• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Lembaga & Ormas di Papua Barat Terima Dana Hibah dan Bansos Rp88,9 Miliar

Lembaga & Ormas di Papua Barat Terima Dana Hibah dan Bansos Rp88,9 Miliar

Maret 21, 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Pengamat Nilai Kejahatan Ekonomi Terorganisir

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Pengamat Nilai Kejahatan Ekonomi Terorganisir

April 12, 2026
OTT KPK di Jatim, 16 Orang Diamankan Salah Satunya Bupati Tulungagung

OTT KPK di Jatim, 16 Orang Diamankan Salah Satunya Bupati Tulungagung

April 12, 2026
ADVERTISEMENT
KY Dorong Kelengkapan Berkas 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad Hoc

KY Dorong Kelengkapan Berkas 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad Hoc

April 12, 2026
Polisi Ungkap Kronologi Pemerasan Ahmad Sahroni oleh Anggota KPK Gadungan

Polisi Ungkap Kronologi Pemerasan Ahmad Sahroni oleh Anggota KPK Gadungan

April 12, 2026
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief Minta Pemerintah Kontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah

Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief Minta Pemerintah Kontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah

April 12, 2026
Aksi Sigap Prajurit TNI AL Tangani Karhutla di Wilayah Perbatasan

Aksi Sigap Prajurit TNI AL Tangani Karhutla di Wilayah Perbatasan

April 12, 2026
Wali Kota Bekasi dan Mendikdasmen Dukung Penuh AYIMUN 2026, Dorong Generasi Muda Tampil Positif di Kancah Global

Wali Kota Bekasi dan Mendikdasmen Dukung Penuh AYIMUN 2026, Dorong Generasi Muda Tampil Positif di Kancah Global

April 12, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono Tegaskan Presiden Prabowo Konsisten Dorong Kesejahteraan dan Perkuat Peran Indonesia

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono Tegaskan Presiden Prabowo Konsisten Dorong Kesejahteraan dan Perkuat Peran Indonesia

April 11, 2026
Wali Kota Bekasi Sambut Kunjungan Wamendagri, Bahas Kebijakan WFH: Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Wali Kota Bekasi Sambut Kunjungan Wamendagri, Bahas Kebijakan WFH: Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

April 11, 2026
Gunakan Sepeda ke Kantor, Walikota Bekasi Pantau WFH dan Dorong Efisiensi Energi

Gunakan Sepeda ke Kantor, Walikota Bekasi Pantau WFH dan Dorong Efisiensi Energi

April 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, April 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Lembaga & Ormas di Papua Barat Terima Dana Hibah dan Bansos Rp88,9 Miliar

Maret 21, 2025
in Daerah, Ekonomi, Infografis, News, Politik
0
0
SHARES
298
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Sebanyak 185 Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) terima dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran (TA) 2025 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengatakan, penyaluran dana hibah dan bantuan sosial dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, hari ini semua penerima hibah melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD),”kata Ali Baham kepada wartawan, Kamis (20/03/2025).

Ia mengingatkan, seluruh penerima agar memanfaatkan hibah dan bantuan sosial dengan tepat sesuai dengan NPHD yang telah ditandatangani, sehingga terhindar dari praktik korupsi.

Pemprov Papua Barat melalui Biro Kesra dan Inspektorat tentu akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan seluruh hibah maupun bantuan sosial, yang sudah disalurkan tersebut.

“Pengawasan dilakukan pengelolaan hibah dan bantuan sosial ke depannya lebih efisien, efektif, tepat sasaran, tepat guna, adil, dan merata,”tuturnya.

Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan, sebut Sekda Papua Barat ini, bahwa Pemmerintah Daerah (Pemda) diperbolehkan mengalokasikan hibah dan bantuan sosial kepada masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga semipemerintahan.

Penyaluran hibah berupa uang dan barang atau jasa dari pemerintah daerah bersifat tidak wajib, tidak mengikat, dan tidak secara terus menerus guna menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan.

“Sama halnya bantuan sosial yaitu pemberian bantuan dalam bentuk uang atau barang kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan,”ujar Ali Baham.

Sementara Kepala Biro (Kabiro) Kesra Setda Papua Barat, Dirsia Natalia Atururi menjelaskan, hibah pembangunan gereja sekitar Rp28 miliar, dan pembangunan masjid kurang lebih Rp4,4 miliar.

Kemudian, pembangunan rumah pastori Rp345 juta, bantuan lembaga keagamaan Rp21,3 miliar, dan bantuan lembaga sosial kemasyarakatan Rp28,1 miliar.

“Total penyaluran hibah dan bansos tahun 2025 diputuskan melalui Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 31 Tahun 2025,”pungkas Dirsia. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran (TA) 2025Dirsia Natalia AtururiKepala Biro (Kabiro) KesraLembagaOrganisasi Kemasyarakatan (Ormas)Papua BaraPemerintah Provinsi (Pemprov)Setda Papua BaratTerima dana Hibah
ShareTweetSend

Related Posts

Soal Aset Papua Barat, Ferry Auparay : DPR dan Pemerintah Harus Duduk Bersama

Soal Aset Papua Barat, Ferry Auparay : DPR dan Pemerintah Harus Duduk Bersama

April 21, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?