjau pelayanan kesehatan di kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada tanggal 14 Oktober 2026.
Dewan Pegawas BPJS tersebut meninjau pelayanan kesehatan yang didukung BPJS Kesehatan, di Puskesmas Sentani dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari.
dr. Lula Kamal mengatakan, kunjungannya lebih diarahkan untuk mengetahui masalah yang dihadapi serta mencari peluang perbaikan bersama. Pasalnya, masalah pelayanan kesehatan di setiap daerah memiliki karakteristik berbeda.
Kondisi di Kabupaten Jayapura, menurutnya, perlu dilihat secara langsung agar berbagai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat pusat.
Kunjungan tersebut, diharapkan dapat membuka ruang pertukaran informasi mengenai persoalan pelayanan kesehatan, termasuk langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.
Sementara Asisten II Bidang Perekonomian Kabupaten Jayapura, Abdurrahman Basri, mengatakan, kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI itu merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan dan harapan.
“Tujuannya untuk melihat sejauh mana pelayanan kesehatan dengan dukungan BPJS kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura,”kata Basri.
Katanya, dalam kunjungan tersebut, Lula Kamal meninjau pelayanan di Puskesmas Sentani dan RSUD Yowari, terutama berbagai layanan kesehatan yang berkaitan dengan pelaksanaan kerja sama BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan di Kabupaten Jayapura.
Menurut Basri, kunjungan itu juga menjadi kesempatan untuk melihat perkembangan pelayanan kesehatan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan layanan bagi masyarakat.
Dijelaskannya, kunjungan tersebut bersifat koordinasi dan pemantauan. Hasilnya diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI dalam merumuskan kebijakan untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di daerah.
“Mereka sifatnya berkoordinasi untuk melihat sejauh mana perkembangan yang terjadi. Selanjutnya, mereka akan kembali ke Jakarta untuk merumuskan berbagai kebijakan dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam pelayanan kesehatan,”ujarnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jayapura terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Katanya, Kabupaten Jayapura memiliki wilayah geografis yang luas, dengan 19 distrik dan 179 kampung.
Kondisi itu menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, terutama untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan yang dibutuhkan.
Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap koordinasi dengan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Melalui koordinasi tersebut, berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan. [***/GRW]













