• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Tetapkan Politikus PAN Sebagai Tersangka

KPK Ultimatum Dua Pengusaha Untuk Kooperatif, Usut Suap Pengurusan Perkara di MA

November 28, 2022
Kapolres Toba Pimpin Pengamanan Kedatangan Menkomarves di Kota Balige

Kapolres Toba Pimpin Pengamanan Kedatangan Menkomarves di Kota Balige

Januari 6, 2023
Sesama Pakar Hukum Tata Negara Antar Jimly Asshiddiqie dengan Yusril Ihza Mahendra Saling Bertolak Belakang Mengenai Perppu No 2 Tahun 2022

Sesama Pakar Hukum Tata Negara Antar Jimly Asshiddiqie dengan Yusril Ihza Mahendra Saling Bertolak Belakang Mengenai Perppu No 2 Tahun 2022

Januari 6, 2023
ADVERTISEMENT
KPK Periksa Syarief Hasan, Ada Apa?

KPK Periksa Syarief Hasan, Ada Apa?

Januari 6, 2023
Ridwan Kamil Buka Suara Soal Penggunaan APBD Untuk Bangun Masjid Rp 1 Triliun

Ridwan Kamil Buka Suara Soal Penggunaan APBD Untuk Bangun Masjid Rp 1 Triliun

Januari 6, 2023
Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Bensin dan Bakar 2 Pejalan Kaki

Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Bensin dan Bakar 2 Pejalan Kaki

Januari 6, 2023
Tolak Proprsional Tertutup, NasDem Ajukan Jadi Pihak Terkait di MK

Tolak Proprsional Tertutup, NasDem Ajukan Jadi Pihak Terkait di MK

Januari 6, 2023
Keluarga Brigadir J Siap Bersaksi Pada Sidang Bharada E Hari Ini

Kamaruddin Simanjuntak Jalani Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen

Januari 6, 2023
Peringatan Hari Koperasi Nasional, Menko Airlangga Gelorakan Semangat Pemberdayaan Koperasi

Airlangga Luncurkan 1 juta Penerima Program Kartu Prakerja tahun 2023

Januari 6, 2023
Senator Filep Wamafma Nyatakan Sikap Dukung Dominggus Mandacan

Senator Filep Wamafma Nyatakan Sikap Dukung Dominggus Mandacan

Januari 6, 2023
Polda Metro Jaya  Kerahkan 3.624 Personel Amankan Laga Indonesia Vs Vietnam

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.624 Personel Amankan Laga Indonesia Vs Vietnam

Januari 6, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Januari 6, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Ultimatum Dua Pengusaha Untuk Kooperatif, Usut Suap Pengurusan Perkara di MA

[Hukum]

November 28, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
18
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto Istimewa

JAKARTA, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum dua saksi kasus dugaan suap hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi agar kooperatif.

Keduanya merupakan pengusaha bernama Mahendra Dito S dan Siek Citra Yohandra. “KPK mengimbau untuk kooperatif dan hadir memenuhi panggilan berikutnya dari tim penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Senin (28/11/2022).

KPK mengingatkan Mahendra Dito maupun Siek Citra Yohandra agar kooperatif karena sebelumnya kedua saksi tersebut mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Mahendra Dito mangkir dipanggil KPK pada Selasa, 8 November 2022. Sedangkan Siek Citra, pada Kamis, 24 November 2022.

ADVERTISEMENT

“Dari informasi yang kami terima, ada dua orang saksi yang tidak hadir dan tanpa konfirmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya,” beber Ali. Ali menjelaskan penyidik KPK membutuhkan keterangan kedua saksi tersebut untuk membuat terang pengembangan kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus Nurhadi. Sekadar informasi, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro (ES).

“Saat ini KPK telah menaikkan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk. Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” kata Ali Fikri, Jumat, 16 April 2021. (***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: kasus dugaan suapkomisi pemberantasan korupsi kpkMahendra Dito SSiek Citra Yohandra
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Ingatkan Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi Bantuan Gempa Cianjur

KPK Ajak Terapkan Praktik Baik Antikorupsi

Desember 14, 2022
Johanis Tanak Terpilih Jadi Wakil Ketua KPK, Ini Tanggapan Firli

KPK Serahkan Aset Hasil Rampasan Korupsi Kepada Enam Instansi Senilai Rp 63 Miliar

Desember 13, 2022

Pengembangan Kasus Bansos Juliari Batubara, KPK Sebut Ada Saksi Tidak Kooperatif

Desember 12, 2022

Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, KPK Panggil Empat Saksi

Desember 2, 2022

Asisten dan Staf Hakim Agung Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK

November 29, 2022
Load More

Ketua MRP Propinsi Papua Barat Ucapan Natal

Ucapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

https://www.satukanindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/Christmas-Day1.mp4
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?