• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Oktober 7, 2026
Deklarasi Chiang Mai, Gereja Asia Desak Kekerasan di Papua Dihentikan

Deklarasi Chiang Mai, Gereja Asia Desak Kekerasan di Papua Dihentikan

Oktober 7, 2026
GELEGAR HADIAH PANBIL MALL “Belanja Sedikit, Menang Banyak!”

GELEGAR HADIAH PANBIL MALL “Belanja Sedikit, Menang Banyak!”

Oktober 7, 2026
ADVERTISEMENT
Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Oktober 7, 2026
Kemendagri dan Kemensos Didesak Supervisi Program KPTDP dan Perlinsos di Daerah

Kemendagri dan Kemensos Didesak Supervisi Program KPTDP dan Perlinsos di Daerah

Oktober 7, 2026
Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Oktober 7, 2026
BMKG: Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Didominasi Berawan dan Potensi Hujan di Jakarta Selatan

BMKG: Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Didominasi Berawan dan Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Oktober 7, 2026
Mahkamah Konstitusi Tidak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi Tidak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Oktober 7, 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui DPR dan Pemerintah, Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui DPR dan Pemerintah, Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Oktober 7, 2026
Indonesia Mendapat Tambahan Investasi Rp715 Triliun dari Freeport

Indonesia Mendapat Tambahan Investasi Rp715 Triliun dari Freeport

Oktober 6, 2026
Saksikan Penyerahan Rp 13,2 Triliun, Presiden Prabowo Ngaku Disogok

Saksikan Penyerahan Rp 13,2 Triliun, Presiden Prabowo Ngaku Disogok

Oktober 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

(Daerah)

Oktober 7, 2026
in News
0
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

BATAM, satukanindonesia.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027, Rabu (7/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Dari jajaran eksekutif, hadir langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

tenaga kerja lokal, pemerintah juga menegaskan sinergi dengan BP Batam dan dunia usaha. “Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam dalam memperkuat kepastian investasi, kemudahan perizinan, pelayanan, infrastruktur, dan pengembangan industri agar memberikan multiplier effect bagi masyarakat melalui lapangan kerja, keterlibatan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan, kemitraan UMKM, transfer pengetahuan dan keterampilan, serta penguatan ekonomi local,” terangnya.

Bahkan, dalam jawabannya kepada Fraksi Hanura-PSI-PKN, Amsakar menyampaikan bahwa Pemko Batam telah meneken Nota Kesepahaman bersama 30 perusahaan besar di Batam dan APINDO untuk merealisasikan penyerapan minimal 20 persen tenaga kerja lokal.

ADVERTISEMENT

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap perlindungan sosial. Program yang diarahkan meliputi subsidi bunga pinjaman 0 persen bagi usaha mikro ber-KTP Batam, bantuan sosial bagi lansia, perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan, subsidi sembako untuk pengendalian inflasi, pendampingan usaha perikanan dan pertanian, serta dukungan sarana dan prasarana bagi nelayan dan pembudidaya ikan.

Amsakar menegaskan, seluruh program tersebut harus dilaksanakan berbasis data, dengan verifikasi, kriteria penerima yang jelas, pengawasan serta evaluasi manfaat. Lebih jauh, pemerintah menegaskan bahwa indikator kinerja dalam APBD 2027 harus jelas, terukur, transparan dan berorientasi pada output maupun outcome.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang fiskal agar belanja operasional tidak mengurangi ruang bagi pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat. Pemerataan pembangunan juga diarahkan agar tidak hanya berpusat di kawasan perkotaan, tetapi turut memperhatikan infrastruktur dasar, transportasi publik, konektivitas dan akses pelayanan pemerintah di wilayah hinterland.

Pada bagian akhir pidatonya, Amsakar berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat berjalan secara konstruktif, terbuka, efektif dan tepat waktu. “Kami berharap proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif, terbuka, efektif, dan tepat waktu, sehingga menghasilkan APBD yang realistis, taat ketentuan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mempercepat pencapaian prioritas pembangunan Kota Batam sebagaimana telah diarahkan dalam KUA Tahun Anggaran 2027,” harapnya.

Usai menyampaikan pidatonya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad kemudian menyerahkan jawaban tertulis Pemerintah Kota Batam kepada pimpinan DPRD Kota Batam.

Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin selanjutnya menjelaskan bahwa sesuai mekanisme pembahasan APBD, berbagai jawaban dan tanggapan pemerintah tersebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan lebih lanjut. Pembahasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dilanjutkan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini juga ditegaskan dalam pidato Wali Kota bahwa berbagai hal yang masih membutuhkan pendalaman angka, rincian kegiatan maupun penyesuaian teknis akan dibahas bersama Banggar DPRD dan TAPD sesuai mekanisme yang berlaku.(**/HAG) 

Komentar Facebook

Tags: DPRD Kota BatamRapat Paripurna
ShareTweetSend

Related Posts

Bapemperda DPRD Batam Bahas Usulan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Bapemperda DPRD Batam Bahas Usulan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Oktober 2, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua Dewan Ajak Jaga Persatuan dan Perkuat Sinergi

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua Dewan Ajak Jaga Persatuan dan Perkuat Sinergi

Oktober 1, 2026
Sambut Aksi Unjuk Rasa Pekerja, Ketua DPRD Kota Batam Terbitkan Rekomendasi Dukungan

Sambut Aksi Unjuk Rasa Pekerja, Ketua DPRD Kota Batam Terbitkan Rekomendasi Dukungan

Oktober 1, 2026

Tiga Perusahaan Tak Hadir Tanpa Alasan, Komisi I DPRD Batam Ambil Keputusan Tegas: Turun Langsung Sidak ke Lokasi Usaha

September 30, 2026

Realisasikan Pokir, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Serahkan 100 Mesin Ketinting untuk Nelayan se-Kecamatan Belakangpadang

September 24, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?