• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kepolisian Filipina Menangkap WNI Terkait Kepemilikan Senjata Api

Kepolisian Filipina Menangkap WNI Terkait Kepemilikan Senjata Api

Januari 9, 2023
Ketua DPRD Kota Batam Terima Silaturahmi Pengurus IJTI Kepri

Ketua DPRD Kota Batam Terima Silaturahmi Pengurus IJTI Kepri

Oktober 9, 2026
Bantah Isu Indonesia Gelap, Presiden Prabowo Tunjukkan Investasi IWIP 20 Miliar Dolar AS

Bantah Isu Indonesia Gelap, Presiden Prabowo Tunjukkan Investasi IWIP 20 Miliar Dolar AS

Oktober 8, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Komitmen Amankan Semua Investasi Asing di Indonesia

Presiden Prabowo Komitmen Amankan Semua Investasi Asing di Indonesia

Oktober 8, 2026
DPD RI Desak Audit Ketenagakerjaan Sektor Migas di Papua Barat

DPD RI Desak Audit Ketenagakerjaan Sektor Migas di Papua Barat

Oktober 8, 2026
Presiden Prabowo Luncurkan Belasan Proyek Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun di Maluku Utara

Presiden Prabowo Luncurkan Belasan Proyek Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun di Maluku Utara

Oktober 8, 2026
Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Oktober 8, 2026
Pemimpin MSG Membahas Papua Barat dalam Pertemuan Pre-COP31

Pemimpin MSG Membahas Papua Barat dalam Pertemuan Pre-COP31

Oktober 8, 2026
Peran Tim Terpadu Dipertanyakan, Saksi Ahli: Pengamanan Sengketa Bukan Tugasnya

Peran Tim Terpadu Dipertanyakan, Saksi Ahli: Pengamanan Sengketa Bukan Tugasnya

Oktober 8, 2026
Prediksi BMKG: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia Kamis 8 Oktober 2026, Waspadai Potensi Petir dan Awan Cumulonim

Prediksi BMKG: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia Kamis 8 Oktober 2026, Waspadai Potensi Petir dan Awan Cumulonim

Oktober 8, 2026
Wakil Komisi XII DPR Dukung Peningkatan Produksi Migas Nasional untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor

Wakil Komisi XII DPR Dukung Peningkatan Produksi Migas Nasional untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor

Oktober 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kepolisian Filipina Menangkap WNI Terkait Kepemilikan Senjata Api

[Hukum]

Januari 9, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
128
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, SatukanIndonesia.Com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) berkoordinasi dengan kepolisian Filipina mengenai penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) terkait kasus kepemilikan senjata api berkekuatan tinggi.

Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti di Jakarta mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian Filipina untuk memastikan satu dari tiga pelaku yang ditangkap adalah WNI.

“Saya sudah perintahkan Atpol Manila bersama PWNI KBRI Manila untuk melakukan koordinasi langsung dengan aparat setempat untuk dilakukan pendalaman dan pelindungan WNI,” ujar Krishna, Senin (9/1/2022).

Dikatakannya, sesuai perintah dari Kapolri pihaknya langsung melakukan koordinasi ketat dengan otoritas Filipina setelah dipastikan yang ditangkap benar adalah WNI. Pelaku bernama Anton Gobay, berusia 29 tahun. Ditangkap bersama dua warga negara Filipina.

“Sementara dari hasil interogasi, pekerjaan yang bersangkutan adalah pilot yang bekerja di Filipina,”terangnya.

Lokasi penangkapan WNI bersama dua warga Filipina tersebut berada sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila. Saat ini, Atase Polri di Manila sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian Filipina.

“Keterangan selanjutnya akan disampaikan apabila ada perkembangan,” ujar Krishna.

Penangkapan WNI bersama dua warga negara Filipina itu dilakukan kepolisian di Manila pada Sabtu (7/1) waktu setempat di wilayah Kiamba, Provinsi Sarangani.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiganya ditangkap saat polisi melakukan operasi pos pemeriksaan serentak di area tersebut. Kemudian didapati satu unit becak ditumpangi tiga orang.

Dalam operasi tersebut, tim menyita 10 unit senjata api laras panjang jenis Colt AR-5, 9mm Para, 20 magazine dan 10 pospor senapan.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: kepemilikan senjata apiKepolisian FilipinaWNI
ShareTweetSend

Related Posts

Menkum Pastikan Negara Hadir Selamatkan WNI yang Diculik Militer Israel

Menkum Pastikan Negara Hadir Selamatkan WNI yang Diculik Militer Israel

Mei 21, 2026
KBRI KL Imbau WNI Tanpa Izin Segera Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0

KBRI KL Imbau WNI Tanpa Izin Segera Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0

April 16, 2026
Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI : Keselamatan WNI di Timur Tengah dan Stabilitas Energi Global Merupakan Prioritas Nasional

Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI : Keselamatan WNI di Timur Tengah dan Stabilitas Energi Global Merupakan Prioritas Nasional

Maret 13, 2026

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kerusuhan Pemilu di Tanzania

November 3, 2025

Pemerintah Indonesia Bakal Pulangkan WNI Kasus Terorisme dari Filipina

Oktober 22, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?