• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kejagung Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bebas Korupsi CPO

Kejagung Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bebas Korupsi CPO

April 22, 2025
FUKRI Suarakan Krisis kemanusiaan di Tanah Papua

FUKRI Suarakan Krisis kemanusiaan di Tanah Papua

Juli 16, 2026
Wamendagri Wiyagus Ajak Kepala Daerah Bangun Kemitraan Strategis Untuk Sukseskan Asta Cita

Wamendagri Wiyagus Ajak Kepala Daerah Bangun Kemitraan Strategis Untuk Sukseskan Asta Cita

Juli 16, 2026
ADVERTISEMENT
Imparsial Minta Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Imparsial Minta Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Juli 16, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Terima Aksi Unjukrasa Mahasiswa UNRIKA, Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Soal Air Bersih, Sampah, dan Tata Kelola Lahan

Ketua DPRD Kota Batam Terima Aksi Unjukrasa Mahasiswa UNRIKA, Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Soal Air Bersih, Sampah, dan Tata Kelola Lahan

Juli 16, 2026
Terima Audiensi Mahasiswa Kedokteran Uniba, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Dukung Kegiatan Fogging Cegah Penyebaran DBD

Terima Audiensi Mahasiswa Kedokteran Uniba, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Dukung Kegiatan Fogging Cegah Penyebaran DBD

Juli 16, 2026
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD

Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD

Juli 16, 2026
Nobar Final PD 2026 Panggung Kompak Pemkot Bekasi, Kodim 0507 dan KADIN, Menang Kalah, Persahabatan Tetap Juara

Nobar Final PD 2026 Panggung Kompak Pemkot Bekasi, Kodim 0507 dan KADIN, Menang Kalah, Persahabatan Tetap Juara

Juli 16, 2026
Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Keberhasilan Komunikasi Kebijakan

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Keberhasilan Komunikasi Kebijakan

Juli 16, 2026
KPK Pertegas Pengawasan Ketat Pengadaan BUMN, Vendor Diminta Junjung Integritas

KPK Pertegas Pengawasan Ketat Pengadaan BUMN, Vendor Diminta Junjung Integritas

Juli 16, 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Telah Rampung, Yaqut Segera Disidang

Kasus Korupsi Kuota Haji Telah Rampung, Yaqut Segera Disidang

Juli 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bebas Korupsi CPO

[Hukum]

April 22, 2025
in Hukum, News
0
0
SHARES
44
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung)/Istimewa

 

Jakarta, SatukanIndonesia.com– Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap vonis lepas 3 korporasi dalam kasus korupsi impor crude palm oil (CPO). Kali ini 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, sehingga sudah ada 11 tersangka.

“Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/4) dini hari, dilansir dari JawaPos.

ADVERTISEMENT

Ketiga tersangka baru adalah, MS, selaku advokat; JS selaku dosen dan advokat; dan TB selaku direktur pemberitaan JAK TV.

Sedangkan 8 tersangka yang sudah lebih dahulu dijerat yakni⁠ ⁠Muhammad Arif Nuryanto (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; ⁠ ⁠Djuyamto (DJU) selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut; Agam Syarif Baharudin (ASB) selaku hakim anggota.

Ali Muhtarom (AM) selaku hakim anggota; Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera;⁠ ⁠Marcella Santoso (MS) selaku pengacara; ⁠ ⁠Ariyanto Bakri (AR) selaku pengacara; dan Muhammad Syafei (MSY) selaku social security legal Wilmar Group.

Diketahui, kejaksaan menduga, Muhammad Arif Nuryanta menerima suap Rp 60 miliar. Sementara tiga hakim yang mengadili perkara itu diduga menerima suap Rp 22 miliar.

Suap tersebut diberikan agar majelis hakim yang menangani kasus ekspor CPO divonis onslag atau lepas. Putusan onslag berarti tuntutan terhadap masing-masing terdakwa korporasi diputus terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan..(***)

Komentar Facebook

Tags: ⁠ ⁠Ariyanto Bakri (AR)Ali Muhtarom (AM)Kejaksaan Agung (Kejagung)Korupsi CPOMuhammad Syafei (MSY)
ShareTweetSend

Related Posts

Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Juni 20, 2026
Diduga Buntut Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Agung Copot Kajati Sumut dan Kajari Karo

Diduga Buntut Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Agung Copot Kajati Sumut dan Kajari Karo

April 14, 2026
Kejagung Kembali Sita Aset Benny Tjokrosaputro

Kejagung Kembali Sita Aset Benny Tjokrosaputro

Agustus 12, 2023

Jamwas Kejagung Masih Periksa Petinggi Kejati Jateng, Dugaan Pemerasan Rp 10 Miliar

Desember 12, 2022

Kejagung Kembali Menangkap Satu Tersangka Korupsi Impor Garam

November 25, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?