
BATAM, satukanindonesia.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027, Rabu (7/10/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Dari jajaran eksekutif, hadir langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
tenaga kerja lokal, pemerintah juga menegaskan sinergi dengan BP Batam dan dunia usaha. “Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam dalam memperkuat kepastian investasi, kemudahan perizinan, pelayanan, infrastruktur, dan pengembangan industri agar memberikan multiplier effect bagi masyarakat melalui lapangan kerja, keterlibatan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan, kemitraan UMKM, transfer pengetahuan dan keterampilan, serta penguatan ekonomi local,” terangnya.
Bahkan, dalam jawabannya kepada Fraksi Hanura-PSI-PKN, Amsakar menyampaikan bahwa Pemko Batam telah meneken Nota Kesepahaman bersama 30 perusahaan besar di Batam dan APINDO untuk merealisasikan penyerapan minimal 20 persen tenaga kerja lokal.
APBD Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap perlindungan sosial. Program yang diarahkan meliputi subsidi bunga pinjaman 0 persen bagi usaha mikro ber-KTP Batam, bantuan sosial bagi lansia, perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan, subsidi sembako untuk pengendalian inflasi, pendampingan usaha perikanan dan pertanian, serta dukungan sarana dan prasarana bagi nelayan dan pembudidaya ikan.
Amsakar menegaskan, seluruh program tersebut harus dilaksanakan berbasis data, dengan verifikasi, kriteria penerima yang jelas, pengawasan serta evaluasi manfaat. Lebih jauh, pemerintah menegaskan bahwa indikator kinerja dalam APBD 2027 harus jelas, terukur, transparan dan berorientasi pada output maupun outcome.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang fiskal agar belanja operasional tidak mengurangi ruang bagi pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat. Pemerataan pembangunan juga diarahkan agar tidak hanya berpusat di kawasan perkotaan, tetapi turut memperhatikan infrastruktur dasar, transportasi publik, konektivitas dan akses pelayanan pemerintah di wilayah hinterland.
Pada bagian akhir pidatonya, Amsakar berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat berjalan secara konstruktif, terbuka, efektif dan tepat waktu. “Kami berharap proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif, terbuka, efektif, dan tepat waktu, sehingga menghasilkan APBD yang realistis, taat ketentuan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mempercepat pencapaian prioritas pembangunan Kota Batam sebagaimana telah diarahkan dalam KUA Tahun Anggaran 2027,” harapnya.
Usai menyampaikan pidatonya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad kemudian menyerahkan jawaban tertulis Pemerintah Kota Batam kepada pimpinan DPRD Kota Batam.
Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin selanjutnya menjelaskan bahwa sesuai mekanisme pembahasan APBD, berbagai jawaban dan tanggapan pemerintah tersebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan lebih lanjut. Pembahasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dilanjutkan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini juga ditegaskan dalam pidato Wali Kota bahwa berbagai hal yang masih membutuhkan pendalaman angka, rincian kegiatan maupun penyesuaian teknis akan dibahas bersama Banggar DPRD dan TAPD sesuai mekanisme yang berlaku.(**/HAG)













