• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kapolri Minta Anggotanya Beri Kemudahan Pengurusan SIM

Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Anggotanya Terkait Jual Beli Penerimaan Bintara Polri di Polda Jateng

Maret 4, 2023
Kader Golkar Diminta Kawal Program Prabowo Subianto

Kader Golkar Diminta Kawal Program Prabowo Subianto

Oktober 16, 2026
Gaji PNS akan Dibayar Lewat Koperasi Merah Putih

Gaji PNS akan Dibayar Lewat Koperasi Merah Putih

Oktober 16, 2026
ADVERTISEMENT
Aparat Jangan Beda Tafsir KUHP dan KUHAP Baru

Aparat Jangan Beda Tafsir KUHP dan KUHAP Baru

Oktober 15, 2026
Perkuat Indonesia, Wantimpres Tetapkan Tiga Bidang Strategis

Perkuat Indonesia, Wantimpres Tetapkan Tiga Bidang Strategis

Oktober 15, 2026
9 Pejabat Baru di Lantik, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

9 Pejabat Baru di Lantik, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Oktober 15, 2026
Jaga Ketahanan Negara, Persatuan Wartawan dan Lemhannas Teken MoU

Jaga Ketahanan Negara, Persatuan Wartawan dan Lemhannas Teken MoU

Oktober 15, 2026
TPNPB Nyatakan Eksekusi Aparat Keamanan, Satgas Damai Cartenz : Korban adalah Warga Sipil

TPNPB Nyatakan Eksekusi Aparat Keamanan, Satgas Damai Cartenz : Korban adalah Warga Sipil

Oktober 15, 2026
Komisi III DPR RI Desak Penegak Hukum Tindak Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Komisi III DPR RI Desak Penegak Hukum Tindak Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Oktober 15, 2026
BBM Langka di Bali, Puan Maharani Desak Pertamina Tambah Pasokan

BBM Langka di Bali, Puan Maharani Desak Pertamina Tambah Pasokan

Oktober 15, 2026
MA Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi terhadap Hakim Usai Insiden Penyiraman di PN Pati

MA Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi terhadap Hakim Usai Insiden Penyiraman di PN Pati

Oktober 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Anggotanya Terkait Jual Beli Penerimaan Bintara Polri di Polda Jateng

[Hukum]

Maret 4, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
96
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penindakan tegas terhadap para anggota yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Propam Mabes Polri terkait ‘jual beli’ penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah.

“Yang jelas pokoknya diproses tegas,” kata Listyo usai menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta Jumat (3/3).

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfhi menambahkan, menurutnya kasus ‘jual beli’ penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jateng ini terjadi tahun lalu.

Lima anggota yang terjaring OTT Propam Mabes Polri ini, kata Ahmad, juga telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Jadi itu tahun kemarin kejadiannya dan mereka sudah kita lakukan sidang KKEP lima orang dari pelaksana. Yang jelas itu sudah satu tahun yang lalu dan prosesnya sudah berjalan,” katanya.

Ahmad memastikan, kelima anggota tersebut telah dijatuhi sanksi berupa demosi atau dipindah ke jabatan yang lebih rendah. Namun, dia tak memberikan detail hukuman yang dijatuhkan kepada masing-masing anggota terlibat.

“Itu masalah kelalaian anggota yang harus kita jadikan pembelajaran untuk efek jera kepada mereka,” kata Ahmad sembari mempersilakan publik mengawal transparansi Polri.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy menjelaskan lima anggota yang diamankan terkait kasus ‘jual beli’ penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jateng ini terdiri dari dua orang berpangkat Kompol, satu orang berpangkat AKP, dan dua orang berpangkat Brigadir.

“Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW,” Iqbal kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/3).

Iqbal mengatakan lima anggota yang diamankan Propam tersebut melakukan percaloan dan KKN dalam seleksi penerimaan Bintara atas inisiatif pribadi. Sementara, penyidikan pelanggaran kode etik dan profesi oknum anggota ini dilimpahkan ke Propam Polda Jateng.

“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,”kata Iqbal. (kum/gil)(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoOTTpenerimaan BintaraPropam Mabes Polri
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 2 dari Pihak Swasta

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 2 dari Pihak Swasta

Oktober 15, 2026
KPK OTT BNPB,  Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

KPK OTT BNPB,  Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

Oktober 14, 2026
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

September 22, 2026

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

September 19, 2026

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

September 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?