• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19, KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka

Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19, KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka

Desember 6, 2020
Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminar Pasca Gempa Flores

Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminar Pasca Gempa Flores

Agustus 20, 2026
Kapolda Janji Usut Insiden Maybrat, Gubernur Elisa Kambu : ‘Saya Juga Marah’

Kapolda Janji Usut Insiden Maybrat, Gubernur Elisa Kambu : ‘Saya Juga Marah’

Agustus 20, 2026
ADVERTISEMENT
Filep Wamafma Kembali Nakodahi Komite III DPD Republik Indonesia

Filep Wamafma Kembali Nakodahi Komite III DPD Republik Indonesia

Agustus 19, 2026
Senator Australia asal Aborigin Mengkritik Keras Kekerasan di Papua Barat

Senator Australia asal Aborigin Mengkritik Keras Kekerasan di Papua Barat

Agustus 19, 2026
‎Yayasan Yonkenedia Bantah Serobot Lahan Isenabasa, Dokumen BP Batam Catat Alokasi Dicabut Sebelum Permohonan Baru

‎Yayasan Yonkenedia Bantah Serobot Lahan Isenabasa, Dokumen BP Batam Catat Alokasi Dicabut Sebelum Permohonan Baru

Agustus 19, 2026
Pemerintah Pastikan Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Ganggu Stabilitas Fiskal Negara

Pemerintah Pastikan Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Ganggu Stabilitas Fiskal Negara

Agustus 19, 2026
 Kemkomdigi dan DPR Sepakat Aturan Final Ojek Online Untuk Perlindungan Pengemudi

 Kemkomdigi dan DPR Sepakat Aturan Final Ojek Online Untuk Perlindungan Pengemudi

Agustus 19, 2026
Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Agustus 19, 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Agustus 19, 2026
Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Agustus 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19, KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka

[Hukum]

Desember 6, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
137
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.

“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012) dini hari.

MJS dan AW diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial. Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan enam orang, yaitu MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY.

Dalam kasus ini, Juliari disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Sedangkan MJS dan AW disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Adapun dua pihak swasta, yaitu AIM dan HS disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini, MJS telah ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Sedangkan AIM ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam. Sementara itu HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

Adapun Juliari dan AW saat ini keberadaannya masih diburu oleh KPK. Firli pun mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri.(*)

 

Komentar Facebook

Tags: Juliari BatubaraKasus Suap Bansos Covid-19Kementerian SosialKPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Agustus 15, 2026
KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

Agustus 8, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026

KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

Juli 15, 2026

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?