• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dewas dan Pimpinan KPK Sepakat Selesaikan Kasus Formula E

Dewas dan Pimpinan KPK Sepakat Selesaikan Kasus Formula E

Februari 17, 2023
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 26, 2026
ADVERTISEMENT
Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemprov Papua Tengah Anggarkan Rp77,84 Miliar

Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemprov Papua Tengah Anggarkan Rp77,84 Miliar

Juni 26, 2026
Kembali ke DPRD Jatim Lewat PAW, Andy Firasadi Siap Lanjutkan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Desa

Kembali ke DPRD Jatim Lewat PAW, Andy Firasadi Siap Lanjutkan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Desa

Juni 26, 2026
Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi

Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi

Juni 26, 2026
Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Juni 25, 2026
Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Juni 25, 2026
Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026
Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Juni 25, 2026
BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

Juni 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dewas dan Pimpinan KPK Sepakat Selesaikan Kasus Formula E

[Hukum]

Februari 17, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
65
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jajaran pimpinan KPK, sepakat untuk segera menentukan status kasus Formula E. Hal ini dikatakan Ketua Dewas KPK Tumpak H. Panggabean.

“Melalui Rapat Koordinasi dan Pengawasan Triwulan IV 2022 antara Dewas dan pimpinan pada 17 Januari, telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan pimpinan KPK,” kata Tumpak pada Kamis 16 Februari 2023.

Tumpak mengatakan adanya kesepakatan tersebut menegaskan bilamana sudah ditemukan barang bukti yang cukup, maka kasus Formula E harus naik ke tahap penyidikan. Ia menambahkan hal itu juga berlaku sebaliknya.

“Hal ini mengacu pada kewenangan penyelidik sebagaimana diatur dalam Pasali 1 angka (5) KUHAP jo. Pasal 44 UU KPK,” ujarnya dalam keterangan tertulis

Mengenai isu adanya polemik penyelidikan kasus Formula E yang menyeret nama mantan Gubernur DKI Anies Baswedan, Tumpak mengatakan perbedaan pendapat saat ekspose merupakan hal wajar. Oleh karena itu, ia menyebut Dewas tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut.

“Perbedaan pendapat itu suatu khasanah dan pelengkap sudut pandang untuk selanjutnya dapat diambil keputusannya,” ujar dia.

Mengenai laporan terhadap Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro, Tumpak membenarkan adanya laporan dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat. Laporan tersebut, kata dia, terkait dugaan pelanggaran prosedur dari keduanya.

“Kami tegaskan terjadinya perbedaan pendapat adalah sesuatu yang lazim,” kata eks pimpinan KPK tersebut.

Sebelumnya anggota Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman sempat bertanya ke Ketua KPK Firli Bahuri soal kebenaran mundurnya Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto di tengah pengusutan kasus Formula E.

“Ada isu beredar tentang Direktur Penuntutan KPK yang konon dia minta resign? Apa betul? Apakah sebabnya soal perbedaan pandangan dan sikap soal rencana mentersangkakan “seseorang”,” tanya Benny.

Benny menjelaskan, bukti maupun syarat hukum untuk mentersangkakan “seseorang” ini kabarnya belumlah cukup. Oleh sebab itu, ia ingin meminta penjelasan dari Firli untuk menjelaskan duduk perkara ini seterang-terangnya.

“Supaya tidak ada spekulasi di tengah masyarakat. Saya mohon jawaban dari pimpinan KPK,” kata Benny.

Menjawab itu, Firli menegaskan bahwa KPK tetap bekerja sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan hukum yang berlaku. Dia mengatakan KPK tidak akan pernah mentersangkakan seseorang kecuali ada bukti permulaan yang cukup.

“Jadi kami pastikan, tidak ada seorang pun yang menjadi tersangka tanpa bukti yang cukup,” kata Firli.

Mengutip laporan Koran Tempo dengan judul, Terpaksa Mundur di Tengah Kontroversi Formula E, Fitroh mundur dari jabatan Direktur Penuntutan kendati belum genap 5 tahun menjabat. Ia enggan menjelaskan alasan dirinya memilih kembali ke Kejaksaan Agung.

Adapun pimpinan KPK menyetujui pengunduran Fitroh itu. Fitroh mengajukan pengunduran dirinya sejak November tahun lalu.

Dua sumber Tempo di KPK dan di lembaga penegak hukum lainnya menceritakan, Fitroh disebut-sebut memilih kembali ke Kejaksaan Agung karena enggan mengikuti skenario pimpinan KPK dalam pengusutan kasus Formula E.

Adapun selama ini, Firli disebut-sebut getol mendesak tim Deputi Penindakan KPK agar setuju menaikkan kasus pengusutan Formula E ke tahap penyidikan. Namun, mereka tidak bersedia mengingat bukti yang ada belum cukup.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anies BaswedanDewa KPKformula eKPK
ShareTweetSend

Related Posts

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?