
Batam, SatukanIndonesia.com- Ikatan Wartawan Online (IWO) Batam resmi mengangkat Dr. Fadlan, S.H., M.H., sebagai Dewan Kehormatan. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua IWO Batam, Oki Indra Purnama, didampingi Sekretaris Rahmat Purba. Bergabungnya Dr. Fadlan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia akademis dan jurnalistik dalam upaya meningkatkan literasi hukum dan digital di era informasi saat ini.
Dr. Fadlan mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam organisasi pers merupakan bagian dari tanggung jawab moral sebagai akademisi. Ia menilai bahwa pers memiliki peran strategis dalam membangun masyarakat yang kritis dan berdaya saing. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang erat antara akademisi dan insan pers guna menghadapi tantangan di era digital.
“Saya melihat IWO Batam yang dikomandoi saudara Oki Indra memiliki program-program unggulan yang sejalan dengan visi saya dalam meningkatkan literasi digital dan pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Inilah yang membuat saya tertarik untuk bergabung. Bersama IWO Batam, kita bisa menghadirkan program yang tidak hanya berorientasi pada pemberitaan, tetapi juga memberikan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat seperti Melek Media dan Hukum di Era Digital,” ujar mantan Dekan Fakultas Hukum Uniba tersebut. Pada Senin (03/02/2025)
Pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi S1 dan S2 Ilmu Hukum Uniba, Dr. Fadlan menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi para wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, di era digital saat ini, peran media semakin kompleks, sehingga diperlukan kesadaran akan aspek legalitas dalam setiap pemberitaan.
“Gen Z semakin aktif mengakses informasi melalui berbagai platform media digital. Oleh karena itu, verifikasi informasi menjadi hal yang penting agar jurnalistik tetap berjalan sesuai dengan hukum dan etika,” tambahnya.
Sebagai bentuk implementasi dari kolaborasi ini, IWO Batam bersama Dr. Fadlan akan mengadakan program literasi digital dan hukum di tingkat SLTA serta perguruan tinggi.
Salah satu program unggulan yang akan dijalankan adalah roadshow bertajuk “Melek Media dan Hukum di Era Digital”. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), etika jurnalistik, serta strategi menangkal hoaks.
“Kita harus menghilangkan stigma negatif terhadap profesi wartawan. Jurnalistik adalah pilar penting dalam demokrasi. Jangan sampai kita menjadi masyarakat yang anti terhadap wartawan dan pemberitaan,” tegas Dr. Fadlan.
Dengan kolaborasi ini, IWO Batam berharap dapat menciptakan ruang diskusi yang lebih luas bagi dunia jurnalistik dan akademisi. Sinergi ini diharapkan mampu membangun ekosistem media yang lebih edukatif, profesional, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan informasi.(HAG/Redaksi)













