
BATAM, Satukanindonesia.com – Forum Wartawan Batam (FWB) menggelar rapat lanjutan untuk mematangkan program kerja kepengurusan, Jumat (9/10/2026). Rapat berlangsung di Ruby Room The BCC Hotel & Residence, Lubuk Baja, Batam, dan dihadiri 19 wartawan.
Sebelum masuk ke agenda rapat pengurus, acara pembukaan diisi dengan sosialisasi tata cara peliputan di persidangan. Materi disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Batam, Vabiannes Stuart Wattimena.
Menurut Wattimena, media berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus mengawal dinamika pembangunan dan penegakan hukum di Kota Batam.
“Media harus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan berimbang,” ujarnya.
Ia menegaskan, pers memiliki hak imunitas untuk meliput sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
*Bangun Komunikasi Dua Arah*
Vabiannes mengaku senang ketika wartawan menghubunginya untuk meminta konfirmasi terkait berbagai persoalan hukum. Baginya, hubungan dengan media bukan sekadar menyampaikan keterangan, tetapi juga membangun komunikasi dua arah.
“Saya senang berbagi informasi. Saya memberikan data yang dibutuhkan media, dan media juga memberikan informasi kepada saya. Dengan begitu, kita bisa saling melengkapi,” katanya.

Ia menilai, pemberitaan media turut membantu masyarakat memahami perkembangan Batam, termasuk persoalan hukum dan kriminalitas yang muncul seiring pesatnya pertumbuhan kota.
Menurutnya, kemajuan Batam tidak terlepas dari meningkatnya kompleksitas persoalan. Posisi strategis Batam yang berdekatan dengan dua negara serta besarnya investasi membuat kota ini memiliki dinamika tersendiri.
“Batam ini kota yang terus berkembang. Kejahatan juga berkembang, bahkan pola-pola yang muncul semakin baru. Di sinilah peran media untuk memberikan informasi sehingga masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Vabiannes menekankan, pemberitaan yang akurat dan berimbang diperlukan agar masyarakat memahami persoalan secara utuh, bukan hanya menerima informasi sepotong-sepotong.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas Batam. Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi salah satu faktor pendukung masuknya investasi, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta percepatan pembangunan.
“Kalau Batam kondusif, investasi bisa semakin besar, PAD meningkat, dan pembangunan juga bisa lebih baik. Karena itu, kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.
*Aturan Dokumentasi Sidang*
Terkait tata cara peliputan di persidangan, Wattimena merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengambilan Dokumentasi Persidangan.
Aturan itu menjelaskan, pengambilan foto, audiovisual, dan rekaman audio dapat dilakukan wartawan setelah mendapat izin dari Majelis Hakim yang menangani perkara.
“Untuk mendapat izin itu, sebelum sidang dimulai, rekan-rekan media dapat memberitahu dulu kepada Majelis Hakim untuk melakukan dokumentasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, aturan ini bukan untuk menghalang-halangi kerja pers. Ia sangat menghargai kerja pers sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Akan tetapi, guna memitigasi agar tidak terjadi kegaduhan selama proses persidangan, wartawan perlu memahami ketentuan tersebut.
“Apalagi kalau ada perkara-perkara yang menjadi atensi publik. Itu kan butuh kefokusan. Kalau terjadi kegaduhan, terkadang Majelis Hakim jadi terdistraksi. Maka dari itu, proses pemeriksaan perkara harus tertib,” jelasnya.
*FWB Perkuat Kompetensi Wartawan*
Sementara itu, Ketua Umum FWB Rudiarjo Pangaribuan mengatakan, pembentukan forum tersebut bertujuan memperkuat solidaritas wartawan sekaligus membuka ruang diskusi lintas sektor.
Ia menjelaskan, anggota FWB berasal dari berbagai organisasi dan komunitas kewartawanan. Karena itu, forum ini diharapkan menjadi wadah bertukar pengalaman, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat profesionalisme jurnalis.
Rudiarjo menyebut, pihaknya sengaja mengundang Vabiannes untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara peliputan di lingkungan pengadilan. Mulai dari prosedur peliputan, etika berpakaian, hingga tata tertib selama persidangan.
“Kami berharap kawan-kawan mendapatkan penjelasan tentang bagaimana meliput persidangan, kepada siapa harus melakukan konfirmasi, serta bagaimana menjaga etika ketika berada di ruang sidang,” kata Rudi.
Menurutnya, pembekalan itu penting karena wartawan memiliki latar belakang dan pengalaman peliputan yang berbeda. Terlebih, sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik berpotensi meningkatkan aktivitas peliputan di PN Batam.
Selain pemahaman teknis, FWB juga berharap anggotanya memperoleh wawasan mengenai cara mempertahankan profesionalisme dan menghadapi tantangan dalam menjalankan profesi jurnalistik.
*Kolaborasi dengan Akademisi*
Dalam kesempatan yang sama, FWB membangun kolaborasi dengan pakar dan akademisi Kota Batam untuk menunjang program-program yang akan berjalan.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Putera Batam, Diki Zukriadi, S.H., M.H., M.Kn., memperkenalkan lembaga riset yang dijalankannya, yaitu Batam Riset Center (BRC).
Melalui forum ini, ia mengajak FWB berkolaborasi terkait isu-isu yang menjadi perhatian publik Batam, contohnya permasalahan agraria.
Sebagai pakar tata hukum negara, ia sangat mengawal isu-isu konflik lahan atau tumpang tindih kewenangan agraria di Batam. Hanya saja, untuk mendapat informasi, data, dan fakta di lapangan, ia sangat terbantu dengan pemberitaan media.
“Cuma kendala kami sebagai akademisi ini adalah kekurangan data empiris. Dalam artian, fakta di lapangan itu lebih kuat atau lebih ditopang oleh data-data dari pemberitaan media,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya forum ini, kolaborasi antara akademisi dan jurnalis bisa membangun daerah dengan branding yang baik.
Rudiarjo menilai, kerja sama dengan kalangan akademisi penting untuk memperluas wawasan wartawan sekaligus mendukung kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ia berharap rapat pengurus tidak hanya menjadi agenda konsolidasi internal, tetapi juga menghasilkan program kerja yang konkret dan dapat dijalankan bersama.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap solidaritas semakin kuat dan kawan-kawan bisa menyampaikan ide serta gagasan untuk melahirkan program yang bermanfaat bagi wartawan, masyarakat, dan Kota Batam,” tuturnya.
FWB berharap kolaborasi antara wartawan, institusi penegak hukum, dan kalangan akademisi dapat terus berkembang. Dengan komunikasi yang terbuka, peningkatan kompetensi, serta komitmen terhadap profesionalisme, media diharapkan mampu menjalankan fungsi informasinya secara bertanggung jawab sekaligus berkontribusi menjaga kondusivitas Batam.(Ha)










