Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya soal anggota polisi yang diduga tidak netral dalam Pilpres 2024.
“Ya kami sedang siapkan tim hukum,” kata Ganjar di Yogyakarta, sebagaimana dilansir Tempo Kamis, 16 November 2023.
Aiman yang juga calon legislatif Partai Perindo dilaporkan sedikitnya enam kelompok. Ganjar mengatakan tim hukum yang dibentuk TPN itu bisa mendampingi anggota yang dilaporkan hingga tuntas.
Ganjar pun mengimbau pada anggota TPN Ganjar Mahfud tetap menjaga integritas dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Saya sampaikan, seluruh data dan fakta yang ditemukan musti betul-betul bisa ditunjukkan, biar nanti tidak menjadi fitnah,” kata Ganjar.
Misalnya, kata Ganjar, jika ada relawan dan tim pemenangan mendapati laporan kecurangan pemilu, harus disertai bukti bukti pendukung. “Ya tim terus bekerja, tapi (soal dugaan kecurangan pemilu) kita serahkan kepada penyelenggara pemilu,” kata Ganjar.
Sebelumnya, Kongres Pemuda Indonesia juga menyarankan Aiman mengungkap nama polisi yang diduga tidak netral pada Pemilu 2024 ke publik.
Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni Nasution, menilai tudingan ada polisi yang tidak netral, yang disampaikan oleh Aiman kepada masyarakat, bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Semestinya sebelum pernyataan tersebut disampaikan kepada publik tentunya terhadap oknum Polri yang dinilai tidak netral tersebut diproses secara hukum terlebih dahulu,” kata Pitra Romadoni.
Pitra menilai jika pernyataan Aiman terbukti benar dan dapat dipertanggung jawabkan, maka Aiman tidak dapat dipidana.
Terlebih ada Surat Telegram (ST) Polri Nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 Jo ST/2232/IX/RES.1.24./2023 tanggal 29 September 2023 yang memuat soal Penundaan proses hukum Pemilu 2024. (***)













