• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hotman Bantah Adik Prabowo Terlibat Kasus Suap Ekspor Benih Lobster

Hotman Bantah Adik Prabowo Terlibat Kasus Suap Ekspor Benih Lobster

Desember 4, 2020
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Oktober 23, 2026
Ombudsman Kepri Kunjungi Lapas Batam, Pantau SOP dan Kualitas Pelayanan Publik

Ombudsman Kepri Kunjungi Lapas Batam, Pantau SOP dan Kualitas Pelayanan Publik

Oktober 23, 2026
ADVERTISEMENT
FWB Apresiasi Bareskrim Ungkap Kasus Blackout Batam

FWB Apresiasi Bareskrim Ungkap Kasus Blackout Batam

Oktober 23, 2026
Selamatkan Generasi Papua, Ketua Komite III DPD RI : Gereja Harus Jadi Kekuatan

Selamatkan Generasi Papua, Ketua Komite III DPD RI : Gereja Harus Jadi Kekuatan

Oktober 23, 2026
Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla

Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla

Oktober 23, 2026
700 dari 1.074 BUMN di Indonesia Bakal Dipangkas

700 dari 1.074 BUMN di Indonesia Bakal Dipangkas

Oktober 23, 2026
Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Tebuireng, Resolusi Jihad Kembali Digaungkan

Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Tebuireng, Resolusi Jihad Kembali Digaungkan

Oktober 22, 2026
Singgah di Honiara, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Lakukan Rangkaian Kegiatan Kemanusiaan

Singgah di Honiara, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Lakukan Rangkaian Kegiatan Kemanusiaan

Oktober 22, 2026
Penyandang Disabilitas Diduga di Aniaya dalam Penyisiran di Tolikara

Penyandang Disabilitas Diduga di Aniaya dalam Penyisiran di Tolikara

Oktober 22, 2026
Presiden Indonesia Dorong Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Bangsa

Presiden Indonesia Dorong Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Bangsa

Oktober 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Hotman Bantah Adik Prabowo Terlibat Kasus Suap Ekspor Benih Lobster

[Hukum]

Desember 4, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
103
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Wakil Ketua Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo angkat bicara soal dugaan keluarganya, termasuk Prabowo Subianto, ikut tersandung kasus suap izin ekspor benih lobster.

Setelah Edhy ditangkap KPK, beredar rumor Hashim, putrinya yakni Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, serta sang paman sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ikut terlibat.

Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea menyampaikan sejumlah klarifikasi bahwa perusahaan milik Hashim selaku Komisaris Utama PT Bima Sakti Muara, sama sekali belum memiliki izin ekspor benih lobster.

“Kenyataannya sampai hari ini PT yang dipimpin oleh pak Hasim PT Bima Sakti Mutiara, masih menunggu kelengkapan izin ekspor ya. Ada empat sertifikat yang dia belum dapat,” kata Hotman di Cafejetski, Pejaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

Hotman membeberkan, PT BSM belum mendapatkan empat izin sertifikat terkait izin ekspor.

Pertama, terkait melakukan pembudidayaaan lobster bagi eksportir belum dapat. Kedua, Sertifikat instalasi karantina ikan belum diterima.

Kemudian, ketiga, sertifikat cara karantina ikan yang baik, belum diterbitkan KKP. Keempat, surat penetapan waktu pengeluaran juga belum didapat.

“Jadi empat kelengkapan surat izin ekspor dia belum dapat. Artinya belum mempunyai izin ekspor yang lengkap artinya tidak pernah melakukan ekspor. Artinya tidak pernah mencoba untuk mendapatkan surat itu,” ucap Hotman.

Maka itu, Hotman mengaku sangat menyayangkan terkait sejumlah pemberitaan yang menyudutkan keluarga Hashim dan putrinya Rahayu Saraswati selaku Direktur Utama PT BSM.

“Justru di situlah yang sangat disesalkan oleh ibu Sara ini, apa lagi bapaknya,” kata Hotman.

Untuk diketahui, Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan USD 100 ribu. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.

Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy ditangkap di Bandara Soetta, seusai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Dia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.

Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.

Mereka telah ditahan untuk 20 hari ke depan sejak Rabu (25/11/2020).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Edhy PrabowoHashim DjojohadikusumoHotman Paris HutapeaHukumKPKOTTPrabowo SubiantoRahayu Saraswati Djojohadikusumo
ShareTweetSend

Related Posts

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Oktober 22, 2026
KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Oktober 20, 2026
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026

Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Oktober 17, 2026

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

Oktober 16, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?