• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Lembaga & Ormas di Papua Barat Terima Dana Hibah dan Bansos Rp88,9 Miliar

Lembaga & Ormas di Papua Barat Terima Dana Hibah dan Bansos Rp88,9 Miliar

Maret 21, 2025
TNI Buka Suara Terkait Dugaan Penembakan Tiga Warga di Maybrat

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Penembakan Tiga Warga di Maybrat

Agustus 16, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Usulkan Tiga Ranperda: Penataan Kampung Tua, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dam Perubahan Perda Pajak Daerah

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Usulkan Tiga Ranperda: Penataan Kampung Tua, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dam Perubahan Perda Pajak Daerah

Agustus 16, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Batam Sepakati KUA/PPAS APBD 2027 dan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026

DPRD Batam Sepakati KUA/PPAS APBD 2027 dan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026

Agustus 16, 2026
Hadiri Pelantikan APM, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Pramuwisata

Hadiri Pelantikan APM, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Pramuwisata

Agustus 16, 2026
TNI AL dan TIM Gabungan Bergerak Cepat Tanggulangi Dampak Gempa di Pelabu

TNI AL dan TIM Gabungan Bergerak Cepat Tanggulangi Dampak Gempa di Pelabu

Agustus 16, 2026
Tanggal Darurat Gempa di NTT, Prajurit TNI AL Bantu Evakuasi Ribuan Warga Sikka

Tanggal Darurat Gempa di NTT, Prajurit TNI AL Bantu Evakuasi Ribuan Warga Sikka

Agustus 16, 2026
Refleksi 81 Tahun RI,  Filep : ‘Papua Butuh Keputusan Politik Negara’

Refleksi 81 Tahun RI, Filep : ‘Papua Butuh Keputusan Politik Negara’

Agustus 15, 2026
Selamatkan Generasi Muda, Herry Sembiring: Penindakan Narkoba di Seluruh THM Batam Wajib Dilanjutkan

Selamatkan Generasi Muda, Herry Sembiring: Penindakan Narkoba di Seluruh THM Batam Wajib Dilanjutkan

Agustus 15, 2026
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Agustus 15, 2026
Taklukkan Sumut 3-2, Tim MLBB Bekasi Raih Gelar Juara Kapolri Cup E-sport

Taklukkan Sumut 3-2, Tim MLBB Bekasi Raih Gelar Juara Kapolri Cup E-sport

Agustus 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Lembaga & Ormas di Papua Barat Terima Dana Hibah dan Bansos Rp88,9 Miliar

Maret 21, 2025
in Daerah, Ekonomi, Infografis, News, Politik
0
0
SHARES
303
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Sebanyak 185 Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) terima dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran (TA) 2025 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengatakan, penyaluran dana hibah dan bantuan sosial dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, hari ini semua penerima hibah melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD),”kata Ali Baham kepada wartawan, Kamis (20/03/2025).

Ia mengingatkan, seluruh penerima agar memanfaatkan hibah dan bantuan sosial dengan tepat sesuai dengan NPHD yang telah ditandatangani, sehingga terhindar dari praktik korupsi.

Pemprov Papua Barat melalui Biro Kesra dan Inspektorat tentu akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan seluruh hibah maupun bantuan sosial, yang sudah disalurkan tersebut.

“Pengawasan dilakukan pengelolaan hibah dan bantuan sosial ke depannya lebih efisien, efektif, tepat sasaran, tepat guna, adil, dan merata,”tuturnya.

Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan, sebut Sekda Papua Barat ini, bahwa Pemmerintah Daerah (Pemda) diperbolehkan mengalokasikan hibah dan bantuan sosial kepada masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga semipemerintahan.

Penyaluran hibah berupa uang dan barang atau jasa dari pemerintah daerah bersifat tidak wajib, tidak mengikat, dan tidak secara terus menerus guna menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan.

“Sama halnya bantuan sosial yaitu pemberian bantuan dalam bentuk uang atau barang kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan,”ujar Ali Baham.

Sementara Kepala Biro (Kabiro) Kesra Setda Papua Barat, Dirsia Natalia Atururi menjelaskan, hibah pembangunan gereja sekitar Rp28 miliar, dan pembangunan masjid kurang lebih Rp4,4 miliar.

Kemudian, pembangunan rumah pastori Rp345 juta, bantuan lembaga keagamaan Rp21,3 miliar, dan bantuan lembaga sosial kemasyarakatan Rp28,1 miliar.

“Total penyaluran hibah dan bansos tahun 2025 diputuskan melalui Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 31 Tahun 2025,”pungkas Dirsia. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran (TA) 2025Dirsia Natalia AtururiKepala Biro (Kabiro) KesraLembagaOrganisasi Kemasyarakatan (Ormas)Papua BaraPemerintah Provinsi (Pemprov)Setda Papua BaratTerima dana Hibah
ShareTweetSend

Related Posts

Soal Aset Papua Barat, Ferry Auparay : DPR dan Pemerintah Harus Duduk Bersama

Soal Aset Papua Barat, Ferry Auparay : DPR dan Pemerintah Harus Duduk Bersama

April 21, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?