
Oleh: Doktor Sahat Sihombing
Setelah serangan pandemic covid-19 berusia lebih dari dua tahun yang mewabah mulai dari Wuhan – sebuah kota di negara China dan menyebar luas hampir ke seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia sejak awal tahun 2020, hingga kini belum ada obat yang pasti sebagai penangkalnya. Akan tetapi berbagai cara terus dilakukan oleh berbagai pihak untuk meredam penyebaran virus yang mematikan itu. Dari berbagai upaya yang dilakukan, belum ada yang mengarah pada pemberdayaan herbal sebagai alternatif untuk menciptakan daya tahan tubuh dan kesehatan untuk melawan serangan virus covid-19.
Mari kita lihat faktanya, korban covid 19 yang meninggal mostly adalah mereka mempunyai penyakit bawaan yang menjadi pemicu terserang covid-19 atau comorbid.
Bangsa Indonesia telah menghabiskan jumlah uang mencapai ratusan triliun rupiah untuk mengimport obat kimia yang sangat mahal dan sebenarnya belum dinyatakan sebagai obat khusus untuk anti covid akan tetapi hanya bersifat Emergency Use Autorization (EUA).
Kondisi yang demikian mengindikasiklan Negara ini sangat lemah daya tawarnya untuk pengadaan obat – obatan dan bahan baku obat dalam rangka mencapai target ketahanan kesehatan nasional.
Dengan kesadaran bahwa comorbid ini menjadi penyebab utama kematian korban covid-19, ada baiknya mulai sekarang kita harus peduli aware dengan pencegahan comorbid seperti kolesterol, gula, dll.
Masih segar dalam ingatan kita bahwa Bangsa ini dijajah Kolonial Belanda mencapai 300 tahun lebih, sebenarnya untuk mengekspolitasi kekayaan bumi Indonesia yang melimpah, termasuk menguras rempah-rempah herbal Indonesia.
Sesuai penelitian konsultan McKinsey, dari 40 ribu jenis varietas tanaman herbal untuk species obat, ada sekitar 30 ribu tumbuh di bumi Nusantara Indonesia. Tentu ketersediaan jenis tanaman obat Ini merupakan kekuatan luar biasa untuk diolah dan dijadikan sebagai bahan dasar raw material dalam pengadaan obat dalam negeri.
Berdasarkan sejarah perjalanan kehidupan manusia dan perkembangan teknologi dibidang kima dan farmasi dikaitkan dengan ketersediaan obat-obatan, tentu kita semua paham betul, bahwa ketika zaman dulu – zaman purba, belum ada obat kimia, nenek moyang kita sebenarnya sudah memakai herbal sebagai obat.
Sekarang herbal dianggap sebagai obat kuno dan kita tidak sadar, bahwa Bangsa ini sudah menjadi pasar empuk bagi obat import.
Padahal, obat Herbal sangat pas untuk pencegahan penyakit dan memang herbal ini membutuhkan waktu dan proses untuk menyatu dengan sistem tubuh kita, bukan seperti obat kimia yang cespleng langsung sembuh, misalnya obat sakit kepala, begitu dikonsumsi, tak seberapa lama, keadaan cepat berubah pulih kembali.
Problem lainnya adalah, kita utk membangun pabrik bahan baku obat kimia, negara ini belum mampu karena faktor skill dan knowledge sumber daya manusia yang masih lemah dan skala ekonomisnya belum terpenuhi kalau hanya mengandalkan pasar dalam negeri.
Saat ini kita semua dan semua bangsa-bangsa di dunia telah terserang dengan wabah pandemi covid-19 yang diawali pada akhir tahun 2019 dan di Indonesia mulai awal tahun 2020, yang tadinya pandemic kini secara perlahan berubah ke endemic yang penanganannya berbeda dengan pandemic.
Wabah Covid-19 yang tadinya pandemic berubah menjadi endemic menuntut segenap warga negara untuk menjaga kesehatan secara prima.
Untuk menjaga saya tahan tubuh dan stamina membutuhkan cara, selain berolah raga secara teratur, mengkonsumsi makanan sehat secara cukup, istrhat yang cukup, mencegah penyakit dengan konsumsi herbal merupakan hal yang sangat penting karena dengan mengkonsumsi herbal menjadi salah satu tulang punggung kekuatan ekonomi Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rata rata pengeluaran per kapita rakyat Indonesia mencapai 20% untuk membeli obat herbal dan 80% untuk membeli obat kimia.
Tentu presentase tersebut merupakan satu peluang untuk pengembangan bisinis dibidang industri obat herbal sekaligus fakta yang antagonis atas ketersediaan jenis tanaman obat herbal yang tumbuh subur di bumi Nusantara kita.
Dengan ketersediaan potensi dan bahan dasar obat herbal yang cukup besar di Nusantara, mari kita geser pola konsumsi ini menjadi lebih banyak belanja obat Herbal yang secara outomaticly berdampak pada tumbuhnya perekonomian petani herbal di Indonesia dan pelaku usaha kecil menengah (UMKM) juga akan meningkat.
Untuk mewujudkan visi besar dalam mengembangkan potensi obat herbal di Indonesia, ada berbagai kendala, diantaranya aspek regulasi hal yang utama, dimana di Indonesia belum ada ketentuan yang mengijinkan dan memfasilitasi dokter maupun tenaga kesehatan memberi resep obat herbal.
Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk menggunakan obat herbal sehingga dibutuhkan gerakan voluntry dari semua pihak untuk menggagas dan menginisiasi baik dalam perubahan regulasi melalui lembaga negara maupun dalam tataran penggunaan herbal itu sendiri oleh semua elemen mastarakat.
Salam sehat, kuat dan tangguh bersama Herbal.
Penulis adalah Founder Komunitas Herbal Indonesia (KHI) yang juga Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM PT Indofarma Tbk.













