• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Tanggapi Kembalinya Romahurmuziy ke Politik

KPK Tanggapi Kembalinya Romahurmuziy ke Politik

Januari 3, 2023
Dorong Optimalisasi Pengawasan Standarisasi Konstruksi dan Material Kelistrikan, ALPERKLINAS: Keselamatan Konsumen Harus Jadi Prioritas

Dorong Optimalisasi Pengawasan Standarisasi Konstruksi dan Material Kelistrikan, ALPERKLINAS: Keselamatan Konsumen Harus Jadi Prioritas

Juli 22, 2026
Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Juli 22, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi IX DPR Tegaskan Pimpinan di BGN Tak Boleh Sekadar Pergantian Figur

Komisi IX DPR Tegaskan Pimpinan di BGN Tak Boleh Sekadar Pergantian Figur

Juli 22, 2026
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

Juli 22, 2026
Jelang Pilkades Serentak 2026 , Pemkab Humbahas Gandeng Polres Lewat Penandatanganan NPHD Pengamanan

Jelang Pilkades Serentak 2026 , Pemkab Humbahas Gandeng Polres Lewat Penandatanganan NPHD Pengamanan

Juli 22, 2026
Prof Grace Kandou Dinilai Memenuhi Seluruh  Persyaratan Mencalonkan Rektor Unsrat Periode 2026 – 2030

Prof Grace Kandou Dinilai Memenuhi Seluruh Persyaratan Mencalonkan Rektor Unsrat Periode 2026 – 2030

Juli 22, 2026
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Juli 22, 2026
LPM RI Gelar Syukuran Ke-26 Tahun dan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

LPM RI Gelar Syukuran Ke-26 Tahun dan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Juli 22, 2026
Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026
Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Juli 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

KPK Tanggapi Kembalinya Romahurmuziy ke Politik

[Politik]

Januari 3, 2023
in News, Politik
0
0
SHARES
97
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kembalinya Romahurmuziy ke aktivitas politiknya. Lembaga antirasuah ini pun berharap eks narapidana korupsi yang dikenal dengan nama Romi tersebut dapat menyampaikan pesan efek jera terhadap lingkungannya.

“Kami berharap, para mantan narapidana korupsi ini dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakkan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelakunya, tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/1/2023).

Ali mengatakan, pihaknya pun menghormati keputusan Romi yang memilih untuk kembali lagi berpolitik maupun beraktivitas bersama PPP. Menurut dia, hal ini tidak menjadi masalah lantaran Romi sudah menyelesaikan masa hukumannya dan tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik.

“Di mana hukuman bagi para narapidana sepatutnya tidak hanya dimaknai sebagai hukuman untuk memberi efek jera, namun juga sebagai pembelajaran bagi dirinya dan juga masyarakat agar tidak kembali terjerat tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Ali menambahkan, secara KPK intensif melakukan pembekalan antikorupsi bagi para kader partai politik. Diantaranya melalui Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang menyasar peserta Pemilu tahun 2024.

Dia menyebut, melalui sistem demokrasi yang bersih dari praktik-praktik money politic, KPK berharap masyarakat menjadi lebih percaya pada sistem politik di Indonesia sebagai sarana untuk mewujudkan tujuan bernegara, dengan terciptanya perpolitikan yang cerdas dan juga berintegritas.

“Hal ini patut menjadi pembelajaran kita bersama. Terlebih salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik. Baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif,” tutur dia.

Sebelumnya, Romahurmuziy kembali diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal ini diketahui berdasarkan unggahan Romy di akun Instagram resminya @romahurmuziy.

“Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah, kuterima amanah ini dengan inna lillah, karena disetiap jabatan itu mengintai fitnah, teriring ucap la haula wa laa quwwata illa billah,” tulis Romi dengan mengunggah sebuah foto surat resmi pengangkatan dirinya.

Sebagai informasi, Romy merupakan narapidana korupsi yang telah bebas pada 29 April 2020. Saat itu, Romy terbukti terlibat suap pengisian jabatan atau jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Dia kemudian divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Namun, hukuman itu kemudian dipangkas oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 1 tahun pidana penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

 

Kabar ini dikonfirmasi Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, lewat pesan singkat yang diterima Republika. Arsul membenarkan, Romahurmuziy saat ini sudah mulai menjabat di DPP PPP periode 2020-2025 sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

“Betul (ketua Majelis Pertimbangan),” kata Arsul, Senin (2/1/2022).

Surat Keputusan DPP PPP per 27 Desember 2022 menerangkan, Muhammad Romahurmuziy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. Romi didampingi lima wakil-wakil ketua yang terdiri dari Wardatul Asriyah, Nu’man Abdul Hakim, Anang Iskandar, Syarif Hadler dan Witjaksono.

Kemudian, Sekretaris Anas Thahir dan wakil-wakil sekretaris Hizbiyah Rochim dan Irene Rusli Halil. Surat ditetapkan di Jakarta 27 Desember 2022 ditanda tangani Plt Ketua Umum, Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal Moh, Arwani Thomafi. (***)

Komentar Facebook

Tags: KPKPolitikRomahurmuziy
ShareTweetSend

Related Posts

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

Juli 15, 2026
BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026

Komisi IV DPR akan Undang Rapat Dengan Menhut, Dalami Alih Fungsi Lahan Kuansing

Juli 7, 2026

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?