• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dugaan KKN, Ratusan Aktivis 98 Geruduk KPK Tuntut Anak Presiden Jokowi Diperiksa Hari Ini

KPK Panggil Dito Mahendra Terkait TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi

Desember 21, 2022
Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Agustus 14, 2026
Dukung MBG, HKTI Kepri: Produk Petani Lokal Siap Penuhi Kebutuhan Pangan Bergizi

Dukung MBG, HKTI Kepri: Produk Petani Lokal Siap Penuhi Kebutuhan Pangan Bergizi

Agustus 14, 2026
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kholis Silaturahmi dengan PWI Bekasi Raya

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kholis Silaturahmi dengan PWI Bekasi Raya

Agustus 14, 2026
Diterpa Sorotan, DLH Batam Jelaskan Tujuan Pembangunan Jalan dan Landfill TPA Kabil Rp44 Miliar

Diterpa Sorotan, DLH Batam Jelaskan Tujuan Pembangunan Jalan dan Landfill TPA Kabil Rp44 Miliar

Agustus 14, 2026
Tak Terbayang Keadilan dan Berulangnya Pembangunan Tanpa Perasaan

Tak Terbayang Keadilan dan Berulangnya Pembangunan Tanpa Perasaan

Agustus 14, 2026
Papuan Voice Terima Piagam, Sosok ‘Max Binur’ Dikenang

Papuan Voice Terima Piagam, Sosok ‘Max Binur’ Dikenang

Agustus 14, 2026
Respon Cepat TNI AL Evakuasi Korban KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Lombok

Respon Cepat TNI AL Evakuasi Korban KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Lombok

Agustus 14, 2026
1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan di Batam, Sepanjang 2025-2026 TNI AL Gagalkan 5,3 Ton Narkoba dan 849,74 Ton Ilegal Mining

1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan di Batam, Sepanjang 2025-2026 TNI AL Gagalkan 5,3 Ton Narkoba dan 849,74 Ton Ilegal Mining

Agustus 14, 2026
Prajurit TNI AL dari Yonif 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI

Prajurit TNI AL dari Yonif 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI

Agustus 14, 2026
Presiden Prabowo Subianto Terima Wakil Menteri Perang AS di Istana

Presiden Prabowo Subianto Terima Wakil Menteri Perang AS di Istana

Agustus 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Panggil Dito Mahendra Terkait TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi

[Hukum]

Desember 21, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
60
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Gedung KPK/Net/Ist

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan untuk memeriksa pengusaha Dito Mahendra sebagai saksi bersam pihak swasta bernama Indri. Keduanya bakal dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Desember 2022.

Sebelumnya pada 18 November 2022, Dito Mahendra sudah pernah dipanggil tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini namun ia tidak hadir. Diketahui, nama Dito Mahendra ramai diperbincangkan karena menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara terkait kasus pencemaran nama baik.

Sementara itu kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara suap penanganan perkara yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi sebelumnya. Dalam kasus suapnya, Nurhadi dinyatakan terbukti menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 45.726.955.000 bersama menantunya, Rezky Herbiono.

ADVERTISEMENT

Suap dan gratifikasi tersebut diberikan oleh Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama (Dirut) PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) untuk membantu Hiendra mengurus perkara. Uang suap itu diberikan secara bertahap sejak 22 Mei 2015 hingga 5 Februari 2016. Selain menerima suap senilai Rp 45 miliar lebih, Nurhadi dan Rezky menerima gratifikasi senilai Rp37,2 miliar.

Gratifikasi diterima Nurhadi selama tiga tahun sejak 2014 hingga 2017. Uang gratifikasi ini diberikan oleh lima orang dari perkara berbeda. Jika ditotal, suap dan gratifikasi yang diterima sebesar Rp83.013.955.000 atau Rp83 miliar.

Nurhadi sendiri telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 6 Januari untuk menjalani pidana penjara selama enam tahun. Selain itu, Nurhadi juga diwajibkan untuk membayar pidana denda sebesar Rp500 juta subsider pidana kurungan selama tiga bulan.(***)

Komentar Facebook

Tags: Dito MahendraKPKTindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
ShareTweetSend

Related Posts

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

Agustus 8, 2026
KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

Juli 28, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026

KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

Juli 15, 2026

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?