• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemlu Advokasi WNI Selebgram yang Dipenjara di Myanmar

Kemlu Advokasi WNI Selebgram yang Dipenjara di Myanmar

Juli 3, 2025
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Mei 31, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Mei 31, 2026
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kemlu Advokasi WNI Selebgram yang Dipenjara di Myanmar

[Hukum]

Juli 3, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
31
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha,/ANTARA

Jakarta, satukanindonesia.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan terus melakukan advokasi terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap dan dipenjara di Myanmar atas tuduhan mendukung gerakan oposisi di negara itu.

Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, WNI yang diketahui merupakan seorang selebritas Instagram atau “selebgram” berinisial AP tersebut ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.

“AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan kemudian melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang,” kata Judha, melalui keterangan resmi, dilansir dari Info Publik  Selasa (1/7/2025).

Oleh otoritas Myanmar, AP didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).

Judha mengatakan,  KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya pelindungan, antara lain dengan mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas setempat.

Selain itu, pemerintah RI membuka akses kekonsuleran pendampingan langsung saat pemeriksaan, memastikan adanya pembelaan pengacara, dan memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya.

“Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara,” kata Judha.

Diketahui, persoalan seorang WNI yang ditangkap junta militer Myanmar disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (30/6/2025).

“Dia dituduh mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, seumuran saya, usia 33 tahun, masih muda, padahal dia tidak ada niat seperti itu,” kata Abraham, sembari mengungkapkan identitas WNI tersebut sebagai seorang “selebgram”.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Direktur Pelindungan WNI Kemlu RIJudha NugrahaMyanmarWNIWNI Selebgram
ShareTweetSend

Related Posts

Menkum Pastikan Negara Hadir Selamatkan WNI yang Diculik Militer Israel

Menkum Pastikan Negara Hadir Selamatkan WNI yang Diculik Militer Israel

Mei 21, 2026
KBRI KL Imbau WNI Tanpa Izin Segera Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0

KBRI KL Imbau WNI Tanpa Izin Segera Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0

April 16, 2026
Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI : Keselamatan WNI di Timur Tengah dan Stabilitas Energi Global Merupakan Prioritas Nasional

Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI : Keselamatan WNI di Timur Tengah dan Stabilitas Energi Global Merupakan Prioritas Nasional

Maret 13, 2026

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kerusuhan Pemilu di Tanzania

November 3, 2025

Pemerintah Indonesia Bakal Pulangkan WNI Kasus Terorisme dari Filipina

Oktober 22, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?