
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kedutaan Besar Amerika Serikat melalui American Citizen Servis Chief U.S. Embassy Jakarta melakukan kunjungan khusus kepada Yoke Hargono yang berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat yang sedang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan), Salemba Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025.
Adapun rombongan Kedutaan Besar America Serikat saat mengunjungi warganya dipimpin langsung Rachel Ehrendreich selaku Chief Citizen Servis, U.S. Embassy Jakarta bersama Hendri Firdaus staf Kedubes Amerika yang merupakan Warga Indonesia.
Kunjungan yang dilakukan pihak Kedubes Amerika Serikat kepada Yoke Hargono bertujuan untuk memantau dan mengetahui situasi dan keberadaan warganya yang sedang mengalami masalah hukum dan ditahan menurut hukum yang berlaku di Indonesia.
Hal itu disampaikan Sonny Wisan selaku Kuasa Hukum Yoke Hargono kepada wartawan usai mendampingi Petugas Kedubes Amerika saat mengunjungi Kliennya di Rutan Salemba, Kamis (24/7/2025).
“Pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat satang secara khusus ke Rutan Salemba untuk memantau dan mengetahui keberadaan warganya yang sedang mengalami permasalahan hukum di Indonesia” ujar Sonny.
Sonny Wuisan menambahkan, rombongan Rachel Ehrendreich selaku Chief Citizen Servis, U.S. Embassy Jakarta bersama Hendri Firdaus tiba di Rutan Salemba tepat jam 9:00 WIB langsung disambut baik oleh petugas Rutan Salemba untuk bertemu dengan Kliennya.
Dikatakan Sonny, pihak Kedubes Amerika melakukan penguatan melalui konseling bertujuan supaya Yoke Hargono tetap menjaga kesehatan dan mental untuk kuat menghadapi tahapan proses yang sedang dihadapi kliennya.
“Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu, antara Rachel Ehrendreich dengan Yoke Hargono terjadi dialog mengenai peristiwa hukum yang terjadi kepada Yoke disertai dengan konseling dan penyerahan beberapa buku bacaan dari Pihak Kedubes Amerika”, ujar Sonny.

Terkait dengan upaya yang akan dilakukan pihak Amerika Serikat kepada warganya yang sedang menghadapi permsalahan hukum di Indonesia, Sonny mengatakan tidak ada hal yang secara spesifik yang akan dilakukan Kedubes Amerika, namun pihak Amerika cukup memberi perhatian dengan terus memonitor proses hukum yang akan ditempuh dan akan memfasilitasi hal-hal yang diperlukan Yoke sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pihak Amerika akan memonitor proses hukum yang akan ditempuh Yoke dan memfasilitasi hal-hal yang diperlukan Yoke sebagai Warga Amerika sesuai dengan hukum yang berlaku”, tuturnya. (MTS/01)











